Friday, April 27, 2007
Mutiara kata
> Betapa anehnya bumi, semuanya adalah pelajaran. Kukira tidak ada sejengkal tanah di muka bumi kecuali di situ ada ibrah (pelajaran) bagi orang yang berakal apabila mau mempelajarinya.
> Sebaik-baik nafsu adalah yang dilawan dan seburuk-buruk nafsu adalah yang diikuti.
> Tanpa menahan hawa nafsu maka manusia tidak akan sampai pada Tuhannya sama sekali dan kedekatan manusia terhadap Allah menurut kadar pembersihan jiwanya.
> Jikalau sebuah hati telah terbuka, maka akan mendapatkan apa yang diinginkan.
> Barang siapa yang mempunyai samudra ilmu kemudian kejatuhan setetes hawa nafsu, maka hawa nafsu itu akan merusak samudra tersebut.
> Sesaat dari saat-saat khidmat (pengabdian), lebih baik daripada melihat arsy dan seisinya seribu kali.
> Menyatunya seorang murid dengan gurunya merupakan permulaan di dalam menyatunya dengan Rasulullah SAW. Sedangkan menyatunya dengan Rasulullah SAW merupakan permulaan untuk fana pada Allah (lupa selain Allah)
> Manusia di setiap waktu senantiasa terdiri dari dua golongan, golongan yang diwajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas sujud dan golongan yang di wajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas keingkaran.
> Barang siapa yang menuntut keluhuran, maka tidak akan peduli terhadap pengorbanan.
> Sesungguhnya di dalam sujud terdapat hakikat yang apabila cahanya turun pada hati seorang hamba, maka hati tersebut akan sujud selama-lamanya dan tidak akan mengangkat dari sujudnya.
> Beliau RA berkata tentang dakwah, gYang wajib bagi kita yaitu harus menjadi dafI dan tidak harus menjadi qodli atau mufti (katakanlah wahai Muhammad SAW inilah jalanku, aku mengajak kepada Allah dengan hujjah yang jelas aku dan pengikutku) apakah kita ikut padanya (Rasulullah) atau tidak ikut padanya? Arti dakwah adalah memindahkan manusia dari kejelekan menuju kebaikan, dari kelalaian menuju ingat kepada Allah, dan dari keberpalingan kembali menuju kepada Allah, dan dari sifat yang buruk menuju sifat yang baik.
> Syetan itu mencari sahabat-sahabatnya dan Allah menjaga kekasih-kekasih-Nya.
> Apabila ibadah agung bagi seseorang maka ringanlah adap (kebiasaan) baginya dan apabila semakin agung nilai ibadah dalam hati seseorang maka akan keluarlah keagungan adat darinya.
> Bila benar keluarnya seseorang (di dalam berdakwah), maka ia akan naik ke derajat yang tinggi.
> Keluarkanlah rasa takut pada makhluk dari hatimu maka engkau akan tenang dengan rasa takut pada kholiq (pencipta) dan keluarkanlah berharap pada makhluk dari hatimu maka engkau akan merasakan kenikmatan dengan berharap pada Sang Kholiq.
> Banyak bergurau dan bercanda merupakan pertanda sepinya hati dari mengagungkan Allah dan tanda dari lemahnya iman.
> Hakikat tauhid adalah membaca Al Qurfan dengan merenungi artinya dan bangun malam.
> Tidak akan naik pada derajat yang tinggi kecuali dengan himmah (cita-cita yang kuat).
> Barang siapa memperhatikan waktu, maka ia akan selamat dari murka Allah.
> Salah satu dari penyebab turunnya bencana dan musibah adalah sedikitnya orang yang menangis di tengah malam.
> Orang yang selalu mempunyai hubungan dengan Allah, Allah akan memenuhi hatinya dengan rahmat di setiap waktu.
> Sebaik-baik nafsu adalah yang dilawan dan seburuk-buruk nafsu adalah yang diikuti.
> Tanpa menahan hawa nafsu maka manusia tidak akan sampai pada Tuhannya sama sekali dan kedekatan manusia terhadap Allah menurut kadar pembersihan jiwanya.
> Jikalau sebuah hati telah terbuka, maka akan mendapatkan apa yang diinginkan.
> Barang siapa yang mempunyai samudra ilmu kemudian kejatuhan setetes hawa nafsu, maka hawa nafsu itu akan merusak samudra tersebut.
> Sesaat dari saat-saat khidmat (pengabdian), lebih baik daripada melihat arsy dan seisinya seribu kali.
> Menyatunya seorang murid dengan gurunya merupakan permulaan di dalam menyatunya dengan Rasulullah SAW. Sedangkan menyatunya dengan Rasulullah SAW merupakan permulaan untuk fana pada Allah (lupa selain Allah)
> Manusia di setiap waktu senantiasa terdiri dari dua golongan, golongan yang diwajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas sujud dan golongan yang di wajahnya terdapat tanda-tanda dari bekas keingkaran.
> Barang siapa yang menuntut keluhuran, maka tidak akan peduli terhadap pengorbanan.
> Sesungguhnya di dalam sujud terdapat hakikat yang apabila cahanya turun pada hati seorang hamba, maka hati tersebut akan sujud selama-lamanya dan tidak akan mengangkat dari sujudnya.
> Beliau RA berkata tentang dakwah, gYang wajib bagi kita yaitu harus menjadi dafI dan tidak harus menjadi qodli atau mufti (katakanlah wahai Muhammad SAW inilah jalanku, aku mengajak kepada Allah dengan hujjah yang jelas aku dan pengikutku) apakah kita ikut padanya (Rasulullah) atau tidak ikut padanya? Arti dakwah adalah memindahkan manusia dari kejelekan menuju kebaikan, dari kelalaian menuju ingat kepada Allah, dan dari keberpalingan kembali menuju kepada Allah, dan dari sifat yang buruk menuju sifat yang baik.
> Syetan itu mencari sahabat-sahabatnya dan Allah menjaga kekasih-kekasih-Nya.
> Apabila ibadah agung bagi seseorang maka ringanlah adap (kebiasaan) baginya dan apabila semakin agung nilai ibadah dalam hati seseorang maka akan keluarlah keagungan adat darinya.
> Bila benar keluarnya seseorang (di dalam berdakwah), maka ia akan naik ke derajat yang tinggi.
> Keluarkanlah rasa takut pada makhluk dari hatimu maka engkau akan tenang dengan rasa takut pada kholiq (pencipta) dan keluarkanlah berharap pada makhluk dari hatimu maka engkau akan merasakan kenikmatan dengan berharap pada Sang Kholiq.
> Banyak bergurau dan bercanda merupakan pertanda sepinya hati dari mengagungkan Allah dan tanda dari lemahnya iman.
> Hakikat tauhid adalah membaca Al Qurfan dengan merenungi artinya dan bangun malam.
> Tidak akan naik pada derajat yang tinggi kecuali dengan himmah (cita-cita yang kuat).
> Barang siapa memperhatikan waktu, maka ia akan selamat dari murka Allah.
> Salah satu dari penyebab turunnya bencana dan musibah adalah sedikitnya orang yang menangis di tengah malam.
> Orang yang selalu mempunyai hubungan dengan Allah, Allah akan memenuhi hatinya dengan rahmat di setiap waktu.
BID'AH
Bid?ah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw, Bid?ah terbagi dua, Bid?ah hasanah dan Bid?ah Munkarah. Hadits yg sering mereka sebut itu, adalah ucapan Rasul saw untuk Bid?ah Munkarah (seperti shalat dg bahasa Indonesia dll).
Bid?ah hasanah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw dengan tanpa melanggar syariah, dan dengan tujuan maslahat Muslimin dengan landasan Hadits Rasul saw : ?Barangsiapa yg membuat ajaran kebaikan (pahala) dalam islam (tidak melanggar syariah), maka baginya pahalanya, dan barangsiapa yg membuat ajaran buruk (dosa) maka baginya dosanya dan dosa mereka yg mengikutinya” (Shahih Muslim Hadits No.1017).
Orang yg menafikan Bid?ah hasanah, maka ia menafikan dan membid?ahkan Kitab Al Qur?an, karena tak ada perintah Rasul saw untuk membukukannya dalam satu kitab, dan itu adalah Ijma? shahabiy radhiyallahu?anhum hingga disebut Mushaf Utsmaniy.
Demikian pula Kitab Bukhari, Muslim, dan seluruh kitab hadits., karena pengumpulan hadits Rasul saw dalam satu kitab merupakan Bid?ah hasanah yg tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw.
Demikian pula ilmu Nahwu, sharaf, Musthalahulhadits, dan lainnya hingga kita memahami derajat hadits, inipun semua Bid?ah hasanah.
Demikian pula shalat Tarawih berjamaah, demikian pula ucapan Radhiyallahu atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw, tidak pula oleh sahabat, walau itu disebut dalam alqur’an bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat, atau Rasul memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu utk sahabatnya, namun karena kecintaan Tabi?in pada sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid?ah hasanah dengan dalil hadits diatas.
Lalu muncul kini pula Al Qur?an yg di kasetkan, di CD kan, di program di Handphone, diterjemahkan, apa ini semua?, ini semua Bid?ah..!, namun Bid?ah hasanah, maka semakin mudah pula bagi kita untuk mempelajari Al Qur?an, untuk selalu membaca Al Qur?an, untuk menghafal Al Qur?an..dan tidak ada yg memungkirinya termasuk mereka sekte wahabi.
coba kalau Al Qur?an belum dibukukan oleh sahabat?, masih bertebaran di tembok tembok, di kulit onta, di hafalan dan sebagian ditulis.., maka akan muncul beribu ribu alqur?an di zaman ini, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, masing masing dg riwayat sendiri dan hancurlah Al Qur?an.. namun dengan adanya Bid?ah hasanah inilah kita masih mengenal Al Qur?an dengan utuh.
Demikian pula berkat Bid?ah hasanah ini pula kita masih bisa mengenal Hadits.
Dan bahwa menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas di Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya, dan adapula riwayat lain yg juga dalam Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat menghajikan Ibunya yg telah wafat, dan Rasul saw pun menghadiahkan Sembelihan beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, ?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits no.1967)
dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur Ulama seluruh madzhab, dan tak ada yg memungkirinya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Syafii, bila si pembaca tak mengucapkan bahwa : ?Kuhadiahkan?, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi?iy mengatakan pahalanya tak sampai. Maka tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya.
Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa? min ?amalilghair (mendapat pahala atau manfaat dari amal selainnya).
Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat (DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN),
dan pula hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka putuslah amalnya terkecuali 3, shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasul saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,
dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur’an untuk mendoakan orang yg telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA2 KAMI DAN BAGI SAUDARA SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS Al Hasyr-10)
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir..
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur?an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah,
ini sama saja dengan merangkum Al Qur?an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur?an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab,
bila mereka melarang dan membid?ahkannya maka mana dalilnya?, munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur?an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ngada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 100 hari, 1000 hari atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid?ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?
mengenai Nisfu Sya’ban
Diriwayatkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa hamba hamba Nya di malam Nisfu Sya?ban selain orang yg menyekutukan Allah, dan orang yg iri dengki (Shahih Ibn Hibban hadits no.1980, 5665), maka di malam pengampunan ini baiknya kita banyak berdoa, boleh berdoa dengan doa malam nisfu sya?ban sebagaimana telah dilakukan oleh ulama ulama kita.
dan siapapula yg mengingkari orang bermunajat kepada Allah di malam Nisfu sya’ban?, bermunajat kepada Allah boleh boleh saja dilakukan di malam nisfu sya’ban atau setiap malam sekalipun, kita bisa menerka dengan iman suci kita, bagaimana sih ajaran yg melarang orang berdoa?, hanya Iblis yg alergi melihat orang berdoa, dan tak ada larangan dari Rasul saw untuk berdoa di malam Nisfu sya’ban, apalagi malam itu adalah malam pengampunan
Bid?ah hasanah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw dengan tanpa melanggar syariah, dan dengan tujuan maslahat Muslimin dengan landasan Hadits Rasul saw : ?Barangsiapa yg membuat ajaran kebaikan (pahala) dalam islam (tidak melanggar syariah), maka baginya pahalanya, dan barangsiapa yg membuat ajaran buruk (dosa) maka baginya dosanya dan dosa mereka yg mengikutinya” (Shahih Muslim Hadits No.1017).
Orang yg menafikan Bid?ah hasanah, maka ia menafikan dan membid?ahkan Kitab Al Qur?an, karena tak ada perintah Rasul saw untuk membukukannya dalam satu kitab, dan itu adalah Ijma? shahabiy radhiyallahu?anhum hingga disebut Mushaf Utsmaniy.
Demikian pula Kitab Bukhari, Muslim, dan seluruh kitab hadits., karena pengumpulan hadits Rasul saw dalam satu kitab merupakan Bid?ah hasanah yg tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw.
Demikian pula ilmu Nahwu, sharaf, Musthalahulhadits, dan lainnya hingga kita memahami derajat hadits, inipun semua Bid?ah hasanah.
Demikian pula shalat Tarawih berjamaah, demikian pula ucapan Radhiyallahu atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw, tidak pula oleh sahabat, walau itu disebut dalam alqur’an bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat, atau Rasul memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu utk sahabatnya, namun karena kecintaan Tabi?in pada sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid?ah hasanah dengan dalil hadits diatas.
Lalu muncul kini pula Al Qur?an yg di kasetkan, di CD kan, di program di Handphone, diterjemahkan, apa ini semua?, ini semua Bid?ah..!, namun Bid?ah hasanah, maka semakin mudah pula bagi kita untuk mempelajari Al Qur?an, untuk selalu membaca Al Qur?an, untuk menghafal Al Qur?an..dan tidak ada yg memungkirinya termasuk mereka sekte wahabi.
coba kalau Al Qur?an belum dibukukan oleh sahabat?, masih bertebaran di tembok tembok, di kulit onta, di hafalan dan sebagian ditulis.., maka akan muncul beribu ribu alqur?an di zaman ini, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, masing masing dg riwayat sendiri dan hancurlah Al Qur?an.. namun dengan adanya Bid?ah hasanah inilah kita masih mengenal Al Qur?an dengan utuh.
Demikian pula berkat Bid?ah hasanah ini pula kita masih bisa mengenal Hadits.
Dan bahwa menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas di Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya, dan adapula riwayat lain yg juga dalam Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat menghajikan Ibunya yg telah wafat, dan Rasul saw pun menghadiahkan Sembelihan beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, ?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits no.1967)
dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur Ulama seluruh madzhab, dan tak ada yg memungkirinya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Syafii, bila si pembaca tak mengucapkan bahwa : ?Kuhadiahkan?, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi?iy mengatakan pahalanya tak sampai. Maka tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya.
Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa? min ?amalilghair (mendapat pahala atau manfaat dari amal selainnya).
Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat (DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN),
dan pula hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka putuslah amalnya terkecuali 3, shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasul saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,
dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur’an untuk mendoakan orang yg telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA2 KAMI DAN BAGI SAUDARA SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS Al Hasyr-10)
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir..
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur?an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah,
ini sama saja dengan merangkum Al Qur?an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur?an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab,
bila mereka melarang dan membid?ahkannya maka mana dalilnya?, munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur?an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ngada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 100 hari, 1000 hari atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid?ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?
mengenai Nisfu Sya’ban
Diriwayatkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa hamba hamba Nya di malam Nisfu Sya?ban selain orang yg menyekutukan Allah, dan orang yg iri dengki (Shahih Ibn Hibban hadits no.1980, 5665), maka di malam pengampunan ini baiknya kita banyak berdoa, boleh berdoa dengan doa malam nisfu sya?ban sebagaimana telah dilakukan oleh ulama ulama kita.
dan siapapula yg mengingkari orang bermunajat kepada Allah di malam Nisfu sya’ban?, bermunajat kepada Allah boleh boleh saja dilakukan di malam nisfu sya’ban atau setiap malam sekalipun, kita bisa menerka dengan iman suci kita, bagaimana sih ajaran yg melarang orang berdoa?, hanya Iblis yg alergi melihat orang berdoa, dan tak ada larangan dari Rasul saw untuk berdoa di malam Nisfu sya’ban, apalagi malam itu adalah malam pengampunan
syarat-syarat berthariqat
Muhyiddin Ibnul Arabi dalam kitabnya Futuuhatul Makkiyah menjelaskan tentang syarat_syarat orang yang memasuki thareqat adalah sebagai berikut:
*
Qashdun Shakhihun; tujuan yang benar. Orang yang berthariqat itu harus bertujuan yang benar, yaitu bermaksud melakukan sifat ubudiyah; penghambaan diri kepada Allah yang Haq dan menunaikan haqqur rububiyyah. Bukan tujuan menghasilkan keramat atau pangkat, dan juga tidak mengharapkan pembagian-pembagian yang bersifat nafsu, seperti dipuji dan sebagainya.
*
Sidqun Shariihun; yaitu kesungguhan yang jelas. Artinya, murid harus membenarkan ataumempunyai kepercayaan bahwa sang guru itu mempunyai sirrul khususiah yang bisa menyampaikan sang murid kehadhirat ilahiyah.
*
Adabun Mardhiyyah; yaitu tatakrama yang diridhai, artinya orang yang masuk thariqat itu harus melakukan tatakrama yang diridhai syara` seperti menghormati orang sederajat dan orang yang diatasnya, belas kasih kepada orang yang di bawah, serta insaf, adil, tegas terhadap diri sendiri dan tidak mementingkan diri sendiri.
*
Ahwaalun Zakiyyatun; tingkah laku yang bagus. Artinya, orang memasuki thariqah itu tingkah lakunya serta ucapannya sesuai dengan syariat Nabi Muhammad saw.
*
Hifdzul Hurmati; menjaga kehormatan, kemulyaan. Artinya, orang memasuki thariqah itu harus mengagungkan sang guru baik ketika hadir maupun ghaaib, ketika sang guru masih hidup atau sesudah wafatnya dan juga memulyakan ahlul Islam, berusaha membuat mereka tahan akan penderitaan, menyabarkan hati keras mereka, mengagungkan orang yang di atasnya dan belas kasih orang yang di bawahnya.
*
Husnul Hidmat; pelayanan yang baik. Artinya, orang yang masuk thariqah itu harus membaikkan pelayanannya terhadap sang guru dan saudara se-Islam, dan juga membaikkan diri dalam berhidmat kepada Allah swt., melakukan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Inilah tujuan teragung dalam thariqat
*
Rof`ul Himmah; meluhurkan kemauan. Artinya, orang yang masuk thariqat bukan karena mengharap dunia dan akherat, tetapi menginginkan marifat khususiyah pada Allah swt.
*
Nufuudzul Azimah; kelestarian maksud atau niat. Artinya, orang masuk thariqat itu haruslah melestarikan maksudnya dalam melakukan tariqat, sebab hal itu akan menghasilkan ma`rifat khassah akan Allah swt.
Adapun maksud melakukan thariqat itu adalah melakukan tatakrama lahir dan bathin. Imam Abul Hasan Asy-Syadzili mengatakan: “Ada 4 hal yang menjadi tatakrama ahli thariqat. Karena itu apabila seorang ahli thariqat tidak memenuhi empat macam tatakrama ini, jangan dianggap sebagai ahli thariqat.
Adapun empat hal tersebut adalah :
1.Menjauhi orang-orang yang ahli aniaya
2 Memulyakan ahli akherat
3.Menolong orang yang dalam kemelaratan
4.Melakukan shalat 5 waktu berjama`ah
Sumber : Kitab : Ad-Durorul Muntatsirah Hadratusy Syaikh Hasyim Asy`ari
*
Qashdun Shakhihun; tujuan yang benar. Orang yang berthariqat itu harus bertujuan yang benar, yaitu bermaksud melakukan sifat ubudiyah; penghambaan diri kepada Allah yang Haq dan menunaikan haqqur rububiyyah. Bukan tujuan menghasilkan keramat atau pangkat, dan juga tidak mengharapkan pembagian-pembagian yang bersifat nafsu, seperti dipuji dan sebagainya.
*
Sidqun Shariihun; yaitu kesungguhan yang jelas. Artinya, murid harus membenarkan ataumempunyai kepercayaan bahwa sang guru itu mempunyai sirrul khususiah yang bisa menyampaikan sang murid kehadhirat ilahiyah.
*
Adabun Mardhiyyah; yaitu tatakrama yang diridhai, artinya orang yang masuk thariqat itu harus melakukan tatakrama yang diridhai syara` seperti menghormati orang sederajat dan orang yang diatasnya, belas kasih kepada orang yang di bawah, serta insaf, adil, tegas terhadap diri sendiri dan tidak mementingkan diri sendiri.
*
Ahwaalun Zakiyyatun; tingkah laku yang bagus. Artinya, orang memasuki thariqah itu tingkah lakunya serta ucapannya sesuai dengan syariat Nabi Muhammad saw.
*
Hifdzul Hurmati; menjaga kehormatan, kemulyaan. Artinya, orang memasuki thariqah itu harus mengagungkan sang guru baik ketika hadir maupun ghaaib, ketika sang guru masih hidup atau sesudah wafatnya dan juga memulyakan ahlul Islam, berusaha membuat mereka tahan akan penderitaan, menyabarkan hati keras mereka, mengagungkan orang yang di atasnya dan belas kasih orang yang di bawahnya.
*
Husnul Hidmat; pelayanan yang baik. Artinya, orang yang masuk thariqah itu harus membaikkan pelayanannya terhadap sang guru dan saudara se-Islam, dan juga membaikkan diri dalam berhidmat kepada Allah swt., melakukan segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Inilah tujuan teragung dalam thariqat
*
Rof`ul Himmah; meluhurkan kemauan. Artinya, orang yang masuk thariqat bukan karena mengharap dunia dan akherat, tetapi menginginkan marifat khususiyah pada Allah swt.
*
Nufuudzul Azimah; kelestarian maksud atau niat. Artinya, orang masuk thariqat itu haruslah melestarikan maksudnya dalam melakukan tariqat, sebab hal itu akan menghasilkan ma`rifat khassah akan Allah swt.
Adapun maksud melakukan thariqat itu adalah melakukan tatakrama lahir dan bathin. Imam Abul Hasan Asy-Syadzili mengatakan: “Ada 4 hal yang menjadi tatakrama ahli thariqat. Karena itu apabila seorang ahli thariqat tidak memenuhi empat macam tatakrama ini, jangan dianggap sebagai ahli thariqat.
Adapun empat hal tersebut adalah :
1.Menjauhi orang-orang yang ahli aniaya
2 Memulyakan ahli akherat
3.Menolong orang yang dalam kemelaratan
4.Melakukan shalat 5 waktu berjama`ah
Sumber : Kitab : Ad-Durorul Muntatsirah Hadratusy Syaikh Hasyim Asy`ari
Haramkah bermusik
Nyanyian dan musik sepanjang zaman selalu menjadi wilayah khilaf di antara para ulama. Dan lebih detail, ada bagiannya yang disepakati keharamannya, namun ada juga yang diperselishkan.
Bagian yang disepakati keharamannya adalah nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Terutama ketika musik itu diiringi dengan kemungkaran, seperti sambil minum khamar dan judi. Atau jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita. Atau jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dan lain-lain.
Namun apabila sebuah nyanyian dan musik tidak seperti itu, barulah kemudian para ulama berbeda pendapat. Ada yang masih tetap mengharamkannya namun ada juga yang menghalalkannya.
Penyebab perbedaan pendapat itu cukup beragam, namun berkisar para dua hal.
Pertama, dalilnya kuat namun istidlalnya lemah. Kedua, dalilnya lemah meski istidlalnya kuat.
Contoh 1
Kita ambil contoh penyebab perbedaan dari sisi dalil yang kuat sanadnya namun lemah istidlalnya. Yaitu ayat Al-Quran al-Kariem. Kitatahu bahwa Al-Quran itu kuat sanadnya karena semua ayatnya mutawatir. Namun belum tentu yang kuat sanadnya, kuat juga istidlalnya. Kita ambil ayat berikut ini:
ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله بغير علم ويتخذها هزوا أولئك لهم عذاب مهين
Dan di antara manusia orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.(QS. Luqman: 5)
Oleh kalangan yang mengharamkan musik, ayat ini sering dijadikan bahan dasar untuk istidlal mereka. Mereka menafsirkan bahwa lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian, lagu dan musik.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan ayat ini, karena secara eksplisit tidak mengandung pengharaman tentang lagu, musik atau nyanyian. Yang dilarang adalah perkataan yang tidak berguna. Bahwa ada ulama yang menafsirkannya sebagai nyanyian musik, tentu tidak boleh memaksakan pandangannya.
Kita bisa membaca pandangan Ibnu Hazm tentang ayat di atas. Beliau mengatakan bahwa yang diancam di ayat ini adalah orang kafir. Dan hal itu dikarenakan orang-orang kafir itu menjadi agama Allah sebagai ejekan. Meski seseorangmembeli mushaf lalu menjadikannya ejekan, maka dia pun kafir. Itulah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam ayat ini. Jadi Allah SWT tidak mencela orang yang membeli alat musik apabila bukan untuk menjadikannya sebagai penyesat manusia.
Contoh 2: Hadits Nabawi
Dalam salah satu hadits yang shahih ada disebutkan tentang hal-hal yang dianggap sebagai dalil pengharaman nyanyian dan musik.
Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan`. (HR Bukhari)
Karena hadits ini terdapat di dalam shahih Bukhari, maka dari sisi keshahihan sudah tidak ada masalah. Sanadnya shahih meski ada juga sebagian ulama hadits yang masih meragukanya.
Namun dari segi istidlal, teks hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya secara spesifik dan eksplisit. Di titik inilah sesungguhnya terjadi selisih pendapat para ulama. Dalil yang bersifat umum masih mungkin dipersoalkan apabila langsung dijadikan landasan untuk mengharamkan sesuatu.
Batasan yang ada dan disepakati adalah bila alat itu bersifat melalaikan. Namun apakah bentuknya alat musik atau bukan, maka para ulama berbeda pendapat.
Contoh 3: Hadits Nabawi
Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:`Wahai Nafi` apakah engkau dengar?`. Saya menjawab:`Ya`. Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata:`Tidak`. Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadits ini sudah agak jelas dari segi istidlalnya, yaitu Rasulullah menutup telinganya saat mendengar suara seruling gembala. Namun dari segi kekuatan sanadnya, para ulama hadits mengatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mungkar. Dan hadits mungkar kedudukannya lebih parah dari sekedar hadits dhaif.
Dan memang banyak sekali dalil pengharaman musik yang derajat haditsnya bermasalah. Dan wajar bila Abu Bakar Ibnul Al-Arabi mengatakan, "Tidak ada satu pun dalil yang shahih untuk mengharamkan nyanyian."
Dan Ibnu Hazm juga senada. Beliau mengatakan, "Semua riwayat hadits tentang haramnya nyanyian adalah batil."
Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini:` Gerhana, gempa dan fitnah. Berkata seseorang dari kaum muslimin:`Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?` Rasul menjawab:` Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan` (HR At-Tirmidzi).
Sebagian Shahabat Menghalalkan Musik
Dari banyak riwayat kita mendapatkan keterangan bahwa di antara para shahabat nabi SAW, tidak sedikit yang menghalakan lagu dan nyanyian.
Misalnya Abdullah bin Ja`far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal.
Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar menuliskan bahwa para ulama Madinahmemberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola`.
Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi`i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja`far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al-Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya`bi.
Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar.
Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata di sampingnya ada gitar, Ibnu Umar berkata:` Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata, "Ini mizan Syami(alat musik) dari Syam?".Ibnu Zubair menjawab, "Dengan ini akal seseorang bisa seimbang."
Dan diriwayatkan dari Ar-Rawayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.
Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap wara`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul di masanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.
Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:
1. Lirik Lagu yang Dilantunkan.
Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara`, maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara`, maka dilarang.
2. Alat Musik yang Digunakan.
Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.
3. Cara Penampilan.
Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara` seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.
4. Akibat yang Ditimbulkan.
Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi` (menutup pintu kemaksiatan).
5. Aspek Tasyabuh atau Keserupaan Dengan Orang Kafir.
Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:
وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ, فَهُوَ مِنْهُمْ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ
Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka. (HR Abu Dawud)
6. Orang yang menyanyikan.
Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.:
يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab 32)
Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Bagian yang disepakati keharamannya adalah nyanyian yang berisi syair-syair kotor, jorok dan cabul. Sebagaimana perkataan lain, secara umum yang kotor dan jorok diharamkan dalam Islam. Terutama ketika musik itu diiringi dengan kemungkaran, seperti sambil minum khamar dan judi. Atau jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah seperti menyebabkan timbul cinta birahi pada wanita. Atau jika menyebabkan lalai dan meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan shalat atau menunda-nundanya dan lain-lain.
Namun apabila sebuah nyanyian dan musik tidak seperti itu, barulah kemudian para ulama berbeda pendapat. Ada yang masih tetap mengharamkannya namun ada juga yang menghalalkannya.
Penyebab perbedaan pendapat itu cukup beragam, namun berkisar para dua hal.
Pertama, dalilnya kuat namun istidlalnya lemah. Kedua, dalilnya lemah meski istidlalnya kuat.
Contoh 1
Kita ambil contoh penyebab perbedaan dari sisi dalil yang kuat sanadnya namun lemah istidlalnya. Yaitu ayat Al-Quran al-Kariem. Kitatahu bahwa Al-Quran itu kuat sanadnya karena semua ayatnya mutawatir. Namun belum tentu yang kuat sanadnya, kuat juga istidlalnya. Kita ambil ayat berikut ini:
ومن الناس من يشتري لهو الحديث ليضل عن سبيل الله بغير علم ويتخذها هزوا أولئك لهم عذاب مهين
Dan di antara manusia orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.(QS. Luqman: 5)
Oleh kalangan yang mengharamkan musik, ayat ini sering dijadikan bahan dasar untuk istidlal mereka. Mereka menafsirkan bahwa lahwal hadits (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian, lagu dan musik.
Sebenarnya tidak ada masalah dengan ayat ini, karena secara eksplisit tidak mengandung pengharaman tentang lagu, musik atau nyanyian. Yang dilarang adalah perkataan yang tidak berguna. Bahwa ada ulama yang menafsirkannya sebagai nyanyian musik, tentu tidak boleh memaksakan pandangannya.
Kita bisa membaca pandangan Ibnu Hazm tentang ayat di atas. Beliau mengatakan bahwa yang diancam di ayat ini adalah orang kafir. Dan hal itu dikarenakan orang-orang kafir itu menjadi agama Allah sebagai ejekan. Meski seseorangmembeli mushaf lalu menjadikannya ejekan, maka dia pun kafir. Itulah yang disebutkan oleh Allah SWT dalam ayat ini. Jadi Allah SWT tidak mencela orang yang membeli alat musik apabila bukan untuk menjadikannya sebagai penyesat manusia.
Contoh 2: Hadits Nabawi
Dalam salah satu hadits yang shahih ada disebutkan tentang hal-hal yang dianggap sebagai dalil pengharaman nyanyian dan musik.
Sungguh akan ada di antara umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat-alat yang melalaikan`. (HR Bukhari)
Karena hadits ini terdapat di dalam shahih Bukhari, maka dari sisi keshahihan sudah tidak ada masalah. Sanadnya shahih meski ada juga sebagian ulama hadits yang masih meragukanya.
Namun dari segi istidlal, teks hadits ini masih bersifat umum, tidak menunjuk alat-alat tertentu dengan namanya secara spesifik dan eksplisit. Di titik inilah sesungguhnya terjadi selisih pendapat para ulama. Dalil yang bersifat umum masih mungkin dipersoalkan apabila langsung dijadikan landasan untuk mengharamkan sesuatu.
Batasan yang ada dan disepakati adalah bila alat itu bersifat melalaikan. Namun apakah bentuknya alat musik atau bukan, maka para ulama berbeda pendapat.
Contoh 3: Hadits Nabawi
Dari Nafi bahwa Ibnu Umar mendengar suara seruling gembala, maka ia menutupi telingannya dengan dua jarinya dan mengalihkan kendaraannya dari jalan tersebut. Ia berkata:`Wahai Nafi` apakah engkau dengar?`. Saya menjawab:`Ya`. Kemudian melanjutkan berjalanannya sampai saya berkata:`Tidak`. Kemudian Ibnu Umar mengangkat tangannya, dan mengalihkan kendaraannya ke jalan lain dan berkata: Saya melihat Rasulullah saw. mendengar seruling gembala kemudian melakukan seperti ini. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Hadits ini sudah agak jelas dari segi istidlalnya, yaitu Rasulullah menutup telinganya saat mendengar suara seruling gembala. Namun dari segi kekuatan sanadnya, para ulama hadits mengatakan bahwa hadits ini termasuk hadits mungkar. Dan hadits mungkar kedudukannya lebih parah dari sekedar hadits dhaif.
Dan memang banyak sekali dalil pengharaman musik yang derajat haditsnya bermasalah. Dan wajar bila Abu Bakar Ibnul Al-Arabi mengatakan, "Tidak ada satu pun dalil yang shahih untuk mengharamkan nyanyian."
Dan Ibnu Hazm juga senada. Beliau mengatakan, "Semua riwayat hadits tentang haramnya nyanyian adalah batil."
Dari Umar bin Hushain, bahwa Rasulullah saw. berkata tentang umat ini:` Gerhana, gempa dan fitnah. Berkata seseorang dari kaum muslimin:`Wahai Rasulullah kapan itu terjadi?` Rasul menjawab:` Jika biduanita, musik dan minuman keras dominan` (HR At-Tirmidzi).
Sebagian Shahabat Menghalalkan Musik
Dari banyak riwayat kita mendapatkan keterangan bahwa di antara para shahabat nabi SAW, tidak sedikit yang menghalakan lagu dan nyanyian.
Misalnya Abdullah bin Ja`far, Abdullah bin Zubair, Al-Mughirah bin Syu`bah, Usamah bin Zaid, Umran bin Hushain, Muawiyah bin Abi Sufyan, Atha bin Abi Ribah, Abu Bakar Al-Khallal.
Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar menuliskan bahwa para ulama Madinahmemberikan kemudahan pada nyanyian walaupun dengan gitar dan biola`.
Juga diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Bagdadi As-Syafi`i dalam kitabnya bahwa Abdullah bin Ja`far menganggap bahwa nyanyi tidak apa-apa, bahkan membolehkan budak-budak wanita untuk menyanyi dan beliau sendiri mendengarkan alunan suaranya. Dan hal itu terjadi di masa khilafah Amirul Mukminin Ali ra. Begitu juga Abu Manshur meriwayatkan hal serupa pada Qodhi Syuraikh, Said bin Al-Musayyib, Atho bin abi Ribah, Az-Zuhri dan Asy-Sya`bi.
Imam Al-Haramain dalam kitabnya, An-Nihayah dan Ibnu Abi Ad-Dunya yang menukil dari Al-Itsbaat Al-Muarikhiin; bahwa Abdullah bin Zubair memiliki budak-budak wanita dan gitar.
Dan Ibnu Umar pernah kerumahnya ternyata di sampingnya ada gitar, Ibnu Umar berkata:` Apa ini wahai sahabat Rasulullah saw. kemudian Ibnu Zubair mengambilkan untuknya, Ibnu Umar merenungi kemudian berkata, "Ini mizan Syami(alat musik) dari Syam?".Ibnu Zubair menjawab, "Dengan ini akal seseorang bisa seimbang."
Dan diriwayatkan dari Ar-Rawayani dari Al-Qofaal bahwa madzhab Malik bin Anas membolehkan nyanyian dengan alat musik.
Dan jika diteliti dengan cermat, maka ulama muta`akhirin yang mengharamkan alat musik karena mereka mengambil sikap wara`(hati-hati). Mereka melihat kerusakan yang timbul di masanya. Sedangkan ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi`in menghalalkan alat musik karena mereka melihat memang tidak ada dalil baik dari Al-Qur`an maupun hadits yang jelas mengharamkannya. Sehingga dikembalikan pada hukum asalnya yaitu mubah.
Oleh karena itu bagi umat Islam yang mendengarkan nyanyian dan musik harus memperhatikan faktor-faktor berikut:
1. Lirik Lagu yang Dilantunkan.
Hukum yang berkaitan dengan lirik ini adalah seperti hukum yang diberikan pada setiap ucapan dan ungkapan lainnya. Artinya, bila muatannya baik menurut syara`, maka hukumnya dibolehkan. Dan bila muatanya buruk menurut syara`, maka dilarang.
2. Alat Musik yang Digunakan.
Sebagaimana telah diungkapkan di muka bahwa, hukum dasar yang berlaku dalam Islam adalah bahwa segala sesuatu pada dasarnya dibolehkan kecuali ada larangan yang jelas. Dengan ketentuan ini, maka alat-alat musik yang digunakan untuk mengiringi lirik nyanyian yang baik pada dasarnya dibolehkan. Sedangkan alat musik yang disepakati bolehnya oleh jumhur ulama adalah ad-dhuf (alat musik yang dipukul). Adapun alat musik yang diharamkan untuk mendengarkannya, para ulama berbeda pendapat satu sama lain. Satu hal yang disepakati ialah semua alat itu diharamkan jika melalaikan.
3. Cara Penampilan.
Harus dijaga cara penampilannya tetap terjaga dari hal-hal yang dilarang syara` seperti pengeksposan cinta birahi, seks, pornografi dan ikhtilath.
4. Akibat yang Ditimbulkan.
Walaupun sesuatu itu mubah, namun bila diduga kuat mengakibatkan hal-hal yang diharamkan seperti melalaikan shalat, munculnya ulah penonton yang tidak Islami sebagi respon langsung dan sejenisnya, maka sesuatu tersebut menjadi terlarang pula. Sesuai dengan kaidah Saddu Adz dzaroi` (menutup pintu kemaksiatan).
5. Aspek Tasyabuh atau Keserupaan Dengan Orang Kafir.
Perangkat khusus, cara penyajian dan model khusus yang telah menjadi ciri kelompok pemusik tertentu yang jelas-jelas menyimpang dari garis Islam, harus dihindari agar tidak terperangkap dalam tasyabbuh dengan suatu kaum yang tidak dibenarkan. Rasulullah saw. bersabda:
وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ, فَهُوَ مِنْهُمْ أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ
Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk mereka. (HR Abu Dawud)
6. Orang yang menyanyikan.
Haram bagi kaum muslimin yang sengaja mendengarkan nyanyian dari wanita yang bukan muhrimnya. Sebagaimana firman Allah SWT.:
يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. (QS Al-Ahzaab 32)
Demikian kesimpulan tentang hukum nyanyian dan musik dalam Islam semoga bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi panduan dalam kehidupan mereka.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
ETIKA MERAYAKAN PERINGATAN MAULID NABI SAW
Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin(l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa . Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini.
Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid untuknya yang berjudul "Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir". Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.
Di negeri kita tercinta ini, meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi
Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid'ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan
kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid
berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.
Pendapat Ibnu Taymiyah:
Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla'-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85) mengatakan: "Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid'ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul".
Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:"Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SA. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu'min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang ulah salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur'an, beliau menjawab:"Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya". Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur'an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperboleh mereka itu akan membelanjakan uangnnya kepada kerusakan, seperti untuk membeli buku porno dsb.
Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah.
Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.
Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga. Pertama Amal sholeh yang masyru' (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.
Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru' (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru' (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru' (yang tidak diajarkan agama).
Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).
Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: "Bid'ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah".
Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):"Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta".
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:"Asal melakukan maulid adalah bid'ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid'ah yang baik (bid'ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:"Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu.
Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur'an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur'an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya".
Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan:"Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan sedang dengan kahadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu, tidaklah sesuatu yang bid'ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid'ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan".
Imam Suyuti berkata: "Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia".
Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan:"Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu' dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid'ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah".
Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan:"Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat"
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.
1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira". QS.Yunus:58.
2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku".
3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur'an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.
Hukum Maulid
Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:
1. Malarang maulid karena itu termasuk bid'ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
3. Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Jadi masalah maulid ini seperti beberapa masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan tidak selayaknya menuduh salah lainnya.
Bahkan kalau dicermati, sebenarnya pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat dan bahkan saling menyakiti.
Etika merayakan Maulid Nabi
Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:
1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". QS. Al-Ahzab:56.
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.
Syekh Husnayn Makhluf berkata: "Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu' serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid'ah yang munkar".
3. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau. Misalnya dengan membaca buku barzanji dan sejenisnya yang sebaiknyanya disertai artinnya agar pendengar memahami sejarah Rasulullah.
3. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
4. Meningkatkan silaturrahmi.
5. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.
6. Mengadakan pengajian atau majlis ta'lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w.
Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan kepada Rasulullah SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemunkaran-kemunkaran dalam merayakannya. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, tampilnya perempuan di atas pentas dihadapan kaum laki-laki, alat-alat musik yang diharamkan dan lain-lain. Begitu juga peringatan maulid tidak seharusnya digunakan untuk saling provokasi antar kelompok Islam yang berujung pada kekerasan antar kelompok. Sebab jika demikian yang terjadi, maka bukanlah penghormatan yang didapat akan tetapi justru penghinaan kepada Rasulullah SAW.
Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid untuknya yang berjudul "Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir". Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.
Di negeri kita tercinta ini, meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi
Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid'ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan
kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid
berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.
Pendapat Ibnu Taymiyah:
Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla'-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85) mengatakan: "Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid'ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul".
Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:"Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SA. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu'min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang ulah salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur'an, beliau menjawab:"Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya". Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur'an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperboleh mereka itu akan membelanjakan uangnnya kepada kerusakan, seperti untuk membeli buku porno dsb.
Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah.
Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.
Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga. Pertama Amal sholeh yang masyru' (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.
Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru' (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru' (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru' (yang tidak diajarkan agama).
Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).
Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: "Bid'ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah".
Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):"Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta".
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:"Asal melakukan maulid adalah bid'ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid'ah yang baik (bid'ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:"Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu.
Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur'an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur'an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya".
Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan:"Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan sedang dengan kahadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu, tidaklah sesuatu yang bid'ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid'ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan".
Imam Suyuti berkata: "Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia".
Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan:"Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu' dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid'ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah".
Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan:"Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat"
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.
1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira". QS.Yunus:58.
2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku".
3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur'an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.
Hukum Maulid
Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:
1. Malarang maulid karena itu termasuk bid'ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
3. Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Jadi masalah maulid ini seperti beberapa masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan tidak selayaknya menuduh salah lainnya.
Bahkan kalau dicermati, sebenarnya pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat dan bahkan saling menyakiti.
Etika merayakan Maulid Nabi
Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:
1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya". QS. Al-Ahzab:56.
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.
Syekh Husnayn Makhluf berkata: "Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu' serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid'ah yang munkar".
3. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau. Misalnya dengan membaca buku barzanji dan sejenisnya yang sebaiknyanya disertai artinnya agar pendengar memahami sejarah Rasulullah.
3. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
4. Meningkatkan silaturrahmi.
5. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.
6. Mengadakan pengajian atau majlis ta'lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w.
Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan kepada Rasulullah SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemunkaran-kemunkaran dalam merayakannya. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, tampilnya perempuan di atas pentas dihadapan kaum laki-laki, alat-alat musik yang diharamkan dan lain-lain. Begitu juga peringatan maulid tidak seharusnya digunakan untuk saling provokasi antar kelompok Islam yang berujung pada kekerasan antar kelompok. Sebab jika demikian yang terjadi, maka bukanlah penghormatan yang didapat akan tetapi justru penghinaan kepada Rasulullah SAW.
Wednesday, April 25, 2007
SIAPAKAH YANG DISEBUT PENGAMAL AJARAN SESAT YANG SESUNGGUHNYA???
Telah termaktub dalam sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Malik yang bermaksud,
“Ku tinggalkan pada mu Dua perkara, yang barang siapa mengikutinya TIDAK akan SESAT buat selama-lamanya. Iaitu Kitab Allah Dan Sunnah Rasul .”
Jelas dalam Islam telah ada isyarat untuk mengelakkan kesesatan dalam agama. Dengan adanya pedoman ini umat Islam boleh mengenal golongan mana yang sesat dan golongan mana yang bukan sesat.Bukan macam setengah golongan dalam umat Islam pada masa kini yang menuduh Si Anu sesat, Tarekat Si Polan sesat dan bermacam-macam tuduhan lagi. Apatah lagi menyenaraikan sekian-kian golongan tersebut adalah sesat!!!
Satu perkara lagi telah termaktub dalam Al-Quran dalam Surah Al-Zariyat, “Tidak AKU jadikan jin dan manusia melainkan untuk menyembah Daku.”. Jadi kehidupan manusia itu bertunjang kepada 2 perkara. Pertama ialah Habluminallah atau Pengabadian Pada Illahi dan yang kedua ialah Habluminanas atau hubungan sesama manusia.
Jadi kehidupan manusia sebenarnya ialah untuk mecari keredhaan Illahi dan berkasih sayang sesama manusia. Dan bukan untuk kepentingan diri dan apatah lagi untuk hidup dalam dunia yang penuh dengan nafsu-nafsi , seperti kehidupan haiwan.Yang siang malam memburu makanan, memuaskan nafsu kelamin, tempat tinggal yang penuh dengan kemewahan yang serba serbinya bersandar pada hawa nafsu semata2.
Jadi yang dikatakan pengamal ajaran sesat ialah mereka yang tidak mengamalkan apa yang disuruh oleh Allah seperti dalam Rukun Islam iaitu mengucap 2 kalimah syahadah, bersolat 5 kali sehari semalam,puasa dalam bulan Ramadhan,menunaikan Haji pada yang mampu dan membayar zakat dan meninggalkan segala laranganNya seperti membunuh atau mencederakan makhluk bernyawa yang tidak berdosa atau yang tidak dibenarkan oleh syariat,berzina, minum arak, pergaulan bebas, berpakaian tidak menutup aurat . Yakni dalam kata lain tidak mengamal makruf wal nahi mungkar !
Itu belum lagi dosa2 yang tidak dapat dikesan dengan mata akal seperti iri hati, hasad dengki ,cemburu, kianat , mengamalkan politik uang atau koruptor , mementingkan kroni masing2 dan seribu satu penyakit dalaman yaitu penyakit hati.Juga seperti pada mereka yang hidup dalam dunia yang penuh dengan kebebasan seolah2 Allah itu tidak wujud pada mata mereka.Siang malam berhempas pulas dalam dunia hiburan yang melalaikan. Bab solat, puasa,haji atau berzakat hanya dilakukan apabila disuruh dan bukannya dengan hati yang insaf akan rasa adanya berTuhan.
Juga belum lagi pada mereka yang tidak mahu mengikuti sunnah nabi seperti corak penampilan berpakaian berjubah dan berserban, makan minum serta tidur seperti Rasululah. Solat dan berkehidupan dengan berjemaah.Atau dalam bahasa lain kesemua hidup insan didunia ini mengikuti Sunnah Rasul. Termasuk juga corak pemilihan pemimpin seperti bermuzakarah atau wasiat seperti yang berlaku pada zaman Khulafa Ar-Rasyidin.
Jelas lah kini apa yang dikatakan pengamal ajaran sesat. Iatu mereka yang melanggar larangan Illahi serta mengikuti hawa nafsu-nafsi dan jejak langkah tipuan syaitan.. Untuk mengenalkan ajaran Islam yang mulia dan untuk mengelakkan kita dari menjadi pengamal ajaran sesat, perlu bermula dari zaman awal Islam bagi mereka yang baru memeluk Islam atau awal zaman kanak2 bagi yang beragama Islam kearah Mengenal Illahi.
Jadi pendidikan yang berteraskan Al-Quran dan Sunnah Nabi atau Ajaran Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWJ)perlu di pergiatkan jika kita ingat melihat generasi akan datang termasuk masyarakat dewasa pada masa kini tidak digolongkan dalam katagori Pengamal Ajaran Sesat. Buku2 karangan Imam Muktabar seperti Kitab ihya Ulumudin karangan Imam Ghazali, Kitab Al-Umm Karangan Imam Syafei perlu diketengahkan pada awal pendidikan kanak2. Ini bersesuai dengan tajuk Sajak Perdana Menteri Datuk Abdullah Ahmad Badwi yang Mencari Damai Di Hati yang mencari Imam Ghazali dan Imam Syafei .
UNTUK ANDA YANG SELALU MENGKAFIRKAN DAN MENGATAKAN SESAT KEPADA ORANG LAIN ATAU SUATU KELOMPOK BACALAH TULISAN INI DAN RENUNGKANLAH ISINYA!!! KIBARKAN DAN TEGAKKANLAH PANJI-PANJI RASULULLAH DIMUKA BUMI INI MULAI SAAT INI SAMPAI HARI PERHITUNGAN TIBA!! TEBARKANLAH CINTA DAN KEDAMAIAN DIBUMI KITA INDONESIA TERCINTA, SEKARANG JUGA !!!!
WARNING!!!UNTUK ORANG-ORANG YANG MENGAKU PALING SUCI DAN PALING BERAGAMA : BACA DAN RENUNGKANLAH TULISAN INI.... DENGAN MATA HATI (QALBU) ANDA JANGAN DENGAN EGO DAN NAFSU ANDA!!!!!
“Ku tinggalkan pada mu Dua perkara, yang barang siapa mengikutinya TIDAK akan SESAT buat selama-lamanya. Iaitu Kitab Allah Dan Sunnah Rasul .”
Jelas dalam Islam telah ada isyarat untuk mengelakkan kesesatan dalam agama. Dengan adanya pedoman ini umat Islam boleh mengenal golongan mana yang sesat dan golongan mana yang bukan sesat.Bukan macam setengah golongan dalam umat Islam pada masa kini yang menuduh Si Anu sesat, Tarekat Si Polan sesat dan bermacam-macam tuduhan lagi. Apatah lagi menyenaraikan sekian-kian golongan tersebut adalah sesat!!!
Satu perkara lagi telah termaktub dalam Al-Quran dalam Surah Al-Zariyat, “Tidak AKU jadikan jin dan manusia melainkan untuk menyembah Daku.”. Jadi kehidupan manusia itu bertunjang kepada 2 perkara. Pertama ialah Habluminallah atau Pengabadian Pada Illahi dan yang kedua ialah Habluminanas atau hubungan sesama manusia.
Jadi kehidupan manusia sebenarnya ialah untuk mecari keredhaan Illahi dan berkasih sayang sesama manusia. Dan bukan untuk kepentingan diri dan apatah lagi untuk hidup dalam dunia yang penuh dengan nafsu-nafsi , seperti kehidupan haiwan.Yang siang malam memburu makanan, memuaskan nafsu kelamin, tempat tinggal yang penuh dengan kemewahan yang serba serbinya bersandar pada hawa nafsu semata2.
Jadi yang dikatakan pengamal ajaran sesat ialah mereka yang tidak mengamalkan apa yang disuruh oleh Allah seperti dalam Rukun Islam iaitu mengucap 2 kalimah syahadah, bersolat 5 kali sehari semalam,puasa dalam bulan Ramadhan,menunaikan Haji pada yang mampu dan membayar zakat dan meninggalkan segala laranganNya seperti membunuh atau mencederakan makhluk bernyawa yang tidak berdosa atau yang tidak dibenarkan oleh syariat,berzina, minum arak, pergaulan bebas, berpakaian tidak menutup aurat . Yakni dalam kata lain tidak mengamal makruf wal nahi mungkar !
Itu belum lagi dosa2 yang tidak dapat dikesan dengan mata akal seperti iri hati, hasad dengki ,cemburu, kianat , mengamalkan politik uang atau koruptor , mementingkan kroni masing2 dan seribu satu penyakit dalaman yaitu penyakit hati.Juga seperti pada mereka yang hidup dalam dunia yang penuh dengan kebebasan seolah2 Allah itu tidak wujud pada mata mereka.Siang malam berhempas pulas dalam dunia hiburan yang melalaikan. Bab solat, puasa,haji atau berzakat hanya dilakukan apabila disuruh dan bukannya dengan hati yang insaf akan rasa adanya berTuhan.
Juga belum lagi pada mereka yang tidak mahu mengikuti sunnah nabi seperti corak penampilan berpakaian berjubah dan berserban, makan minum serta tidur seperti Rasululah. Solat dan berkehidupan dengan berjemaah.Atau dalam bahasa lain kesemua hidup insan didunia ini mengikuti Sunnah Rasul. Termasuk juga corak pemilihan pemimpin seperti bermuzakarah atau wasiat seperti yang berlaku pada zaman Khulafa Ar-Rasyidin.
Jelas lah kini apa yang dikatakan pengamal ajaran sesat. Iatu mereka yang melanggar larangan Illahi serta mengikuti hawa nafsu-nafsi dan jejak langkah tipuan syaitan.. Untuk mengenalkan ajaran Islam yang mulia dan untuk mengelakkan kita dari menjadi pengamal ajaran sesat, perlu bermula dari zaman awal Islam bagi mereka yang baru memeluk Islam atau awal zaman kanak2 bagi yang beragama Islam kearah Mengenal Illahi.
Jadi pendidikan yang berteraskan Al-Quran dan Sunnah Nabi atau Ajaran Ahlul Sunnah Wal Jamaah (ASWJ)perlu di pergiatkan jika kita ingat melihat generasi akan datang termasuk masyarakat dewasa pada masa kini tidak digolongkan dalam katagori Pengamal Ajaran Sesat. Buku2 karangan Imam Muktabar seperti Kitab ihya Ulumudin karangan Imam Ghazali, Kitab Al-Umm Karangan Imam Syafei perlu diketengahkan pada awal pendidikan kanak2. Ini bersesuai dengan tajuk Sajak Perdana Menteri Datuk Abdullah Ahmad Badwi yang Mencari Damai Di Hati yang mencari Imam Ghazali dan Imam Syafei .
UNTUK ANDA YANG SELALU MENGKAFIRKAN DAN MENGATAKAN SESAT KEPADA ORANG LAIN ATAU SUATU KELOMPOK BACALAH TULISAN INI DAN RENUNGKANLAH ISINYA!!! KIBARKAN DAN TEGAKKANLAH PANJI-PANJI RASULULLAH DIMUKA BUMI INI MULAI SAAT INI SAMPAI HARI PERHITUNGAN TIBA!! TEBARKANLAH CINTA DAN KEDAMAIAN DIBUMI KITA INDONESIA TERCINTA, SEKARANG JUGA !!!!
WARNING!!!UNTUK ORANG-ORANG YANG MENGAKU PALING SUCI DAN PALING BERAGAMA : BACA DAN RENUNGKANLAH TULISAN INI.... DENGAN MATA HATI (QALBU) ANDA JANGAN DENGAN EGO DAN NAFSU ANDA!!!!!
LUASNYA NERAKA
BISMILAHIROHMANIROHIM
Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada
Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah
mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: "Mengapa aku melihat kau berubah
muka?"
Jawabnya: "Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah
menyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi
orang yg mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur
itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia
merasa aman dari padanya."
Lalu nabi s.a.w. bersabda: "Ya Jibrail, jelaskan padaku sifat Jahannam."
Jawabnya: "Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama
seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga
putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak
pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan
hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar
penduduk dunia semuanya kerana panasnya.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli neraka
itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati penduduk bumi
kerana panas dan basinya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,
andaikan satu pergelangan dari rantai yg disebut dalam Al-Qur'an itu
diletakkan di atas bukit, nescaya akan cair sampai ke bawah bumi yg ke
tujuh.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung
barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur
kerana sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi,
dan minumannya air panas campur nanah, dan pakaiannya potongan-potongan
api.
Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang
tertentu dari orang laki-laki dan perempuan."
Nabi s.a.w. bertanya: "Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah
kami?" Jawabnya: "Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah
dari lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap
pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda." (nota kefahaman: iaitu yg
lebih bawah lebih panas)
Tanya Rasulullah s.a.w.: "Siapakah penduduk masing-masing pintu?"
Jawab Jibrail:
"Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan orang-orang yg kafir
setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. serta keluarga
Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah.
Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,
Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar.
Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama
Ladha,
Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.
Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir."
Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya:
"Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?"
Jawabnya: "Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg
sampai mati belum sempat bertaubat."
Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga
Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar
kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: "Ya Jibrail, sungguh besar
kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang
akan masuk ke dalam neraka?" Jawabnya: "Ya, iaitu orang yg berdosa besar
dari ummatmu."
Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi
s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang
kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang
selalu menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab "Peringatan
Bagi Yg Lalai")
Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat
sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku.
Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu:
1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat
2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah
3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung
4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah
5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik
6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak
7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum
8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular
9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan
racun yang hitam pekat.
10. Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai
11. Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat
Mudah-mudahan dapat menimbulkan keinsafan kepada kita semua.
Wallahua'lam.
Al-Quran Surah Al- Baqarah Ayat 159
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan dari keterangan-keterangan dan petunjuk hidayat, sesudah Kami
terangkannya kepada manusia di dalam Kitab Suci, mereka itu dilaknat
oleh Allah dan dilaknat oleh sekalian makhluk.
Dari Abdullah bin 'Amr R.A,
Rasulullah S.A.W bersabda:" Sampaikanlah pesanku biarpun satu ayat..
WAHAI SAUDARAKU MARILAH KITA PERBANYAK HARI-HARI KITA DENGAN MEMPERBANYAK IBADAH DAN BERZIKIR MENGINGATNYA...MARILAH MULAI SAAT INI KITA TANAMKAN KEDALAM QALBU KITA RASA CINTA KITA KEPADA PARA AWLIYA SEBAGAI PEWARIS NABI, RASA CINTA KEPADA SAYYIDINA RASULULLAH SAW, RASA CINTA KITA KEPADA ALLAH SWT.....MARI-MARI DATANGLAH SAHABAT MARI KITA BERSAMA BERJALAN UNTUK MENCARI AMPUNAN CINTA DAN RIDHANYA.....
MADDAD YAA SAYID MADDAD YAA RASUL MADDAD YAA ILAHI MADDADUL HAQQ....ALLAHU AKBAR!!!!
Yazid Arraqqasyi dari Anas bin Malik ra. berkata: Jibrail datang kepada
Nabi saw pada waktu yg ia tidak biasa datang dalam keadaan berubah
mukanya, maka ditanya oleh nabi s.a.w.: "Mengapa aku melihat kau berubah
muka?"
Jawabnya: "Ya Muhammad, aku datang kepadamu di saat Allah
menyuruh supaya dikobarkan penyalaan api neraka, maka tidak layak bagi
orang yg mengetahui bahawa neraka Jahannam itu benar, dan siksa kubur
itu benar, dan siksa Allah itu terbesar untuk bersuka-suka sebelum ia
merasa aman dari padanya."
Lalu nabi s.a.w. bersabda: "Ya Jibrail, jelaskan padaku sifat Jahannam."
Jawabnya: "Ya. Ketika Allah menjadikan Jahannam, maka dinyalakan selama
seribu tahun, sehingga merah, kemudian dilanjutkan seribu tahun sehingga
putih, kemudian seribu tahun sehingga hitam, maka ia hitam gelap, tidak
pernah padam nyala dan baranya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan
hak, andaikan terbuka sebesar lubang jarum nescaya akan dapat membakar
penduduk dunia semuanya kerana panasnya.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan satu baju ahli neraka
itu digantung di antara langit dan bumi nescaya akan mati penduduk bumi
kerana panas dan basinya. Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak,
andaikan satu pergelangan dari rantai yg disebut dalam Al-Qur'an itu
diletakkan di atas bukit, nescaya akan cair sampai ke bawah bumi yg ke
tujuh.
Demi Allah yg mengutus engkau dengan hak, andaikan seorang di hujung
barat tersiksa, nescaya akan terbakar orang-orang yang di hujung timur
kerana sangat panasnya, Jahannam itu sangat dalam dan perhiasannya besi,
dan minumannya air panas campur nanah, dan pakaiannya potongan-potongan
api.
Api neraka itu ada tujuh pintu, tiap-tiap pintu ada bahagiannya yang
tertentu dari orang laki-laki dan perempuan."
Nabi s.a.w. bertanya: "Apakah pintu-pintunya bagaikan pintu-pintu rumah
kami?" Jawabnya: "Tidak, tetapi selalu terbuka, setengahnya di bawah
dari lainnya, dari pintu ke pintu jarak perjalanan 70,000 tahun, tiap
pintu lebih panas dari yang lain 70 kali ganda." (nota kefahaman: iaitu yg
lebih bawah lebih panas)
Tanya Rasulullah s.a.w.: "Siapakah penduduk masing-masing pintu?"
Jawab Jibrail:
"Pintu yg terbawah untuk orang-orang munafik, dan orang-orang yg kafir
setelah diturunkan hidangan mukjizat nabi Isa a.s. serta keluarga
Fir'aun sedang namanya Al-Hawiyah.
Pintu kedua tempat orang-orang musyrikin bernama Jahim,
Pintu ketiga tempat orang shobi'in bernama Saqar.
Pintu ke empat tempat Iblis dan pengikutnya dari kaum majusi bernama
Ladha,
Pintu kelima orang yahudi bernama Huthomah.
Pintu ke enam tempat orang nasara bernama Sa'eir."
Kemudian Jibrail diam segan pada Rasulullah s.a.w. sehingga ditanya:
"Mengapa tidak kau terangkan penduduk pintu ke tujuh?"
Jawabnya: "Di dalamnya orang-orang yg berdosa besar dari ummatmu yg
sampai mati belum sempat bertaubat."
Maka nabi s.a.w. jatuh pingsan ketika mendengar keterangan itu, sehingga
Jibrail meletakkan kepala nabi s.a.w. di pangkuannya sehingga sedar
kembali dan sesudah sadar nabi saw bersabda: "Ya Jibrail, sungguh besar
kerisauanku dan sangat sedihku, apakah ada seorang dari ummat ku yang
akan masuk ke dalam neraka?" Jawabnya: "Ya, iaitu orang yg berdosa besar
dari ummatmu."
Kemudian nabi s.a.w. menangis, Jibrail juga menangis, kemudian nabi
s.a.w. masuk ke dalam rumahnya dan tidak keluar kecuali untuk sembahyang
kemudian kembali dan tidak berbicara dengan orang dan bila sembahyang
selalu menangis dan minta kepada Allah.(dipetik dari kitab "Peringatan
Bagi Yg Lalai")
Dari Hadith Qudsi: Bagaimana kamu masih boleh melakukan maksiat
sedangkan kamu tak dapat bertahan dengan panasnya terik matahari Ku.
Tahukah kamu bahawa neraka jahanamKu itu:
1. Neraka Jahanam itu mempunyai 7 tingkat
2. Setiap tingkat mempunyai 70,000 daerah
3. Setiap daerah mempunyai 70,000 kampung
4. Setiap kampung mempunyai 70,000 rumah
5. Setiap rumah mempunyai 70,000 bilik
6. Setiap bilik mempunyai 70,000 kotak
7. Setiap kotak mempunyai 70,000 batang pokok zarqum
8. Di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 ekor ular
9. Di dalam mulut setiap ular yang panjang 70 hasta mengandungi lautan
racun yang hitam pekat.
10. Juga di bawah setiap pokok zarqum mempunyai 70,000 rantai
11. Setiap rantai diseret oleh 70,000 malaikat
Mudah-mudahan dapat menimbulkan keinsafan kepada kita semua.
Wallahua'lam.
Al-Quran Surah Al- Baqarah Ayat 159
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami
turunkan dari keterangan-keterangan dan petunjuk hidayat, sesudah Kami
terangkannya kepada manusia di dalam Kitab Suci, mereka itu dilaknat
oleh Allah dan dilaknat oleh sekalian makhluk.
Dari Abdullah bin 'Amr R.A,
Rasulullah S.A.W bersabda:" Sampaikanlah pesanku biarpun satu ayat..
WAHAI SAUDARAKU MARILAH KITA PERBANYAK HARI-HARI KITA DENGAN MEMPERBANYAK IBADAH DAN BERZIKIR MENGINGATNYA...MARILAH MULAI SAAT INI KITA TANAMKAN KEDALAM QALBU KITA RASA CINTA KITA KEPADA PARA AWLIYA SEBAGAI PEWARIS NABI, RASA CINTA KEPADA SAYYIDINA RASULULLAH SAW, RASA CINTA KITA KEPADA ALLAH SWT.....MARI-MARI DATANGLAH SAHABAT MARI KITA BERSAMA BERJALAN UNTUK MENCARI AMPUNAN CINTA DAN RIDHANYA.....
MADDAD YAA SAYID MADDAD YAA RASUL MADDAD YAA ILAHI MADDADUL HAQQ....ALLAHU AKBAR!!!!
22 TANDA HARI KIAMAT SEMAKIN DEKAT
1. Sembahyang diabaikan (diringan-ringankan).
2. Keinginan nafsu syahwat digalakkan dan berleluasa disebarkan
melalui iklan, buku, gambar, risalah atau filem.
3. Penjenayah menjadi pemimpin dan kebanyakannya jahil mengenai agama
dan banyak memberi fatwa yang menyesatkan pengikutnya.
4. Perkara benar menjadi salah dan salah menjadi benar. Sukar untuk
membezakan perkara halal dan haram kerana yang haram dianggap
halal serta sebaliknya.
5. Berbohong menjadi satu keperluan dalam hidup dan menganggap jika
tidak berbohong sukar untuk hidup senang.
6. Membayar zakat (harta, perniagaan dan pendapatan) dianggap beban.
7. Orang yang hidup mengikut kehendak agama ditindas dan hati mereka
sentiasa merintih kerana maksiat berleluasa tetapi mereka tidak
mampu mencegahnya.
8. Turun hujan di luar musimnya dan hujan tidak memberi keuntungan
kepada makhluk di muka bumi.
9. Fenomena lelaki berkahwin dengan lelaki (homoseksual) dan
perempuan berkeinginan kepada perempuan (lesbian) semakin
menjadi-jadi.
10. Perempuan menguasai lelaki dengan memakai ubat guna-guna, sihir
dan amalan syaitan lain.
11. Anak-anak mengingkari dan menderhaka ibu bapa (ibu bapa menjadi
kuli dan anak menjadi tuan).
12. Kawan baik dilayan dengan kasar, manakala musuh diberi layanan
baik. Kawan disangka lawan dan musuh dianggap sahabat serta
memusuhi orang yang mengajak berbuat kebaikan.
13. Dosa dipandang ringan malah bangga melakukannya seperti zina,
minum arak, bergaul bebas antara lelaki dan perempuan,
meninggalkan sembahyang, mendedahkan aurat dan berjudi.
14. Masjid dihias indah tetapi kosong, terpulau, berkunci dan banyak
berlaku kecurian barang masjid yang berharga.
15. Ramai yang sembahyang tetapi munafik dan berpura-pura. Di dalam
sembahyang berjanji akan mengikut suruhan Allah tetapi di luar
sembahyang melanggar perintahNya,
16. Akan datang golongan manusia dari Barat menguasai mereka yang
lemah (iman) dan ramai terpengaruh dengannya seperti mengikut cara
mereka berpakaian, bergaul dan suka berpesta.
17. Al-Quran dicetak dengan indah tetapi hanya dijadikan perhiasan
dan jarang dibaca serta diamalkan kehendaknya.
18. Amalan riba berleluasa hingga orang alim pun terjebak sama.
19. Darah manusia tidak berharga, sering berlaku pembunuhan,
peperangan dan jenayah.
20. Penganut Islam tidak mau mengamalkan suruhan agama dan tidak
mau membela serta menyebarkannya, kaum yang menyeru orang untuk mengingat TUHANNYA (BERZIKIR) dipandang sebagai hal yang ANEH DAN DIKATAKAN AHLI BID'AH DAN SESAT
21. Akan bertambah banyak penyanyi wanita (wanita yang tidak beriman
adalah senjata syaitan yang baik).
22. Ramai orang kaya pergi umrah dan haji dengan tujuan melancong,
yang sederhana pergi untuk berniaga dan yang miskin bermaksud
meminta sedekah.
SUDAHKAH ANDA MEMPERSIAPKAN DIRI ANDA UNTUK MENGHADAPI KEMUNGKINAN-KEMUNGKINAN YANG AKAN TERJADI INI? SUDAHKAH ANDA MENGAJAK ORANG-ORANG UNTUK MENGINGAT KEMBALI KEPADA TUHANNYA?
2. Keinginan nafsu syahwat digalakkan dan berleluasa disebarkan
melalui iklan, buku, gambar, risalah atau filem.
3. Penjenayah menjadi pemimpin dan kebanyakannya jahil mengenai agama
dan banyak memberi fatwa yang menyesatkan pengikutnya.
4. Perkara benar menjadi salah dan salah menjadi benar. Sukar untuk
membezakan perkara halal dan haram kerana yang haram dianggap
halal serta sebaliknya.
5. Berbohong menjadi satu keperluan dalam hidup dan menganggap jika
tidak berbohong sukar untuk hidup senang.
6. Membayar zakat (harta, perniagaan dan pendapatan) dianggap beban.
7. Orang yang hidup mengikut kehendak agama ditindas dan hati mereka
sentiasa merintih kerana maksiat berleluasa tetapi mereka tidak
mampu mencegahnya.
8. Turun hujan di luar musimnya dan hujan tidak memberi keuntungan
kepada makhluk di muka bumi.
9. Fenomena lelaki berkahwin dengan lelaki (homoseksual) dan
perempuan berkeinginan kepada perempuan (lesbian) semakin
menjadi-jadi.
10. Perempuan menguasai lelaki dengan memakai ubat guna-guna, sihir
dan amalan syaitan lain.
11. Anak-anak mengingkari dan menderhaka ibu bapa (ibu bapa menjadi
kuli dan anak menjadi tuan).
12. Kawan baik dilayan dengan kasar, manakala musuh diberi layanan
baik. Kawan disangka lawan dan musuh dianggap sahabat serta
memusuhi orang yang mengajak berbuat kebaikan.
13. Dosa dipandang ringan malah bangga melakukannya seperti zina,
minum arak, bergaul bebas antara lelaki dan perempuan,
meninggalkan sembahyang, mendedahkan aurat dan berjudi.
14. Masjid dihias indah tetapi kosong, terpulau, berkunci dan banyak
berlaku kecurian barang masjid yang berharga.
15. Ramai yang sembahyang tetapi munafik dan berpura-pura. Di dalam
sembahyang berjanji akan mengikut suruhan Allah tetapi di luar
sembahyang melanggar perintahNya,
16. Akan datang golongan manusia dari Barat menguasai mereka yang
lemah (iman) dan ramai terpengaruh dengannya seperti mengikut cara
mereka berpakaian, bergaul dan suka berpesta.
17. Al-Quran dicetak dengan indah tetapi hanya dijadikan perhiasan
dan jarang dibaca serta diamalkan kehendaknya.
18. Amalan riba berleluasa hingga orang alim pun terjebak sama.
19. Darah manusia tidak berharga, sering berlaku pembunuhan,
peperangan dan jenayah.
20. Penganut Islam tidak mau mengamalkan suruhan agama dan tidak
mau membela serta menyebarkannya, kaum yang menyeru orang untuk mengingat TUHANNYA (BERZIKIR) dipandang sebagai hal yang ANEH DAN DIKATAKAN AHLI BID'AH DAN SESAT
21. Akan bertambah banyak penyanyi wanita (wanita yang tidak beriman
adalah senjata syaitan yang baik).
22. Ramai orang kaya pergi umrah dan haji dengan tujuan melancong,
yang sederhana pergi untuk berniaga dan yang miskin bermaksud
meminta sedekah.
SUDAHKAH ANDA MEMPERSIAPKAN DIRI ANDA UNTUK MENGHADAPI KEMUNGKINAN-KEMUNGKINAN YANG AKAN TERJADI INI? SUDAHKAH ANDA MENGAJAK ORANG-ORANG UNTUK MENGINGAT KEMBALI KEPADA TUHANNYA?
Tuesday, April 24, 2007
SILSILAH THARIQAH NAQSHBANDIYAH HAQQANI
ASSALAMU ALLAIKUM WR'WB
Berikut akan saya tuliskan silsilah mata rantai THORIQOH NAQSHBANDIYAH HAQQANI yang bersumber dari Rasulullah Saw, karena thariqat itu dapat dikatakan mu'tabar atau diakui apabila pengajaran atau silsilahnya bersambung hingga ke Rasulullah saw apabila silsilah atau pengajarannya terputus maka disebut ghairu mu'tabarah..Thariqah yang mu'tabarah yang diakui dan dikenal didunia sebanyak 41 aliran thariqat dari 40 yang ada bersumber dan mengambil cahaya dari sayyidina Ali bin abi thalib r.a. untuk yang satu mengambil cahaya dari sayyidina Abubakar shidiq r.a. yang sekarang dikenal dengan NAQSHBANDIYAH dan NAQSHBANDIYAH terbagi menjadi beberapa bagian yang terbagi di SYAIKH KHALID AL-BAGHDADI, untuk jalur NAQSHBANDIYAH HAQQANI setelah Syaikh Khalid al-baghdadi menurunkan rahasianya kepada syaikh ismail as-syirwani hingga kepada mawlana syaikh muhammad nazim adil al haqqani..berikut SILSILAH THORIQOH NAQSHBANDIYAH HAQQANI :
* ALLAH SWT
* SAYYIDINA jIBRIL A.S
1. sayyidina Rasulullah saw Muhammad ibn abdullah
2. khalifatu Rasulillah saw sayyidina Abubakar shidiq r'a
3. sayyidina Salman al-farisi r'a
4. sayyidina Qasim bin muhammad bin abubakar shidiq r'a
5. sayyidina ja'far shadiq r'a
6. sulthanul arifin sayyidi syekh thayfur abu yazid al-busthami q's
7. sayyidi syaikh abu hasan al kharqani q's
8. khawaja abu ali al-farmadi q's
9. khawaja abu ya'qub yusuf al-hamadani q's
10.Abu abbas sayyidunal khidir A.S
11. khwaja-il khawajagan khawaja abdul khaliq al ghujdUwani q's
12. khawaja Arif ar-riwakri q's
13. khawaja mahmud injir al-fughnawi q's
14. khawaja Azizan ali ar-ramitani q's
15. khawaja Muhammad baba as-sammasi q's
16. khawaja sayyid amir kulal q's
17. IMAM THARIQAH WA GHAWTIL KHALIQAH KHAWAJA BAHAUDIN NAQSHBANDI MUHAMMAD UWAYSIL
BUKHARI Q'S
18. khawaja Alauddin al-attar q's
19. khawaja ya'qub al Kharqhi q's
20. khawaja Ubaydullah al-ahrar q's
21. khawaja Muhammad az-zahid q's
22. khawaja Darwis muhammad q's
23. khawaja Muhammad al-amkanaqi q's
24. khawaja Muhammad al-baqi billah q's
25. khawaja Ahmad faruqi As-sirhindi q's
26. khawaja muhammad ma'sum as-sirhindi q's
27. khawaja Muhammad sayfudin arif q's
28. khawaja nur muhammad al budwani q's
29. khawaja samsudin habib allah jan-i-jan-an q's
30. khawaja Abdullah ad-dahlawi q's
31. khawaja diyaudin khalid al-baghdadi q's
32. khawaja syaikh ismail as-syirwani q's
33. khawaja khos Muhammad as-syirwani q's
34. khawaja Muhammad effendi al-yaraghi q's
35. khawaja syaikh Jamaludin ghumuqi al-husayni q's
36. khawaja syaikh Abu muhammad as-sughuri q's
37. khawaja Abu muhammad al-maddani q's
38. khawaja syaikh syarafuddin ad-daghestani q's
39. Usthaduna wa syaikhuna sulthanul awliya khawaja Abdullah faiz ad-daghestani q's
40. khadimus saddatin naqshbandiyah Sulthanul awliya imamul mukhlisun wal arifun mawlana as-sayyid syaikh Muhammad nazim adil qubrusi al-haqqani an-naqshbandi q's
untuk saat ini yang ditunjuk langsung untuk mendakwahkan thariqat ini adalah khalifa wal mursyida AS-sayyid syaikh Muhammad Hisham kabbani ar-rabbani, beliaulah yang diberikan mandat oleh Mawlana as-sayyid syaikh muhammad nazim adil al-haqqani q's untuk mengajarkan thariqat ini kepada murid-murid beliau diseluruh dunia...
Itulah silsilah keguruan dari thariqah Naqshbandiyah haqqani yang mulia yang berujung sambung menyambung hingga sampai ke hadirat Rasulullah saw.. mudah-mudahan dapat membantu anda untuk mengenal para guru dari thariqah ini, dan semoga Allah swt membukakan hati kita untuk bisa mengikuti jalan orang-orang pilihanNya yang benar dan lurus tanpa terkontaminasi oleh nafsu dunia dan dijadikan sebagai khalifahNya dimuka bumi ini....AMIN
Berikut akan saya tuliskan silsilah mata rantai THORIQOH NAQSHBANDIYAH HAQQANI yang bersumber dari Rasulullah Saw, karena thariqat itu dapat dikatakan mu'tabar atau diakui apabila pengajaran atau silsilahnya bersambung hingga ke Rasulullah saw apabila silsilah atau pengajarannya terputus maka disebut ghairu mu'tabarah..Thariqah yang mu'tabarah yang diakui dan dikenal didunia sebanyak 41 aliran thariqat dari 40 yang ada bersumber dan mengambil cahaya dari sayyidina Ali bin abi thalib r.a. untuk yang satu mengambil cahaya dari sayyidina Abubakar shidiq r.a. yang sekarang dikenal dengan NAQSHBANDIYAH dan NAQSHBANDIYAH terbagi menjadi beberapa bagian yang terbagi di SYAIKH KHALID AL-BAGHDADI, untuk jalur NAQSHBANDIYAH HAQQANI setelah Syaikh Khalid al-baghdadi menurunkan rahasianya kepada syaikh ismail as-syirwani hingga kepada mawlana syaikh muhammad nazim adil al haqqani..berikut SILSILAH THORIQOH NAQSHBANDIYAH HAQQANI :
* ALLAH SWT
* SAYYIDINA jIBRIL A.S
1. sayyidina Rasulullah saw Muhammad ibn abdullah
2. khalifatu Rasulillah saw sayyidina Abubakar shidiq r'a
3. sayyidina Salman al-farisi r'a
4. sayyidina Qasim bin muhammad bin abubakar shidiq r'a
5. sayyidina ja'far shadiq r'a
6. sulthanul arifin sayyidi syekh thayfur abu yazid al-busthami q's
7. sayyidi syaikh abu hasan al kharqani q's
8. khawaja abu ali al-farmadi q's
9. khawaja abu ya'qub yusuf al-hamadani q's
10.Abu abbas sayyidunal khidir A.S
11. khwaja-il khawajagan khawaja abdul khaliq al ghujdUwani q's
12. khawaja Arif ar-riwakri q's
13. khawaja mahmud injir al-fughnawi q's
14. khawaja Azizan ali ar-ramitani q's
15. khawaja Muhammad baba as-sammasi q's
16. khawaja sayyid amir kulal q's
17. IMAM THARIQAH WA GHAWTIL KHALIQAH KHAWAJA BAHAUDIN NAQSHBANDI MUHAMMAD UWAYSIL
BUKHARI Q'S
18. khawaja Alauddin al-attar q's
19. khawaja ya'qub al Kharqhi q's
20. khawaja Ubaydullah al-ahrar q's
21. khawaja Muhammad az-zahid q's
22. khawaja Darwis muhammad q's
23. khawaja Muhammad al-amkanaqi q's
24. khawaja Muhammad al-baqi billah q's
25. khawaja Ahmad faruqi As-sirhindi q's
26. khawaja muhammad ma'sum as-sirhindi q's
27. khawaja Muhammad sayfudin arif q's
28. khawaja nur muhammad al budwani q's
29. khawaja samsudin habib allah jan-i-jan-an q's
30. khawaja Abdullah ad-dahlawi q's
31. khawaja diyaudin khalid al-baghdadi q's
32. khawaja syaikh ismail as-syirwani q's
33. khawaja khos Muhammad as-syirwani q's
34. khawaja Muhammad effendi al-yaraghi q's
35. khawaja syaikh Jamaludin ghumuqi al-husayni q's
36. khawaja syaikh Abu muhammad as-sughuri q's
37. khawaja Abu muhammad al-maddani q's
38. khawaja syaikh syarafuddin ad-daghestani q's
39. Usthaduna wa syaikhuna sulthanul awliya khawaja Abdullah faiz ad-daghestani q's
40. khadimus saddatin naqshbandiyah Sulthanul awliya imamul mukhlisun wal arifun mawlana as-sayyid syaikh Muhammad nazim adil qubrusi al-haqqani an-naqshbandi q's
untuk saat ini yang ditunjuk langsung untuk mendakwahkan thariqat ini adalah khalifa wal mursyida AS-sayyid syaikh Muhammad Hisham kabbani ar-rabbani, beliaulah yang diberikan mandat oleh Mawlana as-sayyid syaikh muhammad nazim adil al-haqqani q's untuk mengajarkan thariqat ini kepada murid-murid beliau diseluruh dunia...
Itulah silsilah keguruan dari thariqah Naqshbandiyah haqqani yang mulia yang berujung sambung menyambung hingga sampai ke hadirat Rasulullah saw.. mudah-mudahan dapat membantu anda untuk mengenal para guru dari thariqah ini, dan semoga Allah swt membukakan hati kita untuk bisa mengikuti jalan orang-orang pilihanNya yang benar dan lurus tanpa terkontaminasi oleh nafsu dunia dan dijadikan sebagai khalifahNya dimuka bumi ini....AMIN
Sunday, April 15, 2007
Belum ada judul
786, Maddad yaa sayidi dustur yaa sayidi maddadul haqq
Manusia saat ini sungguh berbeda keadaan dan rasanya dengan apa yang ada sebelumnya, seperti sering kita lihat di media televisi atau koran, banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang hamba.betapa murahnya harga sebuah nyawa, satu dengan yang lainnya saling membenarkan pendapat masing-masing golongannya lalu kita bertanya dalam hati kecil kita siapakah kita? tanyakan pada hati kita yang terdalam pertanyaan tersebut. Kadang kita bertingkah seperti Tuhan selalu mengadili orang-orang yang tidak sejalan dengan kita dengan jalan kekerasan, tanpa kita sadar sebenarnya kita ini hanyalah seorang hamba,seorang pelayan untuk Raja yang Maha Agung yaitu Allah Swt. tetapi ego kita yang seolah menyelamatkan kita yang selalu membenarkan tindak tanduk kita tidak akan pernah mau mengakui bahwa kita hanyalah seorang pelayan.
Saat-saat seperti sekarang setiap orang berlomba-lomba bukan dalam kebaikan tapi berlomba-lomba berbuat kemungkaran, agama dan sunnah menjadi satu hal yang langka bahkan hanya digunakan sebagai wacana dan jubah kemunafikan. bagaimana umat bisa merasa tenang dan merasa aman dalam menjalankan ibadah dan kepercayaannya masing-masing apabila selalu datang teror dari segelintir orang/golongan yang selalu memperdebatkan hal-hal yang hanya bersifat luarnya saja tanpa melihat dalamnya dan tidak sejalan dengan mereka akan segera diluluh lantahkan apakah ini jalan islam?, apakah ini jalan yang rasulullah ajarkan? padahal Allah Swt berfirman dalam kitabNya yang suci yaitu Alquran didalam surah AL-BAQARAH ayat 139 : Katakanlah (Muhammad) apakah kamu hendak berdebat dengan kami tentang ALLAH, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu, dan hanya kepadaNya kami dengan tulus mengabdikan diri..
Mereka dengan seenaknya mengatasnamakan islam mengatasnamakan Alquran dan Alhadist..
inilah sebenarnya tanda-tanda kemunduran islam dan tanda terpecahnya islam menjadi 73 golongan.. sebenarnya semua bukanlah apa-apa dan bukan siapa-siapa bahkan kita tidak bisa mengklaim bahwa golongan atau ajaran kitalah yang paling benar, subhanallah siapakah kita mengaku yang paling benar sesungguhnya hanya Allah swt lah yang maha benar dan Dialah yang haqq bukan, bukan kita, aku, dia, atau siapapun, berkacalah pada cermin yang besar tanyakan pada diri kita siapakah kita ? didalam surah Ali-Imran ayat 190-191 Allah swt berfirman : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah swt - yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi ( seraya berkata ) "yaa Tuhan kami, tidaklah engkau menciptakan semua ini.sia-sia; maha suci Engkau, dan lindungilah kami dari azab neraka.
Madad ya sayid maddad ya Rasul maddadul haqq
Wahai manusia, lekaslah sadar mari kita kembali kepada Allah Swt dengan sebaik-baiknya engkau kembali, tinggalkan semua atribut syaithoniyah yang kini tengah engkau kenakan..bukankah sesama muslim itu semua adalah saudara? belajarlah melayani bukan dilayani, sulitkah?, tanyakan kembali kediri kita sebenarnya siapakah yang dilayani dan siapakah yang harus melayani? jawabnya: "Allah lah yang harus kita layani dan turuti karena Dia adalah Raja diraja dan kitalah yang harusnya melayani...Cobalah kita memulai untuk belajar bagaimana cara melayani Raja dengan adab yang benar, cobalah untuk bersabar dan menerima dengan ikhlas apapun itu bentuknya baik itu musibah atau kenikmatan, setiap apapun yang kita terima ucapkan Alhamdulillah karena apabila kita bersyukur dengan apa yang Allah swt berikan maka Allah swt akan menmbahkan nikmatNya kepada kita dan apabila kita mengingkariNya niscaya azabNya sangat-sangatlah pedih
Wahai manusia buanglah segera budaya munafik dalam diri kita, janganlah selalu perbedaan menjadikan perpecahan antara kita. Biarkan mereka saudara-saudara kita mengenali Rabbnya dengan cara mereka masing-masing janganlah kita menjadi penghalang jalan bagi mereka " untukmu agamamu dan untukku agamaku"
duhai kaum yang mengaku dirinya islam, mengaku umat Rasulullah saw tetapi dalam ahlak dan perjalanan tidaklah sesuai janganlah kalian memberikan tekanan kepada saudara-saudara yang lain janganlah kalian tertipu dengan ambisi dan nafsu yang memberangus palung hatimu hanya untuk kepentingan individu-individu tertentu telah banyak kerusakan yang kalian buat telah banyak perpecahan yang kalian timbulkan, marilah sama sama kita bersatu berjalan seiring sejalan walaupun berbeda tetapi tujuan kita hanyalah satu yaitu Allah swt. tidaklah lain dan bukan hanya itulah tujuan kita..Islam datang dengan kedamaian bukan dengan perdebatan, Islam datang sebagai Rahmatan lil alamin rahmat bagi sekalian alam bukan sebagai agama penghancur, agama bukanlah sekedar wacana tetapi pegangan hidup manusia, kitab suci dan sabda Nabi saw bukan hanya untuk dipamerkan lalu dipakai untuk menjatuhkan, kitab suci dan hadist harusnya dijadikan pedoman dan diamalkan bukan diangkat sebagai tameng kemunafikan, Ulama bukanlah hanya sekedar membahas yang halal dan yang haram tetapi pikirkan bagaimana agar tiada terjadi perpecahan dalam perbedaan diantara sesama dan memberi pencerahan bukan memecah belah dengan menunjukan kekuatan, kita hidup bukanlah untuk kalah dan menang tetapi untuk menjalin tali persaudaraan kenakanlah selalu jubah kejujuran dan singkirkanlah kemunafikan dari hati kita jangan hanya tampilan luar saja yang bagus tetapi hati najis, apakah ini? sudah separah inikah jalan yang Rasulullah bawa? untuk itu wahai kaum muslim bangkitlah, bersatulah dengan para saudaramu sesama muslim jauhkan swaksangka dari hatimu terhadap saudaramu mari bergandeng tangan bersama menuju kepada kebahagiaan yang hakiki kibarkan panji Rasulullah sekarang juga dan jangan kalian takut dengan apapun jua karena Allah selalu bersama kita.
Alhamdulillah, wasyukrulillah, astaghfirullah..
Yaa Rabbana jadikanlah kami orang-orang yang selalu ridha dalam menerima segala ketentuan dariMu, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba yang mengerti apa itu arti syukur dan jauh kepada kufur, satukanlah hati kami hati seluruh umat islam dari penjuru barat hingga penjuru timur agar tegak kalimahMu dimuka bumi ini...
Yaa rabbana berikanlah kami rasa cinta terhadap sesama jauhkan kami dari perpecahan dengan kemuliaan dan cahaya sayyidina Muhammad saw satukan kami dalam cinta untuk bersama menuju kepadaMu.....
bihurmati habib al-fatihah
Mereka dengan seenaknya mengatasnamakan islam mengatasnamakan Alquran dan Alhadist..
inilah sebenarnya tanda-tanda kemunduran islam dan tanda terpecahnya islam menjadi 73 golongan.. sebenarnya semua bukanlah apa-apa dan bukan siapa-siapa bahkan kita tidak bisa mengklaim bahwa golongan atau ajaran kitalah yang paling benar, subhanallah siapakah kita mengaku yang paling benar sesungguhnya hanya Allah swt lah yang maha benar dan Dialah yang haqq bukan, bukan kita, aku, dia, atau siapapun, berkacalah pada cermin yang besar tanyakan pada diri kita siapakah kita ? didalam surah Ali-Imran ayat 190-191 Allah swt berfirman : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda kebesaran Allah swt - yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi ( seraya berkata ) "yaa Tuhan kami, tidaklah engkau menciptakan semua ini.sia-sia; maha suci Engkau, dan lindungilah kami dari azab neraka.
Madad ya sayid maddad ya Rasul maddadul haqq
Wahai manusia, lekaslah sadar mari kita kembali kepada Allah Swt dengan sebaik-baiknya engkau kembali, tinggalkan semua atribut syaithoniyah yang kini tengah engkau kenakan..bukankah sesama muslim itu semua adalah saudara? belajarlah melayani bukan dilayani, sulitkah?, tanyakan kembali kediri kita sebenarnya siapakah yang dilayani dan siapakah yang harus melayani? jawabnya: "Allah lah yang harus kita layani dan turuti karena Dia adalah Raja diraja dan kitalah yang harusnya melayani...Cobalah kita memulai untuk belajar bagaimana cara melayani Raja dengan adab yang benar, cobalah untuk bersabar dan menerima dengan ikhlas apapun itu bentuknya baik itu musibah atau kenikmatan, setiap apapun yang kita terima ucapkan Alhamdulillah karena apabila kita bersyukur dengan apa yang Allah swt berikan maka Allah swt akan menmbahkan nikmatNya kepada kita dan apabila kita mengingkariNya niscaya azabNya sangat-sangatlah pedih
Wahai manusia buanglah segera budaya munafik dalam diri kita, janganlah selalu perbedaan menjadikan perpecahan antara kita. Biarkan mereka saudara-saudara kita mengenali Rabbnya dengan cara mereka masing-masing janganlah kita menjadi penghalang jalan bagi mereka " untukmu agamamu dan untukku agamaku"
duhai kaum yang mengaku dirinya islam, mengaku umat Rasulullah saw tetapi dalam ahlak dan perjalanan tidaklah sesuai janganlah kalian memberikan tekanan kepada saudara-saudara yang lain janganlah kalian tertipu dengan ambisi dan nafsu yang memberangus palung hatimu hanya untuk kepentingan individu-individu tertentu telah banyak kerusakan yang kalian buat telah banyak perpecahan yang kalian timbulkan, marilah sama sama kita bersatu berjalan seiring sejalan walaupun berbeda tetapi tujuan kita hanyalah satu yaitu Allah swt. tidaklah lain dan bukan hanya itulah tujuan kita..Islam datang dengan kedamaian bukan dengan perdebatan, Islam datang sebagai Rahmatan lil alamin rahmat bagi sekalian alam bukan sebagai agama penghancur, agama bukanlah sekedar wacana tetapi pegangan hidup manusia, kitab suci dan sabda Nabi saw bukan hanya untuk dipamerkan lalu dipakai untuk menjatuhkan, kitab suci dan hadist harusnya dijadikan pedoman dan diamalkan bukan diangkat sebagai tameng kemunafikan, Ulama bukanlah hanya sekedar membahas yang halal dan yang haram tetapi pikirkan bagaimana agar tiada terjadi perpecahan dalam perbedaan diantara sesama dan memberi pencerahan bukan memecah belah dengan menunjukan kekuatan, kita hidup bukanlah untuk kalah dan menang tetapi untuk menjalin tali persaudaraan kenakanlah selalu jubah kejujuran dan singkirkanlah kemunafikan dari hati kita jangan hanya tampilan luar saja yang bagus tetapi hati najis, apakah ini? sudah separah inikah jalan yang Rasulullah bawa? untuk itu wahai kaum muslim bangkitlah, bersatulah dengan para saudaramu sesama muslim jauhkan swaksangka dari hatimu terhadap saudaramu mari bergandeng tangan bersama menuju kepada kebahagiaan yang hakiki kibarkan panji Rasulullah sekarang juga dan jangan kalian takut dengan apapun jua karena Allah selalu bersama kita.
Alhamdulillah, wasyukrulillah, astaghfirullah..
Yaa Rabbana jadikanlah kami orang-orang yang selalu ridha dalam menerima segala ketentuan dariMu, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba yang mengerti apa itu arti syukur dan jauh kepada kufur, satukanlah hati kami hati seluruh umat islam dari penjuru barat hingga penjuru timur agar tegak kalimahMu dimuka bumi ini...
Yaa rabbana berikanlah kami rasa cinta terhadap sesama jauhkan kami dari perpecahan dengan kemuliaan dan cahaya sayyidina Muhammad saw satukan kami dalam cinta untuk bersama menuju kepadaMu.....
bihurmati habib al-fatihah
Wednesday, April 4, 2007
Shalat Sunnah
Shalat sunah disebut juga salat an-nawâfil atau at-tatawwu'. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah.
Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu'akkad (dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu'akkad (kurang dipentingkan).
Shalat Rawatib
Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu'akkad dan ghairu mu'akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
Mu'akkad
* dua rakaat qabla subuh
* dua rakaat qabla zuhur
* dua rakaat ba'da zuhur
* dua rakaat ba'da maghrib
* dua rakaat ba'da isya
Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
"Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: 'Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (H.R. Bukhari Muslim)
Ghairu Mu'akkad
* empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
* empat rakaat sebelum ashar
Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:
Dari Ummu Habibah: "Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya dari api neraka." (H.R. Tarmizi)
"Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar" (H.R. Tarmizi)
Hadist Nabi Muhammad SAW: "Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya." (H.R. Bukhari)
Shalat Sunah Lainnya
Selain shalat Rawatib, ada pula shalat sunah lainnya yang tidak berkaitan dengan shalat fardu. Berikut adalah beberapa shalat sunah yang umum dikerjakan beserta definisinya.
Shalat Khauf
Shalat yang dilakukan pada saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat, dsb.
Syariat shalat khauf ini didasarkan pada surat An-Nisâ: 102.
Shalat Dhuha
Shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur).
Jumlah rakaat shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.
Shalat Istisqa
Shalat sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air-mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan air.
Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan berdoa.
Shalat Khusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan.
Waktu shalat khusuf adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.
Shalat Kusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana matahari.
Waktu shalat kusuf adalah sejak awal gerhana sampai selesai atau tertutupnya matahari.
Shalat Istikharah
Shalat sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait dengan kepentingan umum.
Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan.
Shalat Tahajud
Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus.
Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
Shalat Gaib
Shalat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.
Shalat Hajat
Shalat sunah dua rakaat yang dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat (keperluan) agar keperluan tsb dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT.
Shalat Tahyatul Masjid
Shalat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.
Shalat Idain
Shalat yang dilakukan pada saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Idul Fitri dilaksanakan berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai shalat dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
Shalat Tarawih
Shalat sunah yang dikerjakan umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan.
Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, yang pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat, kemudian 4 rakaat lagi, dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu ada pula yang menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya adalah 23 rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari itu.
Shalat Witir
Witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah nama bagi shalat yang rakaatnya ganjil (selain shalat Maghrib), yaitu shalat 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat yang bersambungan dan hanya satu kali salam.
Waktu pelaksanaannya adalah malam hari, sesudah shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik, witir dijadikan sebagai shalat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari.
Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit fajar, ia boleh mengerjakan shalat witir segera setelah shalat fardu dan sesudah Isya.
Shalat Taubat
Shalat untuk menyatakan bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan melakukannya lagi, disertai permohonan ampun kepada Allah.
Shalat Tasbih
Shalat sunah empat rakaat yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg berikut:
* 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk
* 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i'tidal
* 10 kali setelah membaca tahmid i'tidal
* 10 kali setelah membacab tasbih sujud
* 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
* 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua
* 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua.
Bagi setiap muslim, dianjurkan mengerjakan shalat tasbih setiap malam, bila tidak mampu maka sekali seminggu, atau sekali sebulan, atau sekali setahun, bila masih tidak bisa, maka sekurang-kurangnya sekali seumur hidup, jangan sampai ditinggalkan sama sekali.
Waktu pelaksanaannya dapat siang hari atau malam hari, empat rakaat dengan satu atau dua kali salam.
Menurut Mazhab Hanafi, shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat mandûdah.
Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu'akkad (dipentingkan).
Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan shalat ghairu mu'akkad (kurang dipentingkan).
Shalat Rawatib
Shalat Rawatib adalah shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam shalat mu'akkad dan ghairu mu'akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat sunah Rawatib adalah sbg berikut:
Mu'akkad
* dua rakaat qabla subuh
* dua rakaat qabla zuhur
* dua rakaat ba'da zuhur
* dua rakaat ba'da maghrib
* dua rakaat ba'da isya
Rincian tsb berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW:
"Dari Abdillah bin Umar, ia berkata: 'Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh." (H.R. Bukhari Muslim)
Ghairu Mu'akkad
* empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
* empat rakaat sebelum ashar
Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:
Dari Ummu Habibah: "Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya dari api neraka." (H.R. Tarmizi)
"Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar" (H.R. Tarmizi)
Hadist Nabi Muhammad SAW: "Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib, shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya bagi yang menghendakinya." (H.R. Bukhari)
Shalat Sunah Lainnya
Selain shalat Rawatib, ada pula shalat sunah lainnya yang tidak berkaitan dengan shalat fardu. Berikut adalah beberapa shalat sunah yang umum dikerjakan beserta definisinya.
Shalat Khauf
Shalat yang dilakukan pada saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat, dsb.
Syariat shalat khauf ini didasarkan pada surat An-Nisâ: 102.
Shalat Dhuha
Shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur).
Jumlah rakaat shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.
Shalat Istisqa
Shalat sunah yang bertujuan untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang sehingga mata air-mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan kekurangan makanan dan air.
Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan berdoa.
Shalat Khusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana bulan.
Waktu shalat khusuf adalah sejak awal gerhana sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.
Shalat Kusuf
Shalat sunah yang dilakukan karena terjadi gerhana matahari.
Waktu shalat kusuf adalah sejak awal gerhana sampai selesai atau tertutupnya matahari.
Shalat Istikharah
Shalat sunah dua rakaat yang diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun yang terkait dengan kepentingan umum.
Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan.
Shalat Tahajud
Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus.
Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
Shalat Gaib
Shalat yang dilakukan atas seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.
Shalat Hajat
Shalat sunah dua rakaat yang dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat (keperluan) agar keperluan tsb dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT.
Shalat Tahyatul Masjid
Shalat yang dilakukan sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam mesjid sebelum ia duduk.
Shalat Idain
Shalat yang dilakukan pada saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
Idul Fitri dilaksanakan berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai shalat dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
Shalat Tarawih
Shalat sunah yang dikerjakan umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan.
Ada beberapa pendapat mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, yang pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat, kemudian 4 rakaat lagi, dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu ada pula yang menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya adalah 23 rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari itu.
Shalat Witir
Witir berarti ganjil. Sehingga shalat witir adalah nama bagi shalat yang rakaatnya ganjil (selain shalat Maghrib), yaitu shalat 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat, atau 11 rakaat yang bersambungan dan hanya satu kali salam.
Waktu pelaksanaannya adalah malam hari, sesudah shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik, witir dijadikan sebagai shalat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari.
Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit fajar, ia boleh mengerjakan shalat witir segera setelah shalat fardu dan sesudah Isya.
Shalat Taubat
Shalat untuk menyatakan bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya menyesal atas perbuatan yang dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan melakukannya lagi, disertai permohonan ampun kepada Allah.
Shalat Tasbih
Shalat sunah empat rakaat yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg berikut:
* 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum rukuk
* 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan sebelum i'tidal
* 10 kali setelah membaca tahmid i'tidal
* 10 kali setelah membacab tasbih sujud
* 10 kali setelah membaca doa duduk diantara dua sujud
* 10 kali setelah membaca tasbih sujud kedua
* 10 kali setelah duduk istirahat sesudah sujud kedua.
Bagi setiap muslim, dianjurkan mengerjakan shalat tasbih setiap malam, bila tidak mampu maka sekali seminggu, atau sekali sebulan, atau sekali setahun, bila masih tidak bisa, maka sekurang-kurangnya sekali seumur hidup, jangan sampai ditinggalkan sama sekali.
Waktu pelaksanaannya dapat siang hari atau malam hari, empat rakaat dengan satu atau dua kali salam.
SIFAT - SIFAT ALLAH
Sifat - sifat Allah yang wajib dikenali ada 20 yaitu:
1. Wujud, artinya ada. Sifat mustahilnya 'Adam, artinya tidak ada.
Tidak mudah untuk membuktikan bahwa ALLAH itu ada, kecuali bagi orang-orang yang beriman.
Memang kita tidak dapat melihat wujud ALLAH secara langsung, tetapi dengan menggunakan akal, kita dapat menyaksikan ciptaan-Nya. Alam semesta ini. Darimana alam semesta ini berasal? Pastilah ada yang menciptakannya. Siapakah Dia yang Maha Agung itu?
Dialah ALLAH SWT (Maha Suci dan Maha Tinggi). Dialah yang mengadakan segala sesuatu dan Dia pulalah yang menciptakan alam semesta beserta isinya, termasuk diri kita.
Sesungguhnya Rabb kamu ialah ALLAH yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak ALLAH. Maha suci ALLAH, Rabb semesta alam. (QS. Al-A'râf: 54)
2. Qidam, artinya dahulu atau awal. Sifat mustahilnya Hudûs, artinya baru.
Maksudnya, adanya ALLAH adalah yang paling awal sebelum adanya alam semesta ini. Adanya ALLAH berbeda dengan adanya alam semesta beserta isinya. Perbedaan tsb terdapat pada kejadian dan prosesnya.
Kita ambil contoh: Adanya hujan didahului oleh terjadinya penguapan air laut.
Terjadinya pemuaian logam didahului oleh adanya panas.
Berbeda dengan alam semesta ini, adanya ALLAH tidak didahului oleh sebab-sebab tertentu, karena ALLAH zat yang paling awal. ALLAH adalah pencipta alam semesta, tidak mungkin hasil ciptaan lebih dulu ada dari Sang Penciptanya.
Dialah yang Awal dan yang Akhir, yang Zhahir dan yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hadîd: 3)
3. Baqa', artinya kekal. Sifat mustahilnya Fana, artinya rusak.
Semua makhluk yang ada di alam semesta ini, baik itu manusia, binatang, tumbuhan, planet, bintang, bulan, dll, suatu saat akan mengalami kerusakan dan akhirnya mengalami kehancuran. Manusia, betapa pun gagah perkasa dirinya, suatu saat pasti mati.
Apapun wujudnya, seluruh ciptaan ALLAH di dunia ini akan mengalami kerusakan. Hanya ALLAH SWT, Sang Pencipta, yang tidak akan rusak dan hancur, karena ALLAH bersifat kekal.
Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabb-mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (QS. Ar-Rahmân: 26-27)
Sungguh, betapa hina dan lemahnya kita di hadapan ALLAH, betapa tidak patutnya kita berbangga diri dengan kehebatan kita, karena segala kehebatan itu hanyalah sementara. Kelak semua akan berakhir, yang tersisa hanyalah amalan kita. Oleh sebab itu perbanyaklah amal selagi kita masih diberi kelapangan waktu di dunia ini. Dan bertaubatlah dengan kesalahan-kesalahan kita selagi kematian belum menghampiri kita.
4. Mukhalafatuhu lil hawadits, artinya berbeda dengan ciptaannya. Sifat mustahilnya Mumatsalatuhu lil hawadits, artinya serupa dengan ciptaannya.
Sifat ini menjelaskan bahwa ALLAH berbeda dengan hasil ciptaan-Nya.
Coba kita gunakan analogi, pelukis dengan lukisannya, pembuat patung dengan patung karyanya, apakah ada kesamaan antara pencipta dengan hasil ciptaannya? tentu tidak bukan? Bahkan robot yang paling canggih dan mirip dengan manusia sekalipun tidak akan sama dengan manusia penciptanya.
Begitulah ALLAH, Sang Pencipta, sudah pasti berbeda dengan ciptaan-Nya.
... Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. Asy-Syûra: 11)
Dengan memahami sifat ALLAH ini, semoga kita tidak akan terjebak pada perbuatan takhyul dan syirik, yaitu menyembah selain ALLAH atau menyekutukan ALLAH. Tak ada suatu pun selain ALLAH yang pantas disembah. Menyembah selain ALLAH adalah perbuatan yang hina dan merendahkan martabat manusia sendiri.
5. Qiyamuhu binafsihi, artinya berdiri sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Sifat mustahilnya Ihtiyaju lighairihi, artinya berdiri dengan bantuan yang lain.
Keberadaan makhluk ALLAH, tidak lepas dari bantuan yang lain. Manusia lahir karena ada kedua orangtuanya, tumbuh dan berkembang karena dipelihara dan dirawat oleh orangtuanya. Bahkan setelah besar pun, manusia tetap tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
ALLAH, tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali-Imran: 2)
Sadarlah kita, bahwa ternyata kita ini makhluk yang sangat lemah, karena tidak mampu hidup tanpa bantuan orang lain. Semoga kita pun menyadari pentingnya berbuat kebajikan dengan sesama. Karena itu sungguh tepat jika ALLAH memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa.
... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Mâidah: 2)
6. Wahdaniyyah, artinya esa atau tunggal. Sifat mustahilnya Ta'addud, artinya berbilang atau lebih dari satu.
Keesaan ALLAH itu mutlak. Artinya keesaan ALLAH meliputi zat, sifat, maupun perbuatan-Nya.
Meyakini keesaan ALLAH, merupakan hal yang sangat prinsipil, sehingga seseorang dianggap muslim atau tidak, tergantung pada pengakuan tentang keesaan ALLAH. Ini bisa kita lihat bahwa untuk menjadi seorang muslim, seseorang harus bersaksi terhadap keesaan ALLAH, yaitu dengan membaca syahadat tauhid yang berbunyi Aku bersaksi tiada Tuhan selain ALLAH. Meyakini keesaan ALLAH juga merupakan inti ajaran para nabi, sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.
Mustahil ALLAH lebih dari satu. Apabila itu terjadi, tentulah tidak akan tercipta alam semesta yang teratur ini. Keteraturan alam semesta telah membuktikan pada kita bahwa ALLAH itu Tunggal.
Sekiranya ada di langit dan di bumi ilah-ilah selain ALLAH, tentulah keduanya itu sudah rusak binasa. Maka Maha Suci ALLAH yang mempunyai Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. (QS. Al-Anbiyâ: 22)
Dengan menghayati sifat wahdaniyyah ini, kita akan terhindar dari berbagai paham ketuhanan. Ada 2 macam paham ketuhanan, yaitu monoteisme dan politeisme. Monoteisme menyatakan bahwa Tuhan adalah satu, sedang politeisme menyatakan bahwa tuhan lebih dari satu. Agama-agama yang memiliki kepercayaan banyak dewa dan dewi yang mengatur alam semesta ini, adalah salah satu contoh paham politeisme.
Islam adalah agama yang mengakui paham monoteisme secara mutlak. Tuhan dalam Islam hanyalah ALLAH, Pencipta dan Pengatur Alam Raya beserta isinya.
7. Qudrah, artinya berkuasa. Sifat mustahilnya 'Ajzun, artinya lemah.
Kekuasaan ALLAH adalah kekuasaan yang sempurna, karena kekuasaan ALLAH tidak terbatas. Hal ini tentu berbeda dengan manusia yang mempunyai kelemahan dan keterbatasan. Bagi ALLAH, jika ALLAH telah berkehendak melakukan atau tidak melakukan sesuatu, maka tidak ada suatu pun yang dapat menghalangi-Nya.
... Sesungguhnya ALLAH berkuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah: 20)
Sungguh tidak patut kita sebagai manusia bersifat sombong dengan kekuasaan yang kita miliki, karena sebesar apa pun kekuasaan kita, kekuasaan ALLAH pasti lebih besar, dan yang Terbesar. Jika ALLAH berkehendak, Dia dapat menghilangkan kekuasaan kita dalam sekejap, dan kita tak akan berdaya untuk mempertahankannya.
8. Iradah, artinya berkehendak. Sifat mustahilnya Karahah, artinya terpaksa.
ALLAH memiliki sifat selalu berkehendak. Kehendak ALLAH sesuai kemauan ALLAH sendiri, tak ada rasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Kehendak ALLAH juga tidak dipengaruhi oleh pihak lain. Kehendak ALLAH tidak terbatas, karena Ia dapat melakukan apa saja tanpa ada kuasa lain yang dapat mencegah-Nya.
Manusia juga berkehendak, tapi kehendak manusia adalah terbatas pada kemampuannya sendiri.
* Manusia boleh berkehendak, namun ALLAH jualah yang menentukan hasilnya.
* Maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai.
* Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.
* Di atas langit masih ada langit.
Ungkapan-ungkapan di atas menunjukkan bahwa manusia memiliki keterbatasan, sedang ALLAH memiliki segala kehendak yang tidak terbatas. Meskipun demikian, ALLAH memberi kebebasan pada manusia untuk berusaha dan berkehendak, namun semua terpulang pada kehendak ALLAH dan kita harus berserah diri menerima apapun hasilnya.
9. Ilmu, artinya mengetahui. Sifat mustahilnya Jahlun, artinya bodoh.
Segala yang ada di alam raya ini, baik yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun yang tersembunyi, tidak ada yang luput dari pengetahuan ALLAH. ALLAH Maha Luas ilmunya, begitu luasnya ilmu ALLAH sehingga jika seluruh air di lautan ini dijadikan tinta dan seluruh pohon dijadikan alat tulisnya, tak akan mampu menuliskan ilmu ALLAH.
Kita sering kagum atas kecerdasan dan ilmu yang dimiliki orang-orang pintar di dunia ini. Kita takjub akan indahnya karya dan canggihnya teknologi yang diciptakan manusia.
Sadarkah kita, bahwa ilmu yang kita saksikan itu hanyalah sebagian kecil saja yang diberikan ALLAH pada otak kita?
Sungguh, ilmu ALLAH jauh melampaui semua itu, begitu tingginya ilmu ALLAH sehingga terkadang kita tak mampu untuk mengikuti dan memahaminya.
Katakanlah (kepada mereka): Apakah kamu akan memberitahukan kepada ALLAH tentang agamamu (keyakinanmu), padahal ALLAH mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan ALLAH Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hujurât: 16)
Semoga dengan memahami sifat ilmu ini, kita sebagai hamba akan terdorong untuk terus menimba ilmu, selagi kita hidup, karena kita sadar bahwa sebanyak apapun ilmu yang telah kita ketahui, masih lebih banyak lagi ilmu yang belum kita diketahui. Semakin banyak ilmu kita, mudah-mudahan juga menambah rasa kagum dan syukur kita kepada ALLAH. Betapa hebatnya Ia, betapa tinggi ilmu-Nya, dan betapa kepandaian kita ini belum apa-apa dibandingkan dengan kepandaian ALLAH.
10. Hayat, artinya hidup. Sifat mustahilnya Mautun, artinya mati.
Hidupnya ALLAH berbeda dengan hidupnya manusia. Perbedaan itu antara lain dapat kita lihat bahwa ALLAH hidup tanpa ada yang menghidupkan. Manusia dan makhluk hidup lain hidup karena dihidupkan oleh ALLAH SWT.
ALLAH hidup tidak bergantung dengan yang lain, sedang manusia hidupnya sangat bergantung dengan yang lain.
ALLAH hidup selama-lamanya, tidak mengalami kematian, bahkan mengantuk pun tidak. Manusia suatu saat pasti akan mengalami mati.
ALLAH tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur... Al-Baqarah: 255
ALLAH Maha Hidup, tidak mengantuk, tidak tidur, apalagi mati. Dan selama itu pula ALLAH selalu mengurus dan mengawasi seluruh makhluk ciptaan-Nya. Oleh sebab itu hendaknya kita selalu berhati-hati dalam segala tindakan, karena gerak-gerik kita selalu diawasi dan dicatat oleh ALLAH, tak ada yang terlewatkan. Kelak di akhirat seluruh amalan tsb harus kita pertanggungjawabkan.
11. Sam'un, artinya mendengar. Sifat mustahilnya Samamum, artinya tuli.
ALLAH Maha Mendengar. Pendengaran ALLAH tidak terbatas dan tidak terhalang oleh jarak, ruang, dan waktu. Selemah apa pun suara, ALLAH mendengarnya. Berbeda dengan manusia, pendengarannya sangat terbatas. Meski saat ini teknologi manusia sudah maju, untuk mendengar suara jarak jauh sudah bisa diatasi dengan media elektronik, namun jangkauannya tetap masih terbatas. Suara bisikan, suara yang terhalang oleh benda-benda tertentu, tetap tidak bisa kita dengarkan. Pendengaran manusia juga mengalami penurunan seiring dengan semakin tuanya kita.
Tapi pendengaran ALLAH tidak demikian. ALLAH bisa mendengar suara yang sehalus apapun tanpa memerlukan alat bantu apapun. Pendengaran ALLAH tidak akan melemah sampai kapanpun.
...Dan ALLAH-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Mâidah: 76)
Dengan menyadari sifat sam'un ALLAH ini, semestinyalah kita senantiasa bertingkah laku, bersikap, berbicara, dan berpikir dengan bahasa yang santun dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang baik lagi bermanfaat. Karena ALLAH selalu mendengar segala perkataan manusia, baik yang terucap maupun hanya sekedar bisikan di dalam hati.
12. Basar, artinya melihat. Sifat mustahilnya 'Ama, artinya buta.
Mustahil ALLAH buta, karena ALLAH Maha sempurna, termasuk sempurna penglihatan-Nya. Penglihatan ALLAH bersifat mutlak, tidak terhalang oleh apa pun. ALLAH melihat segala sesuatu, baik yang besar dan kecil, yang nampak dan tersembunyi. Penglihatan ALLAH bersifat terus-menerus, ALLAH tidak pernah lalai walau sedetik pun dari melihat segala perbuatan kita.
Sesungguhnya ALLAH mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hujurât: 18)
Dengan memahami sifat basar ALLAH ini, hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berbuat. Kita sadar bahwa kita tidak bisa membohongi atau menyembunyikan kebohongan apa pun di hadapan ALLAH. Kepada manusia kita bisa berbohong, tapi tidak terhadap ALLAH, karena ALLAH melihat segala perbuatan kita.
Kelak di kemudian hari akan ditampakkan segala perbuatan dan kebohongan yang kita sembunyikan. Oleh sebab itu berbuat baiklah selalu, supaya kita tidak perlu merasa takut dan cemas jika suatu saat seluruh perbuatan kita akan disaksikan dan dimintakan pertanggujawabannya.
13. Kalam, artinya berkata atau berfirman. Sifat mustahilnya Bukmum, artinya bisu.
Bukti ALLAH bersifat kalam dapat kita lihat dari kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya.
Al-Quran yang sering kita baca dan kita lafadzkan setiap hari, adalah firman ALLAH yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
...Dan ALLAH telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. An-Nisâ: 164)
Adanya firman ALLAH menjadi bukti bagi kita bahwa ALLAH memperhatikan kita sebagai hamba-Nya. Dengan perantara nabi dan rasul, ALLAH membimbing manusia untuk melakukan amal saleh sesuai yang diajarkan dalam kitab ALLAH.
Dari firman ALLAH juga, kita dapat mengetahui sejarah dan kisah umat-umat terdahulu, sehingga kita dapat mengambil hikmah, mengikuti yang haq dan meninggalkan yang bathil.
1. Wujud, artinya ada. Sifat mustahilnya 'Adam, artinya tidak ada.
Tidak mudah untuk membuktikan bahwa ALLAH itu ada, kecuali bagi orang-orang yang beriman.
Memang kita tidak dapat melihat wujud ALLAH secara langsung, tetapi dengan menggunakan akal, kita dapat menyaksikan ciptaan-Nya. Alam semesta ini. Darimana alam semesta ini berasal? Pastilah ada yang menciptakannya. Siapakah Dia yang Maha Agung itu?
Dialah ALLAH SWT (Maha Suci dan Maha Tinggi). Dialah yang mengadakan segala sesuatu dan Dia pulalah yang menciptakan alam semesta beserta isinya, termasuk diri kita.
Sesungguhnya Rabb kamu ialah ALLAH yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak ALLAH. Maha suci ALLAH, Rabb semesta alam. (QS. Al-A'râf: 54)
2. Qidam, artinya dahulu atau awal. Sifat mustahilnya Hudûs, artinya baru.
Maksudnya, adanya ALLAH adalah yang paling awal sebelum adanya alam semesta ini. Adanya ALLAH berbeda dengan adanya alam semesta beserta isinya. Perbedaan tsb terdapat pada kejadian dan prosesnya.
Kita ambil contoh: Adanya hujan didahului oleh terjadinya penguapan air laut.
Terjadinya pemuaian logam didahului oleh adanya panas.
Berbeda dengan alam semesta ini, adanya ALLAH tidak didahului oleh sebab-sebab tertentu, karena ALLAH zat yang paling awal. ALLAH adalah pencipta alam semesta, tidak mungkin hasil ciptaan lebih dulu ada dari Sang Penciptanya.
Dialah yang Awal dan yang Akhir, yang Zhahir dan yang Bathin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hadîd: 3)
3. Baqa', artinya kekal. Sifat mustahilnya Fana, artinya rusak.
Semua makhluk yang ada di alam semesta ini, baik itu manusia, binatang, tumbuhan, planet, bintang, bulan, dll, suatu saat akan mengalami kerusakan dan akhirnya mengalami kehancuran. Manusia, betapa pun gagah perkasa dirinya, suatu saat pasti mati.
Apapun wujudnya, seluruh ciptaan ALLAH di dunia ini akan mengalami kerusakan. Hanya ALLAH SWT, Sang Pencipta, yang tidak akan rusak dan hancur, karena ALLAH bersifat kekal.
Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Rabb-mu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. (QS. Ar-Rahmân: 26-27)
Sungguh, betapa hina dan lemahnya kita di hadapan ALLAH, betapa tidak patutnya kita berbangga diri dengan kehebatan kita, karena segala kehebatan itu hanyalah sementara. Kelak semua akan berakhir, yang tersisa hanyalah amalan kita. Oleh sebab itu perbanyaklah amal selagi kita masih diberi kelapangan waktu di dunia ini. Dan bertaubatlah dengan kesalahan-kesalahan kita selagi kematian belum menghampiri kita.
4. Mukhalafatuhu lil hawadits, artinya berbeda dengan ciptaannya. Sifat mustahilnya Mumatsalatuhu lil hawadits, artinya serupa dengan ciptaannya.
Sifat ini menjelaskan bahwa ALLAH berbeda dengan hasil ciptaan-Nya.
Coba kita gunakan analogi, pelukis dengan lukisannya, pembuat patung dengan patung karyanya, apakah ada kesamaan antara pencipta dengan hasil ciptaannya? tentu tidak bukan? Bahkan robot yang paling canggih dan mirip dengan manusia sekalipun tidak akan sama dengan manusia penciptanya.
Begitulah ALLAH, Sang Pencipta, sudah pasti berbeda dengan ciptaan-Nya.
... Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. Asy-Syûra: 11)
Dengan memahami sifat ALLAH ini, semoga kita tidak akan terjebak pada perbuatan takhyul dan syirik, yaitu menyembah selain ALLAH atau menyekutukan ALLAH. Tak ada suatu pun selain ALLAH yang pantas disembah. Menyembah selain ALLAH adalah perbuatan yang hina dan merendahkan martabat manusia sendiri.
5. Qiyamuhu binafsihi, artinya berdiri sendiri tanpa membutuhkan bantuan yang lain. Sifat mustahilnya Ihtiyaju lighairihi, artinya berdiri dengan bantuan yang lain.
Keberadaan makhluk ALLAH, tidak lepas dari bantuan yang lain. Manusia lahir karena ada kedua orangtuanya, tumbuh dan berkembang karena dipelihara dan dirawat oleh orangtuanya. Bahkan setelah besar pun, manusia tetap tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.
ALLAH, tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. (QS. Ali-Imran: 2)
Sadarlah kita, bahwa ternyata kita ini makhluk yang sangat lemah, karena tidak mampu hidup tanpa bantuan orang lain. Semoga kita pun menyadari pentingnya berbuat kebajikan dengan sesama. Karena itu sungguh tepat jika ALLAH memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa.
... Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada ALLAH, sesungguhnya ALLAH amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Mâidah: 2)
6. Wahdaniyyah, artinya esa atau tunggal. Sifat mustahilnya Ta'addud, artinya berbilang atau lebih dari satu.
Keesaan ALLAH itu mutlak. Artinya keesaan ALLAH meliputi zat, sifat, maupun perbuatan-Nya.
Meyakini keesaan ALLAH, merupakan hal yang sangat prinsipil, sehingga seseorang dianggap muslim atau tidak, tergantung pada pengakuan tentang keesaan ALLAH. Ini bisa kita lihat bahwa untuk menjadi seorang muslim, seseorang harus bersaksi terhadap keesaan ALLAH, yaitu dengan membaca syahadat tauhid yang berbunyi Aku bersaksi tiada Tuhan selain ALLAH. Meyakini keesaan ALLAH juga merupakan inti ajaran para nabi, sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW.
Mustahil ALLAH lebih dari satu. Apabila itu terjadi, tentulah tidak akan tercipta alam semesta yang teratur ini. Keteraturan alam semesta telah membuktikan pada kita bahwa ALLAH itu Tunggal.
Sekiranya ada di langit dan di bumi ilah-ilah selain ALLAH, tentulah keduanya itu sudah rusak binasa. Maka Maha Suci ALLAH yang mempunyai Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. (QS. Al-Anbiyâ: 22)
Dengan menghayati sifat wahdaniyyah ini, kita akan terhindar dari berbagai paham ketuhanan. Ada 2 macam paham ketuhanan, yaitu monoteisme dan politeisme. Monoteisme menyatakan bahwa Tuhan adalah satu, sedang politeisme menyatakan bahwa tuhan lebih dari satu. Agama-agama yang memiliki kepercayaan banyak dewa dan dewi yang mengatur alam semesta ini, adalah salah satu contoh paham politeisme.
Islam adalah agama yang mengakui paham monoteisme secara mutlak. Tuhan dalam Islam hanyalah ALLAH, Pencipta dan Pengatur Alam Raya beserta isinya.
7. Qudrah, artinya berkuasa. Sifat mustahilnya 'Ajzun, artinya lemah.
Kekuasaan ALLAH adalah kekuasaan yang sempurna, karena kekuasaan ALLAH tidak terbatas. Hal ini tentu berbeda dengan manusia yang mempunyai kelemahan dan keterbatasan. Bagi ALLAH, jika ALLAH telah berkehendak melakukan atau tidak melakukan sesuatu, maka tidak ada suatu pun yang dapat menghalangi-Nya.
... Sesungguhnya ALLAH berkuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Baqarah: 20)
Sungguh tidak patut kita sebagai manusia bersifat sombong dengan kekuasaan yang kita miliki, karena sebesar apa pun kekuasaan kita, kekuasaan ALLAH pasti lebih besar, dan yang Terbesar. Jika ALLAH berkehendak, Dia dapat menghilangkan kekuasaan kita dalam sekejap, dan kita tak akan berdaya untuk mempertahankannya.
8. Iradah, artinya berkehendak. Sifat mustahilnya Karahah, artinya terpaksa.
ALLAH memiliki sifat selalu berkehendak. Kehendak ALLAH sesuai kemauan ALLAH sendiri, tak ada rasa terpaksa atau dipaksa oleh pihak lain. Kehendak ALLAH juga tidak dipengaruhi oleh pihak lain. Kehendak ALLAH tidak terbatas, karena Ia dapat melakukan apa saja tanpa ada kuasa lain yang dapat mencegah-Nya.
Manusia juga berkehendak, tapi kehendak manusia adalah terbatas pada kemampuannya sendiri.
* Manusia boleh berkehendak, namun ALLAH jualah yang menentukan hasilnya.
* Maksud hati ingin memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai.
* Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga.
* Di atas langit masih ada langit.
Ungkapan-ungkapan di atas menunjukkan bahwa manusia memiliki keterbatasan, sedang ALLAH memiliki segala kehendak yang tidak terbatas. Meskipun demikian, ALLAH memberi kebebasan pada manusia untuk berusaha dan berkehendak, namun semua terpulang pada kehendak ALLAH dan kita harus berserah diri menerima apapun hasilnya.
9. Ilmu, artinya mengetahui. Sifat mustahilnya Jahlun, artinya bodoh.
Segala yang ada di alam raya ini, baik yang besar maupun yang kecil, yang terlihat maupun yang tersembunyi, tidak ada yang luput dari pengetahuan ALLAH. ALLAH Maha Luas ilmunya, begitu luasnya ilmu ALLAH sehingga jika seluruh air di lautan ini dijadikan tinta dan seluruh pohon dijadikan alat tulisnya, tak akan mampu menuliskan ilmu ALLAH.
Kita sering kagum atas kecerdasan dan ilmu yang dimiliki orang-orang pintar di dunia ini. Kita takjub akan indahnya karya dan canggihnya teknologi yang diciptakan manusia.
Sadarkah kita, bahwa ilmu yang kita saksikan itu hanyalah sebagian kecil saja yang diberikan ALLAH pada otak kita?
Sungguh, ilmu ALLAH jauh melampaui semua itu, begitu tingginya ilmu ALLAH sehingga terkadang kita tak mampu untuk mengikuti dan memahaminya.
Katakanlah (kepada mereka): Apakah kamu akan memberitahukan kepada ALLAH tentang agamamu (keyakinanmu), padahal ALLAH mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan ALLAH Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. Al-Hujurât: 16)
Semoga dengan memahami sifat ilmu ini, kita sebagai hamba akan terdorong untuk terus menimba ilmu, selagi kita hidup, karena kita sadar bahwa sebanyak apapun ilmu yang telah kita ketahui, masih lebih banyak lagi ilmu yang belum kita diketahui. Semakin banyak ilmu kita, mudah-mudahan juga menambah rasa kagum dan syukur kita kepada ALLAH. Betapa hebatnya Ia, betapa tinggi ilmu-Nya, dan betapa kepandaian kita ini belum apa-apa dibandingkan dengan kepandaian ALLAH.
10. Hayat, artinya hidup. Sifat mustahilnya Mautun, artinya mati.
Hidupnya ALLAH berbeda dengan hidupnya manusia. Perbedaan itu antara lain dapat kita lihat bahwa ALLAH hidup tanpa ada yang menghidupkan. Manusia dan makhluk hidup lain hidup karena dihidupkan oleh ALLAH SWT.
ALLAH hidup tidak bergantung dengan yang lain, sedang manusia hidupnya sangat bergantung dengan yang lain.
ALLAH hidup selama-lamanya, tidak mengalami kematian, bahkan mengantuk pun tidak. Manusia suatu saat pasti akan mengalami mati.
ALLAH tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur... Al-Baqarah: 255
ALLAH Maha Hidup, tidak mengantuk, tidak tidur, apalagi mati. Dan selama itu pula ALLAH selalu mengurus dan mengawasi seluruh makhluk ciptaan-Nya. Oleh sebab itu hendaknya kita selalu berhati-hati dalam segala tindakan, karena gerak-gerik kita selalu diawasi dan dicatat oleh ALLAH, tak ada yang terlewatkan. Kelak di akhirat seluruh amalan tsb harus kita pertanggungjawabkan.
11. Sam'un, artinya mendengar. Sifat mustahilnya Samamum, artinya tuli.
ALLAH Maha Mendengar. Pendengaran ALLAH tidak terbatas dan tidak terhalang oleh jarak, ruang, dan waktu. Selemah apa pun suara, ALLAH mendengarnya. Berbeda dengan manusia, pendengarannya sangat terbatas. Meski saat ini teknologi manusia sudah maju, untuk mendengar suara jarak jauh sudah bisa diatasi dengan media elektronik, namun jangkauannya tetap masih terbatas. Suara bisikan, suara yang terhalang oleh benda-benda tertentu, tetap tidak bisa kita dengarkan. Pendengaran manusia juga mengalami penurunan seiring dengan semakin tuanya kita.
Tapi pendengaran ALLAH tidak demikian. ALLAH bisa mendengar suara yang sehalus apapun tanpa memerlukan alat bantu apapun. Pendengaran ALLAH tidak akan melemah sampai kapanpun.
...Dan ALLAH-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Mâidah: 76)
Dengan menyadari sifat sam'un ALLAH ini, semestinyalah kita senantiasa bertingkah laku, bersikap, berbicara, dan berpikir dengan bahasa yang santun dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang baik lagi bermanfaat. Karena ALLAH selalu mendengar segala perkataan manusia, baik yang terucap maupun hanya sekedar bisikan di dalam hati.
12. Basar, artinya melihat. Sifat mustahilnya 'Ama, artinya buta.
Mustahil ALLAH buta, karena ALLAH Maha sempurna, termasuk sempurna penglihatan-Nya. Penglihatan ALLAH bersifat mutlak, tidak terhalang oleh apa pun. ALLAH melihat segala sesuatu, baik yang besar dan kecil, yang nampak dan tersembunyi. Penglihatan ALLAH bersifat terus-menerus, ALLAH tidak pernah lalai walau sedetik pun dari melihat segala perbuatan kita.
Sesungguhnya ALLAH mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi. Dan Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hujurât: 18)
Dengan memahami sifat basar ALLAH ini, hendaknya kita selalu berhati-hati dalam berbuat. Kita sadar bahwa kita tidak bisa membohongi atau menyembunyikan kebohongan apa pun di hadapan ALLAH. Kepada manusia kita bisa berbohong, tapi tidak terhadap ALLAH, karena ALLAH melihat segala perbuatan kita.
Kelak di kemudian hari akan ditampakkan segala perbuatan dan kebohongan yang kita sembunyikan. Oleh sebab itu berbuat baiklah selalu, supaya kita tidak perlu merasa takut dan cemas jika suatu saat seluruh perbuatan kita akan disaksikan dan dimintakan pertanggujawabannya.
13. Kalam, artinya berkata atau berfirman. Sifat mustahilnya Bukmum, artinya bisu.
Bukti ALLAH bersifat kalam dapat kita lihat dari kitab-kitab-Nya yang diturunkan kepada para nabi dan rasul-Nya.
Al-Quran yang sering kita baca dan kita lafadzkan setiap hari, adalah firman ALLAH yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
...Dan ALLAH telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. An-Nisâ: 164)
Adanya firman ALLAH menjadi bukti bagi kita bahwa ALLAH memperhatikan kita sebagai hamba-Nya. Dengan perantara nabi dan rasul, ALLAH membimbing manusia untuk melakukan amal saleh sesuai yang diajarkan dalam kitab ALLAH.
Dari firman ALLAH juga, kita dapat mengetahui sejarah dan kisah umat-umat terdahulu, sehingga kita dapat mengambil hikmah, mengikuti yang haq dan meninggalkan yang bathil.
kisah Nabi Muhammad Saw
25. Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi di antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang mempunyai keteguhan hati (QS. 46: 35). Keempat rasul lainnya dalam Ulul Azmi tsb ialah Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah
Tanda-tanda kenabian
Gelar al-Amin
Pernikahan dengan Khadijah
Wahyu pertama
Dakwah Nabi Muhammad SAW
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW
Peristiwa Isra Mi'raj
Hijrah
Terbentuknya Negara Madinah
Perang Badr
Perang Uhud
Perang Khandaq
Perjanjian Hudaibiyah
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain
Kembali ke Mekah
Ibadah haji terakhir
Kembali ke Madinah
Wafatnya Nabi SAW
Ummul Mukminin
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah Muttalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka'bah. Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka'bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak).
Dalam penyerangan Ka'bah itu, tentara Abrahah hancur karena terserang penyakit yang mematikan yang dibawa oleh burung Ababil yang melempari tentara gajah. Abrahah sendiri lari kembali ke Yaman dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Peristiwa ini dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Al-Fîl: 1-5.
Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal dunia.
Nama Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muttalib. Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muttalib, "Sungguh di luar kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama demikian." Abdul Muttalib menjawab, "Saya mengerti. Dia memang berbeda dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya."
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah
Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat Muhammad lahir, ibu-ibu dari desa Sa'ad datang ke Mekah menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa'ad terletak kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta'if, suatu wilayah pegunungan yang sangat baik udaranya.
di antara ibu-ibu tsb terdapat seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du'aib as Sa'diyah. Keluarga Halimah tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun mengambil Muhammad SAW sebagai anak asuhnya.
Ternyata kehadiran Muhammad SAW sangat membawa berkah pada keluarga Halimah. Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan mereka.
Tanda-tanda kenabian
Sejak kecil Muhammad SAW telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar biasa.
Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam keadaan sehat dan segar.
Namun tak lama setelah itu Muhammad SAW kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri Muhammad SAW. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang memberi salam kepada Muhammad SAW, "Assalamu 'Alaika ya Muhammad," padahal mereka tidak melihat ada orang di situ.
Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah, berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad SAW. Halimah bergegas menyusul Muhammad SAW. Saat ditanyai, Muhammad SAW menjawab, "Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku merasa sakit."
Halimah sangat gembira melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad SAW, namun karena kondisi ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad SAW, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di Mekah.
Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi yatim-piatu. Aminah meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad SAW berziarah ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muttalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad SAW. Namun kemudian Abdul Muttalib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan Muhammad SAW beralih pada pamannya, Abi Thalib.
Ketika berusia 12 tahun, Abi Thalib mengabulkan permintaan Muhammad SAW untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu, namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda kenabian Muhammad SAW.
Segumpal awan terus menaungi Muhammad SAW sehingga panas terik yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan Muhammad SAW. Bila mereka berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat seorang anak yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas kepalanya. "Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu," pikirnya.
Pendeta itu pun berjalan menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abi Thalib dan Muhammad SAW sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah SWT. Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu Muhammad SAW terdapat sebuah tanda kenabian.
Saat akan berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abi Thalib, "Saya berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya. Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam perjalanan."
Apa yang dikatakan oleh pendeta Kristen itu membuat Abi Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah dan segera pulang ke Mekah.
Gelar al-Amin
Pada usia 20 tahun, Muhammad SAW mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad SAW mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar Al-Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.
Selain itu ia juga terkenal sebagai orang yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Suatu ketika bangunan Ka'bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka'bah. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, "Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini."
Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah Muhammad SAW muncul dari sana. Semua hadirin berseru, "Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya."
Setelah mengerti duduk perkaranya, Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad SAW meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Pernikahan dengan Khadijah
Pada usia 25 tahun, atas permintaan Khadijah binti Khuwailid, seorang saudagar kaya raya, Muhammad SAW berangkat ke Suriah membawa barang dagangan saudagar wanita yang telah lama menjanda itu. Ia dibantu oleh Maisaroh, seorang pembantu lelaki yang telah lama bekerja pada Khadijah. Sejak pertemuan pertama dengan Muhammad SAW, Khadijah telah menaruh simpati melihat penampilan Muhammad SAW yang sopan itu. Kekagumannya semakin bertambah mengetahui hasil penjualan yang dicapai Muhammad SAW di Suriah melebihi perkiraannya.
Akhirnya Khadijah mengutus Maisaroh dan teman karibnya, Nufasah untuk menyampaikan isi hatinya kepada Muhammad SAW. Khadijah yang berusia 40 tahun, melamar Muhammad SAW untuk menjadi suaminya.
Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lamaran itu akhirnya diterima dan dalam waktu dekat segera diadakan upacara pernikahan dengan sederhana. yang hadir dalam acara itu antara lain Abi Thalib, Waraqah bin Nawfal dan Abu Bakar as-Siddiq.
Pernikahan bahagia itu dikaruniai 6 orang anak, terdiri dari 2 anak lelaki bernama Al-Qasim dan Abdullah, dan 4 anak perempuan bernama Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua anak lelakinya meninggal selagi masih kecil. Nabi Muhammad SAW tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal, saat Muhammad SAW berusia 50 tahun.
Dalam kehidupan rumah-tangganya dengan Khadijah, Muhammad SAW tidak pernah menyakiti hati istrinya. Sebaliknya istrinya pun ikhlas menyerahkan segalanya pada suaminya. Kekayaan istrinya digunakan oleh Muhammad SAW untuk membantu orang-orang miskin dan tertindas. Budak-budak yang telah dimiliki Khadijah sebelum pernikahan mereka, semuanya ia bebaskan, salah satunya adalah Zaid bin Haritsah yang kemudian menjadi anak angkatnya.
Wahyu pertama
Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611, ia melihat cahaya terang benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di hadapannya sambil berkata, "Iqra' (bacalah)." Lalu Muhammad SAW menjawab, "Mâ anâ bi qâri' (saya tidak dapat membaca)." Mendengar jawaban Muhammad SAW, Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad SAW dengan sangat erat, lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad SAW membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad SAW tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril kemudian menyampaikan wahyu Allah SWT pertama, yang artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. 96: 1-5)
Saat itu Muhammad SAW berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5 ayat pertama ini, berarti Muhammad SAW telah dipilih oleh Allah SWT sebagai rasul.
Setelah pengalaman luar biasa di Gua Hira tsb, dengan rasa ketakutan dan cemas Nabi Muhammad SAW pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah, "Selimuti aku, selimuti aku." Sekujur tubuhnya terasa panas dan dingin berganti-ganti. Setelah lebih tenang, barulah ia bercerita kepada istrinya. Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Nabi Muhammad SAW datang pada saudara sepupunya, Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Nabi Muhammad SAW, Waraqah pun berkata, "Aku telah bersumpah dengan nama Tuhan, yang dalam tangan-Nya terletak hidup Waraqah, Tuhan telah memilihmu menjadi nabi kaum ini. An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadamu. Kaummu akan mengatakan bahwa engkau penipu, mereka akan memusuhimu, dan mereka akan melawanmu. Sungguh, sekiranya aku dapat hidup pada hari itu, aku akan berjuang membelamu."
Dakwah Nabi Muhammad SAW
Wahyu berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. 74: 1-7)
Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah SAW berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah, istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali bin Abi Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman, pengasuh Nabi SAW sejak ibunya masih hidup.
Abu Bakar sendiri kemudian berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah. Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam.
Setelah beberapa lama Nabi SAW menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah perintah agar Nabi SAW menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu Lahab.
Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi Muhammad SAW dalam pertemuan yang lebih besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil orang banyak. Karena Muhammad SAW adalah orang yang terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting, sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi SAW.
Untuk menarik perhatian, mula-mula Nabi SAW berkata, "Saudara-saudaraku, jika aku berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang kalian, percayakah kalian?"
Dengan serentak mereka menjawab, "Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin."
Kemudian Nabi SAW meneruskan, "Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja. Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya."
Tapi khotbah ini ternyata membuat orang-orang yang berkumpul itu marah, bahkan sebagian dari mereka ada yang mengejeknya gila. Pada saat itu, Abu Lahab berteriak, "Celakalah engkau hai Muhammad. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?"
Sebagai balasan terhadap ucapan Abu Lahab tsb turunlah ayat Al-Qur'an yang artinya:
Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS. 111: 1-5)
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW
Reaksi-reaksi keras menentang dakwah Nabi SAW bermunculan, namun tanpa kenal lelah Nabi Muhammad SAW terus melanjutkan dakwahnya, sehingga hasilnya mulai nyata. Hampir setiap hari ada yang menggabungkan diri dalam barisan pemeluk agama Islam. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang-orang miskin serta lemah. Meskipun sebagian dari mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat yang mendorong mereka beriman sangat membaja.
Tantangan dakwah terberat datang dari para penguasa Mekah, kaum feodal, dan para pemilik budak. Mereka ingin mempertahankan tradisi lama disamping juga khawatir jika struktur masyarakat dan kepentingan-kepentingan dagang mereka akan tergoyahkan oleh ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pada keadilan sosial dan persamaan derajat. Mereka menyusun siasat untuk melepaskan hubungan keluarga antara Abi Thalib dan Nabi Muhammad SAW dengen cara meminta pada Abu Thalib memilih satu di antara dua: memerintahkan Muhammad SAW agar berhenti berdakwah, atau menyerahkannya kepada mereka. Abi Thalib terpengaruh oleh ancaman itu, ia meminta agar Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Tetapi Muhammad SAW menolak permintaannya dan berkata, "Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya."
Mendengar jawaban ini, Abi Thalib pun berkata, "Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu".
Gagal dengan cara pertama, kaum Quraisy lalu mengutus Walid bin Mugirah menemui Abi Thalib dengan membawa seorang pemuda untuk dipertukarkan dengan Muhammad SAW. Pemuda itu bernama Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan. Walid bin Mugirah berkata, "Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan kepada kami Muhammad untuk kami bunuh, karena dia telah menentang kami dan memecah belah kita".
Usul Quraisy itu ditolak mentah-mentah oleh Abi Thalib dengan berkata, "Sungguh jahat pikiran kalian. Kalian serahkan anak kalian untuk saya asuh dan beri makan, dan saya serahkan kemenakan saya untuk kalian bunuh. Sungguh suatu penawaran yang tak mungkin saya terima."
Kembali mengalami kegagalan, berikutnya mereka menghadapi Nabi Muhammad SAW secara langsung. Mereka mengutus Utbah bin Rabi'ah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi SAW. Mereka menawarkan takhta, wanita, dan harta yang mereka kira diinginkan oleh Nabi SAW, asal Nabi SAW bersedia menghentikan dakwahannya. Namun semua tawaran itu ditolak oleh Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan, "Demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya."
Setelah gagal dengan cara-cara diplomatik dan bujuk rayu, kaum Quraisy mulai melakukan tindak kekerasan. Budak-budak mereka yang telah masuk Islam mereka siksa dengan sangat kejam. Mereka dipukul, dicambuk, dan tidak diberi makan dan minum. Salah seorang budak bernama Bilal, mendapat siksaan ditelentangkan di atas pasir yang panas dan di atas dadanya diletakkan batu yang besar dan berat.
Setiap suku diminta menghukum anggota keluarganya yang masuk Islam sampai ia murtad kembali. Usman bin Affan misalnya, dikurung dalam kamar gelap dan dipukul hingga babak belur oleh anggota keluarganya sendiri. Secara keseluruhan, sejak saat itu umat Islam mendapat siksaan yang pedih dari kaum Quraisy Mekah. Mereka dilempari kotoran, dihalangi untuk melakukan ibadah di Ka'bah, dan lain sebagainya.
Kekejaman terhadap kaum Muslimin mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar dari Mekah. Dengan pertimbangan yang mendalam, pada tahun ke-5 kerasulannya, Nabi SAW menetapkan Abessinia atau Habasyah (Ethiopia sekarang) sebagai negeri tempat pengungsian, karena raja negeri itu adalah seorang yang adil, lapang hati, dan suka menerima tamu. Nabi SAW merasa pasti rombongannya akan diterima dengan tangan terbuka.
Rombongan pertama terdiri dari 10 orang pria dan 5 orang wanita. di antara rombongan tsb adalah Usman bin Affan beserta istrinya Ruqayah (putri Rasulullah SAW), Zubair bin Awwam, dan Abdur Rahman bin Auf. Kemudian menyusul rombongan kedua yang dipimpin oleh Ja'far bin Abi Thalib. Beberapa sumber menyatakan jumlah rombongan ini lebih dari 80 orang.
Berbagai usaha dilakukan oleh kaum Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habasyah ini, termasuk membujuk raja negeri tsb agar menolak kehadiran umat Islam disana. Namun berbagai usaha itu pun gagal. Semakin kejam mereka memperlakukan umat Islam, justru semakin bertambah jumlah yang memeluk Islam. Bahkan di tengah meningkatnya kekejaman tsb, dua orang kuat Quraisy masuk Islam, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab. Dengan masuk Islamnya dua orang yang dijuluki "Singa Arab" itu, semakin kuatlah posisi umat Islam dan dakwah Muhammad SAW pada waktu itu.
Hal ini membuat reaksi kaum Quraisy semakin keras. Mereka berpendapat bahwa kekuatan Nabi Muhammad SAW terletak pada perlindungan Bani Hasyim, maka mereka pun berusaha melumpuhkan Bani Hasyim dengan melaksanakan blokade. Mereka memutuskan segala macam hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pun penduduk Mekah boleh melakukan hubungan dengan Bani Hasyim, termasuk hubungan jual-beli dan pernikahan. Persetujuan yang mereka buat dalam bentuk piagam itu mereka tanda-tangani bersama dan mereka gantungkan di dalam Ka'bah. Akibatnya, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya mengungsi ke suatu lembah di luar kota Mekah.
Tindakan pemboikotan yang dimulai pada tahun ke-7 kenabian Muhammad SAW dan berlangsung selama 3 tahun itu merupakan tindakan yang paling menyiksa. Pemboikotan itu berhenti karena terdapat beberapa pemimpin Quraisy yang menyadari bahwa tindakan pemboikotan itu sungguh keterlaluan. Kesadaran itulah yang mendorong mereka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri. Dengan demikian Bani Hasyim akhirnya dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.
Setelah Bani Hasyim kembali ke rumah mereka, Abi Thalib, paman Nabi SAW yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari kemudian, Khadijah, istrinya, juga meninggal dunia. Tahun ke-10 kenabian ini benar-benar merupakan Tahun Kesedihan ('Âm al-Huzn) bagi Nabi Muhammad SAW. Telebih sepeninggal dua pendukungnya itu, kaum Quraisy tidak segan-segan melampiaskan kebencian kepada Nabi SAW. Hingga kemudian Nabi SAW berusaha menyebarkan dakwah ke luar kota, yaitu ke Ta'if. Namun reaksi yang diterima Nabi SAW dari Bani Saqif (penduduk Ta'if), tidak jauh berbeda dengan penduduk Mekah. Nabi SAW diejek, disoraki, dilempari batu sampai ia luka-luka di bagian kepala dan badannya.
Peristiwa Isra Mi'raj
Pada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa Isra Mi'raj.
Isra, yaitu perjalanan malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem.
Mi'raj, yaitu kenaikan Nabi Muhammad SAW dari Masjidilaksa ke langit melalui beberapa tingkatan, terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi (singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah SWT.
Dalam kesempatannnya berhadapan langsung dengan Allah SWT inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam.
Peristiwa Isra Mi'raj ini terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Isrâ' ayat 1.
Hijrah
Harapan baru bagi perkembangan Islam muncul dengan datangnya jemaah haji ke Mekah yang berasal dari Yatsrib (Madinah). Nabi Muhammad SAW memanfaatkan kesempatan itu untuk menyebarkan agama Allah SWT dengan mendatangi kemah-kemah mereka. Namun usaha ini selalu diikuti oleh Abu Lahab dan kawan-kawannya dengan mendustakan Nabi SAW.
Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan 6 orang dari suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yatsrib. Setelah Nabi SAW menyampaikan pokok-pokok ajaran Islam, mereka menyatakan diri masuk Islam di hadapan Nabi SAW. Mereka berkata, "Bangsa kami sudah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya kini Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaramu dan ajaran-ajaran yang kamu bawa. Oleh karena itu kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari kamu ini."
Pada musim haji tahun berikutnya, datanglah delegasi Yatsrib yang terdiri dari 12 orang suku Khazraj dan Aus. Mereka menemui Nabi SAW di suatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan Nabi SAW, mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Karena ikrar ini dilakukan di Aqabah, maka dinamakan Bai'at Aqabah. Rombongan 12 orang tsb kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus'ab bin Umair yang sengaja diutus oleh Nabi SAW atas permintaan mereka.
Pada musim haji berikutnya, jemaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 75 orang, termasuk 12 orang yang sebelumnya telah menemui Nabi SAW di Aqabah. Mereka meminta agar Nabi SAW bersedia pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi SAW dari segala ancaman. Nabi SAW menyetujui usul yang mereka ajukan.
Mengetahui adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib, kaum Quraisy menjadi semakin kejam terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi SAW memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Secara diam-diam, berangkatlah rombongan-rombongan muslimin, sedikit demi sedikit, ke Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, kurang lebih 150 kaum muslimin telah berada di Yatsrib. Sementara itu Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar as-Sidiq tetap tinggal di Mekah bersama Nabi SAW, membelanya sampai Nabi SAW mendapat wahyu untuk hijrah ke Yatsrib.
Kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW sebelum ia sempat menyusul umatnya ke Yatsrib. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman. Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi,
Wahai orang yang diutus kepada kami,
engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.
Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi SAW hanya berkata, "Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah
Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tsb diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
Ekspedisi-ekspedisi tsb sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badr
Perang Badr yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badr, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr.
Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang.
Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran.
Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.
Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah.
Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
3. Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
4. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
5. Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
6. Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini:
* Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
* Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain
Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai kepala negara dan pemerintahan.
di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar.
Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Peperangan terjadi di Mu'tah, sebelah utara Semenanjung Arab.
Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah.
Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu'tah.
Kembali ke Mekah
Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani Khuza'ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza'ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza'ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta keadilan.
Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah SWT berfirman:
"...Kebenaran sudah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap."(QS. 17: 81)
Setelah melenyapkan berhala-berhala itu, Nabi SAW berkhotbah menjanjikan ampunan bagi orang-orang Quraisy. Setelah khotbah tsb, berbondong-bondong mereka datang dan masuk Islam. Ka'bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi serta kebiasaan-kebiasaan musyrik.
Sejak itu, Mekah kembali berada di bawah kekuasaan Nabi SAW.
Setelah Mekah dapat dikalahkan, masih terdapat suku-suku Arab yang menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan untuk memerangi Islam karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan Nabi SAW dan umat Islam di Ka'bah. Pasukan mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr).
Dalam perjalanan mereka ke Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis.
Kurang lebih 2 minggu kemudian, Nabi SAW memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain. Saat melihat banyak pasukan Islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup menjadi goyah dan kacau balau, sehingga Nabi SAW kemudian memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tsb. Akhirnya umat Islam berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta'if terus diburu selama beberap minggu sampai akhirnya mereka menyerah. Pemimpin mereka, Malik bin Auf, menyatakan diri masuk Islam.
Dengan ditaklukannya Bani Saqif dan Bani Hawazin, kini seluruh Semenanjung Arab berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraclius, pemimpin Romawi, menyusun pasukan besar di Suriah, kawasan utara Semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.
Dalam masa panen dan pada musim yang sangat panas, banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi kemudian menarik diri setelah melihat betapa besarnya pasukan yang dipimpin Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidak melakukan pengejaran, melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi SAW membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam.
Perang yang terjadi di Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Pada tahun 9 dan 10 H banyak suku dari seluruh pelosok Arab yang mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan tunduk kepada Nabi SAW. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan Tahun Perutusan atau 'Âm al-Bi'sah. Mereka yang datang ke Mekah, rombongan demi rombongan, mempelajari ajaran-ajaran Islam dan setelah itu kembali ke negeri masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya. Dengan cara ini, persatuan Arab terbentuk. Peperangan antar suku yang berlangsung selama ini berubah menjadi persaudaraan agama. Pada saat itu turunlah firman Allah SWT:
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. 110: 1-3)
Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad SAW sudah tercapai.
Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi.
Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah SWT kepada mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka, padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat.
Pada awalnya Nabi Muhammad SAW mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang.
Saat mereka bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya, dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan.
Kalau sebelumnya Semenanjung Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya terang-benderang untuk menyinari rohani mereka.
Pekerjaannya selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya.
Disinilah letak keunggulan Nabi Muhammad SAW dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
Ibadah haji terakhir
Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada'.
Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya.
Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:
* larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci.
* larangan riba dan larangan menganiaya
* perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut
* perintah menjauhi dosa
* semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan
* pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
* persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
* hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya
* dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur'an dan Sunah Nabi SAW.
Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, "Sudahkan aku menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?"
Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, "Ya, memang demikian adanya."
Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, "Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku."
Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.
Kembali ke Madinah
Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan Islam. Petugas keamanan dan para da'i dikirimnya ke berbagai daerah untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat. Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu'az bin Jabal yang dikirim oleh Nabi SAW ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu'az yang terkenal muncul, yaitu perintah Nabi SAW agar Mu'az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur'an dan hadist Nabi SAW.
Pada saat-saat itu pula wahyu Allah SWT yang terakhir turun:
"... Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu ..." (QS. 5: 3)
Mendengar ayat ini, banyak orang yang bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah SAW.
Wafatnya Nabi SAW
Dua bulan setelah menunaikan ibadah haji wada' di Madinah, Nabi SAW sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah. Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang.
Pada tanggal 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad SAW menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat terakhir, "Ingatlah shalat, dan taubatlah...".
