Friday, April 27, 2007
BID'AH
Bid?ah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw, Bid?ah terbagi dua, Bid?ah hasanah dan Bid?ah Munkarah. Hadits yg sering mereka sebut itu, adalah ucapan Rasul saw untuk Bid?ah Munkarah (seperti shalat dg bahasa Indonesia dll).
Bid?ah hasanah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw dengan tanpa melanggar syariah, dan dengan tujuan maslahat Muslimin dengan landasan Hadits Rasul saw : ?Barangsiapa yg membuat ajaran kebaikan (pahala) dalam islam (tidak melanggar syariah), maka baginya pahalanya, dan barangsiapa yg membuat ajaran buruk (dosa) maka baginya dosanya dan dosa mereka yg mengikutinya” (Shahih Muslim Hadits No.1017).
Orang yg menafikan Bid?ah hasanah, maka ia menafikan dan membid?ahkan Kitab Al Qur?an, karena tak ada perintah Rasul saw untuk membukukannya dalam satu kitab, dan itu adalah Ijma? shahabiy radhiyallahu?anhum hingga disebut Mushaf Utsmaniy.
Demikian pula Kitab Bukhari, Muslim, dan seluruh kitab hadits., karena pengumpulan hadits Rasul saw dalam satu kitab merupakan Bid?ah hasanah yg tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw.
Demikian pula ilmu Nahwu, sharaf, Musthalahulhadits, dan lainnya hingga kita memahami derajat hadits, inipun semua Bid?ah hasanah.
Demikian pula shalat Tarawih berjamaah, demikian pula ucapan Radhiyallahu atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw, tidak pula oleh sahabat, walau itu disebut dalam alqur’an bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat, atau Rasul memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu utk sahabatnya, namun karena kecintaan Tabi?in pada sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid?ah hasanah dengan dalil hadits diatas.
Lalu muncul kini pula Al Qur?an yg di kasetkan, di CD kan, di program di Handphone, diterjemahkan, apa ini semua?, ini semua Bid?ah..!, namun Bid?ah hasanah, maka semakin mudah pula bagi kita untuk mempelajari Al Qur?an, untuk selalu membaca Al Qur?an, untuk menghafal Al Qur?an..dan tidak ada yg memungkirinya termasuk mereka sekte wahabi.
coba kalau Al Qur?an belum dibukukan oleh sahabat?, masih bertebaran di tembok tembok, di kulit onta, di hafalan dan sebagian ditulis.., maka akan muncul beribu ribu alqur?an di zaman ini, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, masing masing dg riwayat sendiri dan hancurlah Al Qur?an.. namun dengan adanya Bid?ah hasanah inilah kita masih mengenal Al Qur?an dengan utuh.
Demikian pula berkat Bid?ah hasanah ini pula kita masih bisa mengenal Hadits.
Dan bahwa menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas di Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya, dan adapula riwayat lain yg juga dalam Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat menghajikan Ibunya yg telah wafat, dan Rasul saw pun menghadiahkan Sembelihan beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, ?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits no.1967)
dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur Ulama seluruh madzhab, dan tak ada yg memungkirinya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Syafii, bila si pembaca tak mengucapkan bahwa : ?Kuhadiahkan?, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi?iy mengatakan pahalanya tak sampai. Maka tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya.
Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa? min ?amalilghair (mendapat pahala atau manfaat dari amal selainnya).
Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat (DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN),
dan pula hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka putuslah amalnya terkecuali 3, shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasul saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,
dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur’an untuk mendoakan orang yg telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA2 KAMI DAN BAGI SAUDARA SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS Al Hasyr-10)
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir..
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur?an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah,
ini sama saja dengan merangkum Al Qur?an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur?an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab,
bila mereka melarang dan membid?ahkannya maka mana dalilnya?, munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur?an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ngada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 100 hari, 1000 hari atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid?ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?
mengenai Nisfu Sya’ban
Diriwayatkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa hamba hamba Nya di malam Nisfu Sya?ban selain orang yg menyekutukan Allah, dan orang yg iri dengki (Shahih Ibn Hibban hadits no.1980, 5665), maka di malam pengampunan ini baiknya kita banyak berdoa, boleh berdoa dengan doa malam nisfu sya?ban sebagaimana telah dilakukan oleh ulama ulama kita.
dan siapapula yg mengingkari orang bermunajat kepada Allah di malam Nisfu sya’ban?, bermunajat kepada Allah boleh boleh saja dilakukan di malam nisfu sya’ban atau setiap malam sekalipun, kita bisa menerka dengan iman suci kita, bagaimana sih ajaran yg melarang orang berdoa?, hanya Iblis yg alergi melihat orang berdoa, dan tak ada larangan dari Rasul saw untuk berdoa di malam Nisfu sya’ban, apalagi malam itu adalah malam pengampunan
Bid?ah hasanah adalah hal yg diada adakan setelah wafatnya Rasul saw dengan tanpa melanggar syariah, dan dengan tujuan maslahat Muslimin dengan landasan Hadits Rasul saw : ?Barangsiapa yg membuat ajaran kebaikan (pahala) dalam islam (tidak melanggar syariah), maka baginya pahalanya, dan barangsiapa yg membuat ajaran buruk (dosa) maka baginya dosanya dan dosa mereka yg mengikutinya” (Shahih Muslim Hadits No.1017).
Orang yg menafikan Bid?ah hasanah, maka ia menafikan dan membid?ahkan Kitab Al Qur?an, karena tak ada perintah Rasul saw untuk membukukannya dalam satu kitab, dan itu adalah Ijma? shahabiy radhiyallahu?anhum hingga disebut Mushaf Utsmaniy.
Demikian pula Kitab Bukhari, Muslim, dan seluruh kitab hadits., karena pengumpulan hadits Rasul saw dalam satu kitab merupakan Bid?ah hasanah yg tak pernah diperintahkan oleh Rasul saw.
Demikian pula ilmu Nahwu, sharaf, Musthalahulhadits, dan lainnya hingga kita memahami derajat hadits, inipun semua Bid?ah hasanah.
Demikian pula shalat Tarawih berjamaah, demikian pula ucapan Radhiyallahu atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasul saw, tidak pula oleh sahabat, walau itu disebut dalam alqur’an bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat, atau Rasul memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu utk sahabatnya, namun karena kecintaan Tabi?in pada sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid?ah hasanah dengan dalil hadits diatas.
Lalu muncul kini pula Al Qur?an yg di kasetkan, di CD kan, di program di Handphone, diterjemahkan, apa ini semua?, ini semua Bid?ah..!, namun Bid?ah hasanah, maka semakin mudah pula bagi kita untuk mempelajari Al Qur?an, untuk selalu membaca Al Qur?an, untuk menghafal Al Qur?an..dan tidak ada yg memungkirinya termasuk mereka sekte wahabi.
coba kalau Al Qur?an belum dibukukan oleh sahabat?, masih bertebaran di tembok tembok, di kulit onta, di hafalan dan sebagian ditulis.., maka akan muncul beribu ribu alqur?an di zaman ini, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, masing masing dg riwayat sendiri dan hancurlah Al Qur?an.. namun dengan adanya Bid?ah hasanah inilah kita masih mengenal Al Qur?an dengan utuh.
Demikian pula berkat Bid?ah hasanah ini pula kita masih bisa mengenal Hadits.
Dan bahwa menghadiahkan Fatihah, atau Yaasiin, atau dzikir, Tahlil, atau shadaqah, atau Qadha puasanya dan lain lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan Nash yg Jelas di Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang wanita bersedekah untuk Ibunya, dan adapula riwayat lain yg juga dalam Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa seorang sahabat menghajikan Ibunya yg telah wafat, dan Rasul saw pun menghadiahkan Sembelihan beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, ?Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad? (Shahih Muslim hadits no.1967)
dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur Ulama seluruh madzhab, dan tak ada yg memungkirinya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Syafii, bila si pembaca tak mengucapkan bahwa : ?Kuhadiahkan?, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..?, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi?iy mengatakan pahalanya tak sampai. Maka tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya, tapi berikhtilaf adalah pd Lafadznya.
Demikian pula Ibn Taimiyyah yg menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa? min ?amalilghair (mendapat pahala atau manfaat dari amal selainnya).
Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dg ayat (DAN ORAN ORANG YG BERIMAN YG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN),
dan pula hadits yg mengatakan bahwa bila wafat keturunan adam, maka putuslah amalnya terkecuali 3, shadaqah Jariyah, Ilmu yg bermanfaat, dan anaknya yg berdoa untuknya, maka orang orang lain yg mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasul saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yg dihadiahkan untuk si mayyit,
dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Al Qur’an untuk mendoakan orang yg telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA2 KAMI DAN BAGI SAUDARA SAUDARA KAMI YG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS Al Hasyr-10)
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam Imam yg memungkirinya, siapa pula yg memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yg tak suka dengan dzikir..
Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur?an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dg tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah,
ini sama saja dengan merangkum Al Qur?an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat buat untuk mempermudah muslimin terutama yg awam. Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur?an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab,
bila mereka melarang dan membid?ahkannya maka mana dalilnya?, munculkan satu dalil yg mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yg wafat) tidak di Al Qur?an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yg mengada ngada dari kesempitan pemahamannya.
Mengenai 100 hari, 1000 hari atau bahkan tiap hari, tak ada dalil yg melarangnya, itu adalah Bid?ah hasanah yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, justru kita perlu bertanya, ajaran muslimkah mereka yg melarang orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, siapa yg alergi dengan suara Laa ilaaha illallah kalau bukan Iblis dan pengikutnya?, siapa yg membatasi orang mengucapkan Laa ilaaha illallah?, muslimkah?
mengenai Nisfu Sya’ban
Diriwayatkan bahwa Allah mengampuni seluruh dosa hamba hamba Nya di malam Nisfu Sya?ban selain orang yg menyekutukan Allah, dan orang yg iri dengki (Shahih Ibn Hibban hadits no.1980, 5665), maka di malam pengampunan ini baiknya kita banyak berdoa, boleh berdoa dengan doa malam nisfu sya?ban sebagaimana telah dilakukan oleh ulama ulama kita.
dan siapapula yg mengingkari orang bermunajat kepada Allah di malam Nisfu sya’ban?, bermunajat kepada Allah boleh boleh saja dilakukan di malam nisfu sya’ban atau setiap malam sekalipun, kita bisa menerka dengan iman suci kita, bagaimana sih ajaran yg melarang orang berdoa?, hanya Iblis yg alergi melihat orang berdoa, dan tak ada larangan dari Rasul saw untuk berdoa di malam Nisfu sya’ban, apalagi malam itu adalah malam pengampunan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment