Saturday, March 3, 2007
PRAKTIK-PRAKTIK SUFI (6)
Keterjagan dan keterasingan kita dari kehidupan dapat membuat pikiran kita kembali segar dan jernih
Praktik sufi yang sangat penting ialah keterjagaan. Kata Arabnya muraqabah. Ini dipraktikkan agar dapat menyaksikan dan menghaluskan keadaan diri sendiri. Dengan praktik muraqabah timbul kepekaan yang kian lama kian besar yang menghasilkan kemampuan untuk menyaksikan "pembukaan " di dalam. Muraqabah yang terkonsentrasi dan maju terjadi dalam pengasingan diri (khalwat) .Selama pengasingan, dan ketika "pembukaan " yang sesungguhnya terjadi, si pencari akan menerima kekosongan dan ketidakterbatasan waktu yang luas dalam dirinya. Ini merupakan kulminasi, boleh dikatakan, dari kesadaran diri dan keterjagaan diri, dan awal dari apa yang dipandang sebagai proses kebangunan gnostik (makrifat) atau pencerahan. Maksud dari semua ini ialah bahwa orang itu sadar setiap waktu tentang keadaan di dalam batin yang tak terlukiskan, yang tak ada batasnya.
Makna Pengasingan Diri (Khalwat)
Sering praktik khalwat dipadu dengan praktik spiritual lain yang ditetapkan selama empat puluh hari. Mengapa empat puluh hari? Dalam dunia alamiah, terdapat banyak hukum alam, sebagian di antaranya berjalan menurut siklus. Juga terdapat banyak hukum biologi, seperti hukum-hukum yang mengatur perkembangbiakan dan pemberian makanan, yang mengikuti suatu ritme tertentu dan siklus waktu. Dalam hal makanan rohani atau rehabilitasi. ada pula tempo dan frekuensi optimum.
Dalam tradisi praktik khalwat sufi sering kita dapati waktu pengasingan diri ditetapkan oleh guru rohani bagi muridnya, biasanya untuk jangka waktu empat puluh hari, atau sepuluh hari, atau tujuh atau tiga hari, dan sebagainya. Misalnya, untuk waktu khalwat selama bulan Ramadan, hendaknya seseorang menyendiri (berkhalwat) di mesjid sedikitnya selama tiga hari dan biasanya sepuluh hari..
Syekh sufi menyuruh seorang pencari untuk berkhalwat apabila tubuh, pikiran dan hatinya telah sepenuhnya siap untuk itu. Kata Arab untuk pengasingan diri ialah khalwah (khalwat) Begitu memasuki khalwat, tujuannya ialah-dengan cara dzikrullah dan berjaga- untuk meninggalkan semua pikiran, dan melalui pemusatan pikiran ke satu titik mengalami kasadaran yang murni. Selama khalwatnya seorang murid, makannya harus diatur dengan cermat oleh syekh. Demikian pula, keadaan mental, emosi, dan rohaninya diawasi. Pengasingan spiritual dan dzikrullah tidak akan bermanfaat apabila si pencari tidak siap meninggalkan semua aspek kemakhlukkan. Salah satu bentuk pengasingan spiritual disebut chilla yang artinya empat puluh, dan jangka waktunya empat puluh hari. Dikatakan bahwa bila seseorang telah siap untuk dikurung selama empat puluh hari, suatu terobosan atau pembukaan dapat tercapai lebih awal, sebelum genap empat puluh hari.
Jangka waktu khalwat yang disebutkan dalam Al- Qur'an sehubungan dengan Nabi Musa adalah suatu janji karena Allah selama empat puluh hari (Q.2:.251), dimulai tiga puluh hari lalu ditambah sepuluh hari (Q.7:142). Nabi Zakaria diperintahkan untuk tidak berbicara selama tiga hari (Q. 19:10). Nabi Muhammad ditanya, "Berapa hari seseorang harus bertaubat agar diampuni [yakni sadar akan hakikat] ?" Nabi menjawab, "Setahun sebelum mati sudah cukup." Kemudian beliau segera berkata, "Setahun terlalu lama; sebulan sebelum mati cukuplah." Kemudian beliau berkata, "Sebulan terlalu lama." Kemudian beliau terus berkata semakin mengurangi jangka waktunya, sampai beliau berkata, "Langsung tobat, juga cukup."