Ummul Mukminin
Setelah Khadijah meninggal, Nabi Muhammad menikah lagi sebanyak 10 kali, sehingga jumlah wanita yang menjadi istrinya ada 11 orang. Kesebelas wanita ini disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan Allah SWT.
Nabi SAW menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang pernihakan yang dilakukan Nabi SAW menciptakan hubungan perdamaian antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.
Para Ummul Mukminin itu adalah:
1. Khadijah binti Khuwailid
2. Sa'udah binti Zam'ah
3. Aisyah binti Abu Bakar as-Sidiq
4. Zainab binti Huzaimah bin Abdullah bin Umar
5. Juwairiyah binti Haris
6. Sofiyah binti Hay bin Akhtab
7. Hindun binti Abi Umaiyah bin Mugirah bin Abdullah bin Amr bin Mahzum
8. Ramlah binti Abu Sufyan
9. Hafsah binti Umar bin Khattab
10. Zainab binti Jahsy bin Ri'ah bin Ja'mur bin Sabrah bin Murrah
11. Maimunah binti Haris
Beberapa dari istri Nabi SAW ini juga menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
Nabi Muhammad SAW adalah nabi pembawa risalah Islam, rasul terakhir penutup rangkaian nabi-nabi dan rasul-rasul Allah SWT di muka bumi. Ia adalah salah seorang dari yang tertinggi di antara 5 rasul yang termasuk dalam golongan Ulul Azmi atau mereka yang mempunyai keteguhan hati (QS. 46: 35). Keempat rasul lainnya dalam Ulul Azmi tsb ialah Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah
Tanda-tanda kenabian
Gelar al-Amin
Pernikahan dengan Khadijah
Wahyu pertama
Dakwah Nabi Muhammad SAW
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW
Peristiwa Isra Mi'raj
Hijrah
Terbentuknya Negara Madinah
Perang Badr
Perang Uhud
Perang Khandaq
Perjanjian Hudaibiyah
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain
Kembali ke Mekah
Ibadah haji terakhir
Kembali ke Madinah
Wafatnya Nabi SAW
Ummul Mukminin
Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, sebuah kabilah yang paling mulia dalam suku Quraisy yang mendominasi masyarakat Arab. Ayahnya bernama Abdullah Muttalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya bernama Aminah binti Wahab dari Bani Zuhrah. Baik dari garis ayah maupun garis ibu, silsilah Nabi Muhammad SAW sampai kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW dikenal dengan nama Tahun Gajah, karena pada tahun itu terjadi peristiwa besar, yaitu datangnya pasukan gajah menyerbu Mekah dengan tujuan menghancurkan Ka'bah. Pasukan itu dipimpin oleh Abrahah, gubernur Kerajaan Habsyi di Yaman. Abrahah ingin mengambil alih kota Mekah dan Ka'bahnya sebagai pusat perekonomian dan peribadatan bangsa Arab. Ini sejalan dengan keingin Kaisar Negus dari Ethiopia untuk menguasai seluruh tanah Arab, yang bersama-sama dengan Kaisar Byzantium menghadapi musuh dari timur, yaitu Persia (Irak).
Dalam penyerangan Ka'bah itu, tentara Abrahah hancur karena terserang penyakit yang mematikan yang dibawa oleh burung Ababil yang melempari tentara gajah. Abrahah sendiri lari kembali ke Yaman dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Peristiwa ini dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Al-Fîl: 1-5.
Beberapa bulan setelah penyerbuan tentara gajah, Aminah melahirkan seorang bayi laki-laki, yang diberi nama Muhammad. Ia lahir pada malam menjelang dini hari Senin, 12 Rabiul Awal Tahun Gajah, bertepatan dengan 20 April 570 M. Saat itu ayah Muhammad, Abdullah, telah meninggal dunia.
Nama Muhammad diberikan oleh kakeknya, Abdul Muttalib. Nama itu sedikit ganjil di kalangan orang-orang Quraisy, karenanya mereka berkata kepada Abdul Muttalib, "Sungguh di luar kebiasaan, keluarga Tuan begitu besar, tetapi tak satu pun yang bernama demikian." Abdul Muttalib menjawab, "Saya mengerti. Dia memang berbeda dari yang lain. Dengam nama ini saya ingin agar seluruh dunia memujinya."
Masa pengasuhan Haliman binti Abi Du'aib as-Sa'diyah
Adalah suatu kebiasaan di Mekah, anak yang baru lahir diasuh dan disusui oleh wanita desa dengan maksud supaya ia bisa tumbuh dalam pergaulan masyarakat yang baik dan udara yang lebih bersih. Saat Muhammad lahir, ibu-ibu dari desa Sa'ad datang ke Mekah menghubungi keluarga-keluarga yang ingin menyusui anaknya. Desa Sa'ad terletak kira-kira 60 km dari Mekah, dekat kota Ta'if, suatu wilayah pegunungan yang sangat baik udaranya.
di antara ibu-ibu tsb terdapat seorang wanita bernama Halimah binti Abu Du'aib as Sa'diyah. Keluarga Halimah tergolong miskin, karenanya ia sempat ragu untuk mengasuh Muhammad karena keluarga Aminah sendiri juga tidak terlalu kaya. Akan tetapi entah mengapa bayi Muhammad sangat menawan hatinya, sehingga akhirnya Halimah pun mengambil Muhammad SAW sebagai anak asuhnya.
Ternyata kehadiran Muhammad SAW sangat membawa berkah pada keluarga Halimah. Dikisahkan bahwa kambing peliharaan Haris, suami Halimah, menjadi gemuk-gemuk dan menghasilkan susu lebih banyak dari biasanya. Rumput tempat menggembala kambing itu juga tumbuh subur. Kehidupan keluarga Halimah yang semula suram berubah menjadi bahagia dan penuh kedamaian. Mereka yakin sekali bahwa bayi dari Mekah yang mereka asuh itulah yang membawa berkah bagi kehidupan mereka.
Tanda-tanda kenabian
Sejak kecil Muhammad SAW telah memperlihatkan keistimewaan yang sangat luar biasa.
Usia 5 bulan ia sudah pandai berjalan, usia 9 bulan ia sudah mampu berbicara. Pada usia 2 tahun ia sudah bisa dilepas bersama anak-anak Halimah yang lain untuk menggembala kambing. Saat itulah ia berhenti menyusu dan karenanya harus dikembalikan lagi pada ibunya. Dengan berat hati Halimah terpaksa mengembalikan anak asuhnya yang telah membawa berkah itu, sementara Aminah sangat senang melihat anaknya kembali dalam keadaan sehat dan segar.
Namun tak lama setelah itu Muhammad SAW kembali diasuh oleh Halimah karena terjadi wabah penyakit di kota Mekah. Dalam masa asuhannya kali ini, baik Halimah maupun anak-anaknya sering menemukan keajaiban di sekitar diri Muhammad SAW. Anak-anak Halimah sering mendengar suara yang memberi salam kepada Muhammad SAW, "Assalamu 'Alaika ya Muhammad," padahal mereka tidak melihat ada orang di situ.
Dalam kesempatan lain, Dimrah, anak Halimah, berlari-lari sambil menangis dan mengadukan bahwa ada dua orang bertubuh besar-besar dan berpakaian putih menangkap Muhammad SAW. Halimah bergegas menyusul Muhammad SAW. Saat ditanyai, Muhammad SAW menjawab, "Ada 2 malaikat turun dari langit. Mereka memberikan salam kepadaku, membaringkanku, membuka bajuku, membelah dadaku, membasuhnya dengan air yang mereka bawa, lalu menutup kembali dadaku tanpa aku merasa sakit."
Halimah sangat gembira melihat keajaiban-keajaiban pada diri Muhammad SAW, namun karena kondisi ekonomi keluarganya yang semakin melemah, ia terpaksa mengembalikan Muhammad SAW, yang saat itu berusia 4 tahun, kepada ibu kandungnya di Mekah.
Dalam usia 6 tahun, Nabi Muhammad SAW telah menjadi yatim-piatu. Aminah meninggal karena sakit sepulangnya ia mengajak Muhammad SAW berziarah ke makam ayahnya. Setelah kematian Aminah, Abdul Muttalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad SAW. Namun kemudian Abdul Muttalib pun meninggal, dan tanggung jawab pemeliharaan Muhammad SAW beralih pada pamannya, Abi Thalib.
Ketika berusia 12 tahun, Abi Thalib mengabulkan permintaan Muhammad SAW untuk ikut serta dalam kafilahnya ketika ia memimpin rombongan ke Syam (Suriah). Usia 12 tahun sebenarnya masih terlalu muda untuk ikut dalam perjalanan seperti itu, namun dalam perjalanan ini kembali terjadi keajaiban yang merupakan tanda-tanda kenabian Muhammad SAW.
Segumpal awan terus menaungi Muhammad SAW sehingga panas terik yang membakar kulit tidak dirasakan olehnya. Awan itu seolah mengikuti gerak kafilah rombongan Muhammad SAW. Bila mereka berhenti, awan itu pun ikut berhenti. Kejadian ini menarik perhatian seorang pendeta Kristen bernama Buhairah yang memperhatikan dari atas biaranya di Busra. Ia menguasai betul isi kitab Taurat dan Injil. Hatinya bergetar melihat dalam kafilah itu terdapat seorang anak yang terang benderang sedang mengendarai unta. Anak itulah yang terlindung dari sorotan sinar matahari oleh segumpal awan di atas kepalanya. "Inilah Roh Kebenaran yang dijanjikan itu," pikirnya.
Pendeta itu pun berjalan menyongsong iring-iringan kafilah itu dan mengundang mereka dalam suatu perjamuan makan. Setelah berbincang-bincang dengan Abi Thalib dan Muhammad SAW sendiri, ia semakin yakin bahwa anak yang bernama Muhammad adalah calon nabi yang ditunjuk oleh Allah SWT. Keyakinan ini dipertegas lagi oleh kenyataan bahwa di belakang bahu Muhammad SAW terdapat sebuah tanda kenabian.
Saat akan berpisah dengan para tamunya, pendeta Buhairah berpesan pada Abi Thalib, "Saya berharap Tuan berhati-hati menjaganya. Saya yakin dialah nabi akhir zaman yang telah ditunggu-tunggu oleh seluruh umat manusia. Usahakan agar hal ini jangan diketahui oleh orang-orang Yahudi. Mereka telah membunuh nabi-nabi sebelumnya. Saya tidak mengada-ada, apa yang saya terangkan itu berdasarkan apa yang saya ketahui dari kitab Taurat dan Injil. Semoga tuan-tuan selamat dalam perjalanan."
Apa yang dikatakan oleh pendeta Kristen itu membuat Abi Thalib segera mempercepat urusannya di Suriah dan segera pulang ke Mekah.
Gelar al-Amin
Pada usia 20 tahun, Muhammad SAW mendirikan Hilful-Fudûl, suatu lembaga yang bertujuan membantu orang-orang miskin dan teraniaya. Saat itu di Mekah memang sedang kacau akibat perselisihan yang terjadi antara suku Quraisy dengan suku Hawazin. Melalui Hilful-Fudûl inilah sifat-sifat kepemimpinan Muhammad SAW mulai tampak. Karena aktivitasnya dalam lembaga ini, disamping ikut membantu pamannya berdagang, namanya semakin terkenal sebagai orang yang terpercaya. Relasi dagangnya semakin meluas karena berita kejujurannya segera tersiar dari mulut ke mulut, sehingga ia mendapat gelar Al-Amîn, yang artinya orang yang terpercaya.
Selain itu ia juga terkenal sebagai orang yang adil dan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi. Suatu ketika bangunan Ka'bah rusak karena banjir. Penduduk Mekah kemudian bergotong-royong memperbaiki Ka'bah. Saat pekerjaan sampai pada pengangkatan dan peletakan Hajar Aswad ke tempatnya semula, terjadi perselisihan. Masing-masing suku ingin mendapat kehormatan untuk melakukan pekerjaan itu. Akhirnya salah satu dari mereka kemudian berkata, "Serahkan putusan ini pada orang yang pertama memasuki pintu Shafa ini."
Mereka semua menunggu, kemudian tampaklah Muhammad SAW muncul dari sana. Semua hadirin berseru, "Itu dia al-Amin, orang yang terpercaya. Kami rela menerima semua keputusannya."
Setelah mengerti duduk perkaranya, Muhammad SAW lalu membentangkan sorbannya di atas tanah, dan meletakkan Hajar Aswad di tengah-tengah, lalu meminta semua kepala suku memegang tepi sorban itu dan mengangkatnya secara bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian yang diharapkan, Muhammad SAW meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian selesailah perselisihan di antara suku-suku tsb dan mereka pun puas dengan cara penyelesaian yang sangat bijak itu.
Pernikahan dengan Khadijah
Pada usia 25 tahun, atas permintaan Khadijah binti Khuwailid, seorang saudagar kaya raya, Muhammad SAW berangkat ke Suriah membawa barang dagangan saudagar wanita yang telah lama menjanda itu. Ia dibantu oleh Maisaroh, seorang pembantu lelaki yang telah lama bekerja pada Khadijah. Sejak pertemuan pertama dengan Muhammad SAW, Khadijah telah menaruh simpati melihat penampilan Muhammad SAW yang sopan itu. Kekagumannya semakin bertambah mengetahui hasil penjualan yang dicapai Muhammad SAW di Suriah melebihi perkiraannya.
Akhirnya Khadijah mengutus Maisaroh dan teman karibnya, Nufasah untuk menyampaikan isi hatinya kepada Muhammad SAW. Khadijah yang berusia 40 tahun, melamar Muhammad SAW untuk menjadi suaminya.
Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lamaran itu akhirnya diterima dan dalam waktu dekat segera diadakan upacara pernikahan dengan sederhana. yang hadir dalam acara itu antara lain Abi Thalib, Waraqah bin Nawfal dan Abu Bakar as-Siddiq.
Pernikahan bahagia itu dikaruniai 6 orang anak, terdiri dari 2 anak lelaki bernama Al-Qasim dan Abdullah, dan 4 anak perempuan bernama Zainab, Ruqayyah, Ummu Kalsum, dan Fatimah. Kedua anak lelakinya meninggal selagi masih kecil. Nabi Muhammad SAW tidak menikah lagi sampai Khadijah meninggal, saat Muhammad SAW berusia 50 tahun.
Dalam kehidupan rumah-tangganya dengan Khadijah, Muhammad SAW tidak pernah menyakiti hati istrinya. Sebaliknya istrinya pun ikhlas menyerahkan segalanya pada suaminya. Kekayaan istrinya digunakan oleh Muhammad SAW untuk membantu orang-orang miskin dan tertindas. Budak-budak yang telah dimiliki Khadijah sebelum pernikahan mereka, semuanya ia bebaskan, salah satunya adalah Zaid bin Haritsah yang kemudian menjadi anak angkatnya.
Wahyu pertama
Menjelang usianya yang ke-40, Nabi Muhammad SAW sering berkhalwat (menyendiri) ke Gua Hira, sekitar 6 km sebelah timur kota Mekah. Ia bisa berhari-hari bertafakur dan beribadah disana. Suatu ketika, pada tanggal 17 Ramadhan/6 Agustus 611, ia melihat cahaya terang benderang memenuhi ruangan gua itu. Tiba-tiba Malaikat Jibril muncul di hadapannya sambil berkata, "Iqra' (bacalah)." Lalu Muhammad SAW menjawab, "Mâ anâ bi qâri' (saya tidak dapat membaca)." Mendengar jawaban Muhammad SAW, Jibril lalu memeluk tubuh Muhammad SAW dengan sangat erat, lalu melepaskannya dan kembali menyuruh Muhammad SAW membaca. Namun setelah dilakukan sampai 3 kali dan Muhammad SAW tetap memberikan jawaban yang sama, Malaikat Jibril kemudian menyampaikan wahyu Allah SWT pertama, yang artinya:
Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Menciptakan. Ia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah yang Paling Pemurah. yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. 96: 1-5)
Saat itu Muhammad SAW berusia 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun kamariah (penanggalan berdasarkan bulan), atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut perhitungan tahun syamsiah (penanggalan berdasarkan matahari). Dengan turunnya 5 ayat pertama ini, berarti Muhammad SAW telah dipilih oleh Allah SWT sebagai rasul.
Setelah pengalaman luar biasa di Gua Hira tsb, dengan rasa ketakutan dan cemas Nabi Muhammad SAW pulang ke rumah dan berseru pada Khadijah, "Selimuti aku, selimuti aku." Sekujur tubuhnya terasa panas dan dingin berganti-ganti. Setelah lebih tenang, barulah ia bercerita kepada istrinya. Untuk lebih menenangkan hati suaminya, Khadijah mengajak Nabi Muhammad SAW datang pada saudara sepupunya, Waraqah bin Naufal, yang banyak mengetahui kitab-kitab suci Kristen dan Yahudi. Mendengar cerita yang dialami Nabi Muhammad SAW, Waraqah pun berkata, "Aku telah bersumpah dengan nama Tuhan, yang dalam tangan-Nya terletak hidup Waraqah, Tuhan telah memilihmu menjadi nabi kaum ini. An-Nâmûs al-Akbar (Malaikat Jibril) telah datang kepadamu. Kaummu akan mengatakan bahwa engkau penipu, mereka akan memusuhimu, dan mereka akan melawanmu. Sungguh, sekiranya aku dapat hidup pada hari itu, aku akan berjuang membelamu."
Dakwah Nabi Muhammad SAW
Wahyu berikutnya adalah surat Al-Muddatsir: 1-7, yang artinya:
Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah. (QS. 74: 1-7)
Dengan turunnya surat Al-Muddatsir ini, mulailah Rasulullah SAW berdakwah. Mula-mula ia melakukannya secara sembunyi-sembunyi di lingkungan keluarga dan rekan-rekannya. Orang pertama yang menyambut dakwahnya adalah Khadijah, istrinya. Dialah yang pertama kali masuk Islam. Menyusul setelah itu adalah Ali bin Abi Thalib, saudara sepupunya yang kala itu baru berumur 10 tahun, sehingga Ali menjadi lelaki pertama yang masuk Islam. Kemudian Abu Bakar, sahabat karibnya sejak masa kanak-kanak. Baru kemudian diikuti oleh Zaid bin Haritsah, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya, dan Ummu Aiman, pengasuh Nabi SAW sejak ibunya masih hidup.
Abu Bakar sendiri kemudian berhasil mengislamkan beberapa orang teman dekatnya, seperti, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa'd bin Abi Waqqas, dan Talhah bin Ubaidillah. Dari dakwah yang masih rahasia ini, belasan orang telah masuk Islam.
Setelah beberapa lama Nabi SAW menjalankan dakwah secara diam-diam, turunlah perintah agar Nabi SAW menjalankan dakwah secara terang-terangan. Mula-mula ia mengundang kerabat karibnya dalam sebuah jamuan. Pada kesempatan itu ia menyampaikan ajarannya. Namun ternyata hanya sedikit yang menerimanya. Sebagian menolak dengan halus, sebagian menolak dengan kasar, salah satunya adalah Abu Lahab.
Langkah dakwah seterusnya diambil Nabi Muhammad SAW dalam pertemuan yang lebih besar. Ia pergi ke Bukit Shafa, sambil berdiri di sana ia berteriak memanggil orang banyak. Karena Muhammad SAW adalah orang yang terpercaya, penduduk yakin bahwa pastilah terjadi sesuatu yang sangat penting, sehingga mereka pun berkumpul di sekitar Nabi SAW.
Untuk menarik perhatian, mula-mula Nabi SAW berkata, "Saudara-saudaraku, jika aku berkata, di belakang bukit ini ada pasukan musuh yang siap menyerang kalian, percayakah kalian?"
Dengan serentak mereka menjawab, "Percaya, kami tahu saudara belum pernah berbohong. Kejujuran saudara tidak ada duanya. Saudara yang mendapat gelar al-Amin."
Kemudian Nabi SAW meneruskan, "Kalau demikian, dengarkanlah. Aku ini adalah seorang nazir (pemberi peringatan). Allah telah memerintahkanku agar aku memperingatkan saudara-saudara. Hendaknya kamu hanya menyembah Allah saja. Tidak ada Tuhan selain Allah. Bila saudara ingkar, saudara akan terkena azabnya dan saudara nanti akan menyesal. Penyesalan kemudian tidak ada gunanya."
Tapi khotbah ini ternyata membuat orang-orang yang berkumpul itu marah, bahkan sebagian dari mereka ada yang mengejeknya gila. Pada saat itu, Abu Lahab berteriak, "Celakalah engkau hai Muhammad. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?"
Sebagai balasan terhadap ucapan Abu Lahab tsb turunlah ayat Al-Qur'an yang artinya:
Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS. 111: 1-5)
Aksi-aksi menentang Dakwah Nabi Muhammad SAW
Reaksi-reaksi keras menentang dakwah Nabi SAW bermunculan, namun tanpa kenal lelah Nabi Muhammad SAW terus melanjutkan dakwahnya, sehingga hasilnya mulai nyata. Hampir setiap hari ada yang menggabungkan diri dalam barisan pemeluk agama Islam. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja, dan orang-orang miskin serta lemah. Meskipun sebagian dari mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat yang mendorong mereka beriman sangat membaja.
Tantangan dakwah terberat datang dari para penguasa Mekah, kaum feodal, dan para pemilik budak. Mereka ingin mempertahankan tradisi lama disamping juga khawatir jika struktur masyarakat dan kepentingan-kepentingan dagang mereka akan tergoyahkan oleh ajaran Nabi Muhammad SAW yang menekankan pada keadilan sosial dan persamaan derajat. Mereka menyusun siasat untuk melepaskan hubungan keluarga antara Abi Thalib dan Nabi Muhammad SAW dengen cara meminta pada Abu Thalib memilih satu di antara dua: memerintahkan Muhammad SAW agar berhenti berdakwah, atau menyerahkannya kepada mereka. Abi Thalib terpengaruh oleh ancaman itu, ia meminta agar Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Tetapi Muhammad SAW menolak permintaannya dan berkata, "Demi Allah saya tidak akan berhenti memperjuangkan amanat Allah ini, walaupun seluruh anggota keluarga dan sanak saudara mengucilkan saya."
Mendengar jawaban ini, Abi Thalib pun berkata, "Teruskanlah, demi Allah aku akan terus membelamu".
Gagal dengan cara pertama, kaum Quraisy lalu mengutus Walid bin Mugirah menemui Abi Thalib dengan membawa seorang pemuda untuk dipertukarkan dengan Muhammad SAW. Pemuda itu bernama Umarah bin Walid, seorang pemuda yang gagah dan tampan. Walid bin Mugirah berkata, "Ambillah dia menjadi anak saudara, tetapi serahkan kepada kami Muhammad untuk kami bunuh, karena dia telah menentang kami dan memecah belah kita".
Usul Quraisy itu ditolak mentah-mentah oleh Abi Thalib dengan berkata, "Sungguh jahat pikiran kalian. Kalian serahkan anak kalian untuk saya asuh dan beri makan, dan saya serahkan kemenakan saya untuk kalian bunuh. Sungguh suatu penawaran yang tak mungkin saya terima."
Kembali mengalami kegagalan, berikutnya mereka menghadapi Nabi Muhammad SAW secara langsung. Mereka mengutus Utbah bin Rabi'ah, seorang ahli retorika, untuk membujuk Nabi SAW. Mereka menawarkan takhta, wanita, dan harta yang mereka kira diinginkan oleh Nabi SAW, asal Nabi SAW bersedia menghentikan dakwahannya. Namun semua tawaran itu ditolak oleh Nabi Muhammad SAW dengan mengatakan, "Demi Allah, biarpun mereka meletakkan matahari di tangan kananku, dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan menghentikan dakwah agama Allah ini, hingga agama ini memang atau aku binasa karenanya."
Setelah gagal dengan cara-cara diplomatik dan bujuk rayu, kaum Quraisy mulai melakukan tindak kekerasan. Budak-budak mereka yang telah masuk Islam mereka siksa dengan sangat kejam. Mereka dipukul, dicambuk, dan tidak diberi makan dan minum. Salah seorang budak bernama Bilal, mendapat siksaan ditelentangkan di atas pasir yang panas dan di atas dadanya diletakkan batu yang besar dan berat.
Setiap suku diminta menghukum anggota keluarganya yang masuk Islam sampai ia murtad kembali. Usman bin Affan misalnya, dikurung dalam kamar gelap dan dipukul hingga babak belur oleh anggota keluarganya sendiri. Secara keseluruhan, sejak saat itu umat Islam mendapat siksaan yang pedih dari kaum Quraisy Mekah. Mereka dilempari kotoran, dihalangi untuk melakukan ibadah di Ka'bah, dan lain sebagainya.
Kekejaman terhadap kaum Muslimin mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar dari Mekah. Dengan pertimbangan yang mendalam, pada tahun ke-5 kerasulannya, Nabi SAW menetapkan Abessinia atau Habasyah (Ethiopia sekarang) sebagai negeri tempat pengungsian, karena raja negeri itu adalah seorang yang adil, lapang hati, dan suka menerima tamu. Nabi SAW merasa pasti rombongannya akan diterima dengan tangan terbuka.
Rombongan pertama terdiri dari 10 orang pria dan 5 orang wanita. di antara rombongan tsb adalah Usman bin Affan beserta istrinya Ruqayah (putri Rasulullah SAW), Zubair bin Awwam, dan Abdur Rahman bin Auf. Kemudian menyusul rombongan kedua yang dipimpin oleh Ja'far bin Abi Thalib. Beberapa sumber menyatakan jumlah rombongan ini lebih dari 80 orang.
Berbagai usaha dilakukan oleh kaum Quraisy untuk menghalangi hijrah ke Habasyah ini, termasuk membujuk raja negeri tsb agar menolak kehadiran umat Islam disana. Namun berbagai usaha itu pun gagal. Semakin kejam mereka memperlakukan umat Islam, justru semakin bertambah jumlah yang memeluk Islam. Bahkan di tengah meningkatnya kekejaman tsb, dua orang kuat Quraisy masuk Islam, yaitu Hamzah bin Abdul Muthalib dan Umar bin Khattab. Dengan masuk Islamnya dua orang yang dijuluki "Singa Arab" itu, semakin kuatlah posisi umat Islam dan dakwah Muhammad SAW pada waktu itu.
Hal ini membuat reaksi kaum Quraisy semakin keras. Mereka berpendapat bahwa kekuatan Nabi Muhammad SAW terletak pada perlindungan Bani Hasyim, maka mereka pun berusaha melumpuhkan Bani Hasyim dengan melaksanakan blokade. Mereka memutuskan segala macam hubungan dengan suku ini. Tidak seorang pun penduduk Mekah boleh melakukan hubungan dengan Bani Hasyim, termasuk hubungan jual-beli dan pernikahan. Persetujuan yang mereka buat dalam bentuk piagam itu mereka tanda-tangani bersama dan mereka gantungkan di dalam Ka'bah. Akibatnya, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya mengungsi ke suatu lembah di luar kota Mekah.
Tindakan pemboikotan yang dimulai pada tahun ke-7 kenabian Muhammad SAW dan berlangsung selama 3 tahun itu merupakan tindakan yang paling menyiksa. Pemboikotan itu berhenti karena terdapat beberapa pemimpin Quraisy yang menyadari bahwa tindakan pemboikotan itu sungguh keterlaluan. Kesadaran itulah yang mendorong mereka melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri. Dengan demikian Bani Hasyim akhirnya dapat kembali pulang ke rumah masing-masing.
Setelah Bani Hasyim kembali ke rumah mereka, Abi Thalib, paman Nabi SAW yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari kemudian, Khadijah, istrinya, juga meninggal dunia. Tahun ke-10 kenabian ini benar-benar merupakan Tahun Kesedihan ('Âm al-Huzn) bagi Nabi Muhammad SAW. Telebih sepeninggal dua pendukungnya itu, kaum Quraisy tidak segan-segan melampiaskan kebencian kepada Nabi SAW. Hingga kemudian Nabi SAW berusaha menyebarkan dakwah ke luar kota, yaitu ke Ta'if. Namun reaksi yang diterima Nabi SAW dari Bani Saqif (penduduk Ta'if), tidak jauh berbeda dengan penduduk Mekah. Nabi SAW diejek, disoraki, dilempari batu sampai ia luka-luka di bagian kepala dan badannya.
Peristiwa Isra Mi'raj
Pada tahun ke-10 kenabian, Nabi Muhammad SAW mengalami peristiwa Isra Mi'raj.
Isra, yaitu perjalanan malam hari dari Masjidilharam di Mekah ke Masjidilaksa di Yerusalem.
Mi'raj, yaitu kenaikan Nabi Muhammad SAW dari Masjidilaksa ke langit melalui beberapa tingkatan, terus menuju Baitulmakmur, sidratulmuntaha, arsy (takhta Tuhan), dan kursi (singgasana Tuhan), hingga menerima wahyu di hadirat Allah SWT.
Dalam kesempatannnya berhadapan langsung dengan Allah SWT inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah untuk mendirikan sholat 5 waktu sehari semalam.
Peristiwa Isra Mi'raj ini terdapat dalam Al-Qur'an surat Al-Isrâ' ayat 1.
Hijrah
Harapan baru bagi perkembangan Islam muncul dengan datangnya jemaah haji ke Mekah yang berasal dari Yatsrib (Madinah). Nabi Muhammad SAW memanfaatkan kesempatan itu untuk menyebarkan agama Allah SWT dengan mendatangi kemah-kemah mereka. Namun usaha ini selalu diikuti oleh Abu Lahab dan kawan-kawannya dengan mendustakan Nabi SAW.
Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan 6 orang dari suku Aus dan Khazraj yang berasal dari Yatsrib. Setelah Nabi SAW menyampaikan pokok-pokok ajaran Islam, mereka menyatakan diri masuk Islam di hadapan Nabi SAW. Mereka berkata, "Bangsa kami sudah lama terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku Khazraj dan Aus. Mereka benar-benar merindukan perdamaian. Kiranya kini Tuhan mempersatukan mereka kembali dengan perantaramu dan ajaran-ajaran yang kamu bawa. Oleh karena itu kami akan berdakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari kamu ini."
Pada musim haji tahun berikutnya, datanglah delegasi Yatsrib yang terdiri dari 12 orang suku Khazraj dan Aus. Mereka menemui Nabi SAW di suatu tempat bernama Aqabah. Di hadapan Nabi SAW, mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Karena ikrar ini dilakukan di Aqabah, maka dinamakan Bai'at Aqabah. Rombongan 12 orang tsb kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus'ab bin Umair yang sengaja diutus oleh Nabi SAW atas permintaan mereka.
Pada musim haji berikutnya, jemaah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 75 orang, termasuk 12 orang yang sebelumnya telah menemui Nabi SAW di Aqabah. Mereka meminta agar Nabi SAW bersedia pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi SAW dari segala ancaman. Nabi SAW menyetujui usul yang mereka ajukan.
Mengetahui adanya perjanjian antara Nabi Muhammad SAW dengan orang-orang Yatsrib, kaum Quraisy menjadi semakin kejam terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi SAW memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib. Secara diam-diam, berangkatlah rombongan-rombongan muslimin, sedikit demi sedikit, ke Yatsrib. Dalam waktu 2 bulan, kurang lebih 150 kaum muslimin telah berada di Yatsrib. Sementara itu Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar as-Sidiq tetap tinggal di Mekah bersama Nabi SAW, membelanya sampai Nabi SAW mendapat wahyu untuk hijrah ke Yatsrib.
Kaum Quraisy merencanakan untuk membunuh Nabi Muhammad SAW sebelum ia sempat menyusul umatnya ke Yatsrib. Pembunuhan itu direncanakan melibatkan semua suku. Setiap suku diwakili oleh seorang pemudanya yang terkuat. Rencana pembunuhan itu terdengar oleh Nabi SAW, sehingga ia merencanakan hijrah bersama sahabatnya, Abu Bakar. Abu Bakar diminta mempersiapkan segala hal yang diperlukan dalam perjalanan, termasuk 2 ekor unta. Sementara Ali bin Abi Thalib diminta untuk menggantikan Nabi SAW menempati tempat tidurnya agar kaum Quraisy mengira bahwa Nabi SAW masih tidur.
Pada malam hari yang direncanakan, di tengah malam buta Nabi SAW keluar dari rumahnya tanpa diketahui oleh para pengepung dari kalangan kaum Quraisy. Nabi SAW menemui Abu Bakar yang telah siap menunggu. Mereka berdua keluar dari Mekah menuju sebuah Gua Tsur, kira-kira 3 mil sebelah selatan Kota Mekah. Mereka bersembunyi di gua itu selama 3 hari 3 malam menunggu keadaan aman. Pada malam ke-4, setelah usaha orang Quraisy mulai menurun karena mengira Nabi SAW sudah sampai di Yatsrib, keluarlah Nabi SAW dan Abu Bakar dari persembunyiannya. Pada waktu itu Abdullah bin Uraiqit yang diperintahkan oleh Abu Bakar pun tiba dengan membawa 2 ekor unta yang memang telah dipersiapkan sebelumnya. Berangkatlah Nabi SAW bersama Abu Bakar menuju Yatsrib menyusuri pantai Laut Merah, suatu jalan yang tidak pernah ditempuh orang.
Setelah 7 hari perjalanan, Nabi SAW dan Abu Bakar tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya 5 km dari Yatsrib. Di desa ini mereka beristirahat selama beberapa hari. Mereka menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini Nabi SAW membangun sebuah masjid yang kemudian terkenal sebagai Masjid Quba. Inilah masjid pertama yang dibangun Nabi SAW sebagai pusat peribadatan.
Tak lama kemudian, Ali menggabungkan diri dengan Nabi SAW. Sementara itu penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi SAW sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi SAW dan rombongan. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pun tiba. Dengan perasaan bahagia, mereka mengelu-elukan kedatangan Nabi SAW. Mereka berbaris di sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-Badru, yang isinya:
Telah tiba bulan purnama, dari Saniyyah al-Wadâ'i (celah-celah bukit).
Kami wajib bersyukur, selama ada orang yang menyeru kepada Ilahi,
Wahai orang yang diutus kepada kami,
engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.
Setiap orang ingin agar Nabi SAW singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi SAW hanya berkata, "Aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah dia berjalan sekehendak hatinya."
Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu Sahal dan Suhail, di depan rumah milik Abu Ayyub al-Anshari. Dengan demikian Nabi SAW memilih rumah Abu Ayyub sebagai tempat menginap sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi SAW tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum Muslimin bergotong-royong membangun rumah untuknya.
Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madînah an-Nabî (kota nabi). Orang sering pula menyebutnya Madînah al-Munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
Terbentuknya Negara Madinah
Setelah Nabi SAW tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, Nabi SAW menjadi pemimpin penduduk kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
Dasar pertama yang ditegakkannya adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam Islam), yaitu antara kaum Muhajirin (orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah) dan Anshar (penduduk Madinah yang masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin). Nabi SAW mempersaudarakan individu-individu dari golongan Muhajirin dengan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi SAW mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Mu'az bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang semacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
Dasar kedua adalah sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan tsb, yaitu tempat pertemuan. Sarana yang dimaksud adalah masjid, tempat untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT secara berjamaah, yang juga dapat digunakan sebagai pusat kegiatan untuk berbagai hal, seperti belajar-mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang.
Nabi SAW merencanakan pembangunan masjid itu dan langsung ikut membangun bersama-sama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal sebagai Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun di atas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atapnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid itu dibangun pula tempat tinggal Nabi SAW dan keluarganya.
Dasar ketiga adalah hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, disamping orang-orang Arab Islam juga masih terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tsb diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Mîsâq Madînah atau Piagam Madinah. Isi piagam itu antara lain mengenai kebebasan beragama, hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban negerinya, kehidupan sosial, persamaan derajat, dan disebutkan bahwa Rasulullah SAW menjadi kepala pemerintahan di Madinah.
Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad SAW di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah negara, dengan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah menjadi resah. Mereka takut kalau-kalau umat Islam memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga khawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai oleh kaum muslimin.
Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu, Nabi SAW mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota, baik langsung di bawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir L. Merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang Muhajirin. Nabi SAW sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Di sini Nabi SAW mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.
Ekspedisi-ekspedisi tsb sengaja digerakkan Nabi SAW sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan Madinah.
Perang Badr
Perang Badr yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaun musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (QS. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badr, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
Sesudah perang Badr, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
Perang yang terjadi di Bukit Uhud ini berlangsung pada tahun 3 H. Perang ini disebabkan karena keinginan balas dendam orang-orang Quraisy Mekah yang kalah dalam perang Badr.
Pasukan Quraisy, dengan dibantu oleh kabilah Tihama dan Kinanah, membawa 3.000 ekor unta dan 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Tujuh ratus orang di antara mereka memakai baju besi.
Adapun jumlah pasukan Nabi Muhammad SAW hanya berjumlah 700 orang.
Perang pun berkobar. Prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur pasukan musuh yang jauh lebih besar itu. Tentara Quraisy mulai mundur dan kocar-kacir meninggalkan harta mereka.
Melihat kemenangan yang sudah di ambang pintu, pasukan pemanah yang ditempatkan oleh Rasulullah di puncak bukit meninggalkan pos mereka dan turun untuk mengambil harta peninggalan musuh. Mereka lupa akan pesan Rasulullah untuk tidak meninggalkan pos mereka dalam keadaan bagaimana pun sebelum diperintahkan. Mereka tidak lagi menghiraukan gerakan musuh. Situasi ini dimanfaatkan musuh untuk segera melancarkan serangan balik. Tanpa konsentrasi penuh, pasukan Islam tak mampu menangkis serangan. Mereka terjepit, dan satu per satu pahlawan Islam berguguran.
Nabi SAW sendiri terkena serangan musuh. Sisa-sisa pasukan Islam diselamatkan oleh berita tidak benar yang diterima musuh bahwa Nabi SAW sudah meninggal. Berita ini membuat mereka mengendurkan serangan untuk kemudian mengakhiri pertempuran itu.
Perang Uhuh ini menyebabkan 70 orang pejuang Islam gugur sebagai syuhada.
Perang Khandaq
Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tsb mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah.
Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Bila ada pihak Quraisy yang menyeberang ke pihak Muhammad, ia harus dikembalikan. Tetapi bila ada pengikut Muhammad SAW yang menyeberang ke pihak Quraisy, pihak Quraisy tidak harus mengembalikannya ke pihak Muhammad SAW.
3. Tiap kabilah bebas melakukan perjanjian baik dengan pihak Muhammad SAW maupun dengan pihak Quraisy.
4. Kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka'bah pada tahun tsb, tetapi ditangguhkan sampai tahun berikutnya.
5. Jika tahun depan kaum muslimin memasuki kota Mekah, orang Quraisy harus keluar lebih dulu.
6. Kaum muslimin memasuki kota Mekah dengan tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak boleh tinggal di Mekah lebih dari 3 hari 3 malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tsb sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini:
* Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
* Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
Setahun kemudian ibadah haji ditunaikan sesuai perjanjian. Banyak orang Quraisy yang masuk Islam setelah menyaksikan ibadah haji yang dilakukan kaum muslimin, disamping juga melihat kemajuan yang dicapai oleh masyarakat Islam Madinah.
Penyebaran Islam ke negeri-negeri lain
Gencatan senjata dengan penduduk Mekah memberi kesempatan kepada Nabi SAW untuk mengalihkan perhatian ke berbagai negeri-negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh oleh Nabi SAW kemudian adalah dengan mengirim utusan dan surat ke berbagai kepala negara dan pemerintahan.
di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi SAW adalah raja Gassan dari Iran, raja Mesir, Abessinia, Persia, dan Romawi. Memang dengan cara itu tidak ada raja-raja yang masuk Islam, namun setidaknya risalah Islam sudah sampai kepada mereka. Reaksi para raja itu pun ada yang menolak dengan baik dan simpatik sambil memberikan hadiah, ada pula yang menolak dengan kasar.
Raja Gassan termasuk yang menolak dengan kasar. Utusan yang dikirim Nabi SAW dibunuhnya dengan kejam. Sebagai jawaban, Nabi SAW kemudian mengirim pasukan perang sebanyak 3.000 orang dibawah pimpinan Zaid bin Haritsah. Peperangan terjadi di Mu'tah, sebelah utara Semenanjung Arab.
Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Gassan yang mendapat bantuan langsung dari Romawi. Beberapa syuhada gugur dalam pertempuran melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. di antara mereka yang gugur adalah Zaid bin Haritsah sendiri, Ja'far bin Abi Thalib, dan Abdullah bin Abi Rawahah.
Melihat kekuatan yang tidak seimbang itu, Khalid bin Walid, bekas panglima Quraisy yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan Islam menarik diri dan kembali ke Madinah.
Perang melawan tentara Gassan dan pasukan Romawi ini disebut dengan Perang Mu'tah.
Kembali ke Mekah
Selama 2 tahun Perjanjian Hudaibiyah, dakwah Islam sudah menjangkau Semenanjung Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Semenanjung Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, telah menggabungkan diri ke dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata telah menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu secara sepihak orang-orang Quraisy membatalkan perjanjian tsb. Mereka menyerang Bani Khuza'ah yang berada di bawah perlindungan Islam hanya karena kabilah ini berselisih dengan Bani Bakar yang menjadi sekutu Quraisy. Sejumlah orang Kuza'ah mereka bunuh dan sebagian lainnya dicerai-beraikan. Bani Khuza'ah segera mengadu pada Nabi Muhammad SAW dan meminta keadilan.
Rasulullah SAW segera bertolak dengan 10.000 orang tentara untuk melawan kaum musyrik Mekah itu. Kecuali perlawanan kecil dari kaum Ikrimah dan Safwan, Nabi Muhammad SAW tidak mengalami kesukaran memasuki kota Mekah. Nabi SAW memasuki kota itu sebagai pemenang. Pasukan Islam memasuki kota Mekah tanpa kekerasan. Mereka kemudian menghancurkan patung-patung berhala di seluruh negeri. Allah SWT berfirman:
"...Kebenaran sudah datang dan yang bathil telah lenyap. Sesungguhnya yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap."(QS. 17: 81)
Setelah melenyapkan berhala-berhala itu, Nabi SAW berkhotbah menjanjikan ampunan bagi orang-orang Quraisy. Setelah khotbah tsb, berbondong-bondong mereka datang dan masuk Islam. Ka'bah bersih dari berhala dan tradisi-tradisi serta kebiasaan-kebiasaan musyrik.
Sejak itu, Mekah kembali berada di bawah kekuasaan Nabi SAW.
Setelah Mekah dapat dikalahkan, masih terdapat suku-suku Arab yang menentang, yaitu Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Suku-suku ini berkomplot membentuk satu pasukan untuk memerangi Islam karena ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan Nabi SAW dan umat Islam di Ka'bah. Pasukan mereka dipimpin oleh Malik bin Auf (dari Bani Nasr).
Dalam perjalanan mereka ke Mekah, mereka berkemah di Lembah Hunain yang sangat strategis.
Kurang lebih 2 minggu kemudian, Nabi SAW memimpin sekitar 12.000 tentara menuju Hunain. Saat melihat banyak pasukan Islam yang gugur, sebagian pasukan yang masih hidup menjadi goyah dan kacau balau, sehingga Nabi SAW kemudian memberi semangat dan memimpin langsung peperangan tsb. Akhirnya umat Islam berhasil menang. Pasukan musuh yang melarikan diri ke Ta'if terus diburu selama beberap minggu sampai akhirnya mereka menyerah. Pemimpin mereka, Malik bin Auf, menyatakan diri masuk Islam.
Dengan ditaklukannya Bani Saqif dan Bani Hawazin, kini seluruh Semenanjung Arab berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraclius, pemimpin Romawi, menyusun pasukan besar di Suriah, kawasan utara Semenanjung Arab yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides.
Dalam masa panen dan pada musim yang sangat panas, banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi kemudian menarik diri setelah melihat betapa besarnya pasukan yang dipimpin Nabi SAW. Nabi SAW sendiri tidak melakukan pengejaran, melainkan ia berkemah di Tabuk. Disini Nabi SAW membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam.
Perang yang terjadi di Tabuk ini merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Pada tahun 9 dan 10 H banyak suku dari seluruh pelosok Arab yang mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyatakan tunduk kepada Nabi SAW. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk Arab. Oleh karena itu, tahun ini disebut dengan Tahun Perutusan atau 'Âm al-Bi'sah. Mereka yang datang ke Mekah, rombongan demi rombongan, mempelajari ajaran-ajaran Islam dan setelah itu kembali ke negeri masing-masing untuk mengajarkan kepada kaumnya. Dengan cara ini, persatuan Arab terbentuk. Peperangan antar suku yang berlangsung selama ini berubah menjadi persaudaraan agama. Pada saat itu turunlah firman Allah SWT:
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Rabbmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat. (QS. 110: 1-3)
Kini apa yang ditugaskan kepada Nabi Muhammad SAW sudah tercapai.
Di tengah-tengah suatu bangsa yang tenggelam dalam kebiadaban, telah lahir seorang nabi.
Ia telah berhasil membacakan ayat-ayat Allah SWT kepada mereka dan mensucikannya serta mengajarkan kitab dan hikmah kepada mereka, padahal sebelumnya mereka berada dalam kegelapan yang pekat.
Pada awalnya Nabi Muhammad SAW mendapati mereka bergelimang dalam ketakhyulan yang merendahkan derajat manusia, lalu ia mengilhami mereka dengan kepercayaan kepada satu-satunya Tuhan yang Maha Besar dan Maha Kasih Sayang.
Saat mereka bercerai-berai dan terlibat dalam peperangan yang seolah tak ada habisnya, dipersatukannya mereka dalam ikatan persaudaraan.
Kalau sebelumnya Semenanjung Arab berada dalam kegelapan rohani, maka ia datang membawa cahaya terang-benderang untuk menyinari rohani mereka.
Pekerjaannya selesai sudah, dan seluruhnya dikerjakan dengan baik semasa hidupnya.
Disinilah letak keunggulan Nabi Muhammad SAW dibanding dengan nabi-nabi yang lain.
Ibadah haji terakhir
Pada tahun 10 H, Nabi SAW mengerjakan ibadah haji yang terakhir, yang disebut juga dengan haji wada'.
Pada tanggal 25 Zulkaidah 10/23 Februari 632 Rasulullah SAW meninggalkan Madinah. Sekitar seratus ribu jemaah turut menunaikan ibadah haji bersamanya.
Pada waktu wukuf di Arafah, Nabi Muhammad SAW menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain:
* larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq (benar) dan mengambil harta orang lain dengan bathil (salah), karena nyawa dan harta benda adalah suci.
* larangan riba dan larangan menganiaya
* perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik serta lemah lembut
* perintah menjauhi dosa
* semua pertengkaran di antara mereka di zaman Jahiliah harus dimaafkan
* pembalasan dengan tebusan darah sebagaimana yang berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan
* persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
* hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, yaitu mereka memakan apa yang dimakan majikannya dan memakai apa yang dipakai majikannya
* dan yang terpenting, bahwa umat Islam harus selalu berpegang teguh pada dua sumber yang tak akan pernah usang, yaitu Al-Qur'an dan Sunah Nabi SAW.
Setelah itu Nabi SAW bertanya kepada seluruh jemaah, "Sudahkan aku menyampaikan amanat Allah, kewajibanku, kepada kamu sekalian?"
Jemaah yang ada di hadapannya segera menjawab, "Ya, memang demikian adanya."
Nabi Muhammad SAW kemudian menengadah ke langit sambil mengucapkan, "Ya Allah, Engkaulah menjadi saksiku."
Dengan kata-kata seperti itu Rasulullah SAW mengakhiri khotbahnya.
Kembali ke Madinah
Setelah upacara haji yang lain disempurnakan, Nabi Muhammad SAW kembali ke Madinah. Disinilah ia menghabiskan sisa hidupnya. Ia mengatur organisasi masyarakat di kabilah-kabilah yang telah memeluk Islam dan menjadi bagian dari persekutuan Islam. Petugas keamanan dan para da'i dikirimnya ke berbagai daerah untuk menyebarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan Islam, dan memungut zakat. Salah seorang di antara petugas itu adalah Mu'az bin Jabal yang dikirim oleh Nabi SAW ke Yaman. Ketika itulah hadist Mu'az yang terkenal muncul, yaitu perintah Nabi SAW agar Mu'az menggunakan pertimbangan akalnya dalam mengatur persoalan-persoalan agama apabila ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur'an dan hadist Nabi SAW.
Pada saat-saat itu pula wahyu Allah SWT yang terakhir turun:
"... Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nimat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu ..." (QS. 5: 3)
Mendengar ayat ini, banyak orang yang bergembira karena telah sempurna agama mereka, tetapi ada pula yang menangis, seperti Abu Bakar, karena mengetahui bahwa ayat itu jelas merupakan pertanda berakhirnya tugas Rasulullah SAW.
Wafatnya Nabi SAW
Dua bulan setelah menunaikan ibadah haji wada' di Madinah, Nabi SAW sakit demam. Meskipun badannya mulai lemah, ia tetap memimpin shalat berjamaah. Baru setelah kondisinya tidak memungkinkan lagi, yaitu 3 hari menjelang wafatnya, ia tidak mengimami shalat berjamaah. Sebagai gantinya ia menunjuk Abu Bakar sebagai imam shalat. Tenaganya dengan cepat semakin berkurang.
Pada tanggal 13 Rabiulawal 11/8 Juni 632, Nabi Muhammad SAW menghembuskan nafasnya yang terakhir di rumah istrinya, Aisyah binti Abu Bakar, dengan wasiat terakhir, "Ingatlah shalat, dan taubatlah...".
Ummul Mukminin
Setelah Khadijah meninggal, Nabi Muhammad menikah lagi sebanyak 10 kali, sehingga jumlah wanita yang menjadi istrinya ada 11 orang. Kesebelas wanita ini disebut sebagai Ummul Mukminin (ibu dari orang-orang yang beriman). Sebutan tsb menunjukkan bahwa para istri Nabi SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan Allah SWT.
Nabi SAW menikahi para wanita itu karena beberapa alasan, antara lain untuk melindungi mereka dari tekanan kaum musyrikin, membebaskannya dari status tawanan perang, dan mengangkat derajatnya. Tidak jarang pernihakan yang dilakukan Nabi SAW menciptakan hubungan perdamaian antara dua suku yang sebelumnya saling bermusuhan.
Para Ummul Mukminin itu adalah:
1. Khadijah binti Khuwailid
2. Sa'udah binti Zam'ah
3. Aisyah binti Abu Bakar as-Sidiq
4. Zainab binti Huzaimah bin Abdullah bin Umar
5. Juwairiyah binti Haris
6. Sofiyah binti Hay bin Akhtab
7. Hindun binti Abi Umaiyah bin Mugirah bin Abdullah bin Amr bin Mahzum
8. Ramlah binti Abu Sufyan
9. Hafsah binti Umar bin Khattab
10. Zainab binti Jahsy bin Ri'ah bin Ja'mur bin Sabrah bin Murrah
11. Maimunah binti Haris
Beberapa dari istri Nabi SAW ini juga menjadi periwayat hadist, yaitu Aisyah, Hafsah, dan Zainab binti Jahsy.
Subscribe to:
Posts (Atom)