Praktik sufi yang sangat penting ialah keterjagaan. Kata Arabnya muraqabah. Ini dipraktikkan agar dapat menyaksikan dan menghaluskan keadaan diri sendiri. Dengan praktik muraqabah timbul kepekaan yang kian lama kian besar yang menghasilkan kemampuan untuk menyaksikan "pembukaan " di dalam. Muraqabah yang terkonsentrasi dan maju terjadi dalam pengasingan diri (khalwat) .Selama pengasingan, dan ketika "pembukaan " yang sesungguhnya terjadi, si pencari akan menerima kekosongan dan ketidakterbatasan waktu yang luas dalam dirinya. Ini merupakan kulminasi, boleh dikatakan, dari kesadaran diri dan keterjagaan diri, dan awal dari apa yang dipandang sebagai proses kebangunan gnostik (makrifat) atau pencerahan. Maksud dari semua ini ialah bahwa orang itu sadar setiap waktu tentang keadaan di dalam batin yang tak terlukiskan, yang tak ada batasnya.
Makna Pengasingan Diri (Khalwat)
Sering praktik khalwat dipadu dengan praktik spiritual lain yang ditetapkan selama empat puluh hari. Mengapa empat puluh hari? Dalam dunia alamiah, terdapat banyak hukum alam, sebagian di antaranya berjalan menurut siklus. Juga terdapat banyak hukum biologi, seperti hukum-hukum yang mengatur perkembangbiakan dan pemberian makanan, yang mengikuti suatu ritme tertentu dan siklus waktu. Dalam hal makanan rohani atau rehabilitasi. ada pula tempo dan frekuensi optimum.
Dalam tradisi praktik khalwat sufi sering kita dapati waktu pengasingan diri ditetapkan oleh guru rohani bagi muridnya, biasanya untuk jangka waktu empat puluh hari, atau sepuluh hari, atau tujuh atau tiga hari, dan sebagainya. Misalnya, untuk waktu khalwat selama bulan Ramadan, hendaknya seseorang menyendiri (berkhalwat) di mesjid sedikitnya selama tiga hari dan biasanya sepuluh hari..
Syekh sufi menyuruh seorang pencari untuk berkhalwat apabila tubuh, pikiran dan hatinya telah sepenuhnya siap untuk itu. Kata Arab untuk pengasingan diri ialah khalwah (khalwat) Begitu memasuki khalwat, tujuannya ialah-dengan cara dzikrullah dan berjaga- untuk meninggalkan semua pikiran, dan melalui pemusatan pikiran ke satu titik mengalami kasadaran yang murni. Selama khalwatnya seorang murid, makannya harus diatur dengan cermat oleh syekh. Demikian pula, keadaan mental, emosi, dan rohaninya diawasi. Pengasingan spiritual dan dzikrullah tidak akan bermanfaat apabila si pencari tidak siap meninggalkan semua aspek kemakhlukkan. Salah satu bentuk pengasingan spiritual disebut chilla yang artinya empat puluh, dan jangka waktunya empat puluh hari. Dikatakan bahwa bila seseorang telah siap untuk dikurung selama empat puluh hari, suatu terobosan atau pembukaan dapat tercapai lebih awal, sebelum genap empat puluh hari.
Jangka waktu khalwat yang disebutkan dalam Al- Qur'an sehubungan dengan Nabi Musa adalah suatu janji karena Allah selama empat puluh hari (Q.2:.251), dimulai tiga puluh hari lalu ditambah sepuluh hari (Q.7:142). Nabi Zakaria diperintahkan untuk tidak berbicara selama tiga hari (Q. 19:10). Nabi Muhammad ditanya, "Berapa hari seseorang harus bertaubat agar diampuni [yakni sadar akan hakikat] ?" Nabi menjawab, "Setahun sebelum mati sudah cukup." Kemudian beliau segera berkata, "Setahun terlalu lama; sebulan sebelum mati cukuplah." Kemudian beliau berkata, "Sebulan terlalu lama." Kemudian beliau terus berkata semakin mengurangi jangka waktunya, sampai beliau berkata, "Langsung tobat, juga cukup."
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment